(Arrahmah.com) – Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Asy-Syinqithi menulis penjelasan berisi tanggapan terhadap salah satu artikel dalam Majalah Dabiq edisi ke-6 sebagai bentuk dukungan terhadap saudara-saudaranya di Al-Qaeda dan Taliban.
Majalah Dabiq merupakan salah satu media resmi berbahasa Inggris milik kelompok “Daulah Islam”, atau Islamic State (IS) yang sebelumnya dikenal sebagai ISIS, yang dirilis oleh Al-Hayat Media Center.
Ulasan dan pembahasan atas manhaj Al-Qaeda menjadi fokus utama dalam edisi Majalah Dabiq edisi ke-6 ini. Sebanyak 24 halaman dari total 60 halamannya, majalah ini secara khusus membahas isu Al-Qaeda dan manhaj serta aqidahnya yang diklaim rusak menurut sudut pandang Daulah.
Majalah Dabiq edisi ke-6 yang dengan jelas telah menampakkan hakikat manhaj khawarij dan takfir ekstrim yang dianut Jama’ah Daulah tersebut mengangkat tema “Al-Qaeda Waziristan, sebuah kesaksian dari dalam”. Tema yang dinyatakan dalam artikel yang ditulis oleh orang bernama Abu Jarir Asy-Syimali ini pun memicu tanggapan luas, terutama atas tuduhan bahwa Al-Qaeda bermanhaj Murji’ah.
Berikut terjemahan tanggapan Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Asy-Syinqithi terhadap artikel tersebut, yang dipublikasikan oleh Muqawamah Media pada Senin (2/3/2015).
بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji bagi Allah rabb semesta alam, sesungguhnya balasan yang baik itu hanya milik orang-orang yang bertaqwa, dan tidak ada permusuhan kecuali kepada orang-orang zhalim.
Kami membaca sebuah makalah di Majalah Dabiq yang isinya menjelek-jelekkan para mujahidin Al-Qaeda dan Thaliban dengan judul: “Al-Qaeda Waziristan, Kesaksian Dari Dalam.” Kami tidak merasa heran jika ada orang yang merasa dengki terhadap para mujahidin dan berusaha untuk membuat masyarakat menjauhi jihad mereka, karena memang itu adalah metode yang biasa digunakan oleh para penentang jihad. Yang membuat kami heran adalah ketika kata-kata pendeskreditan itu datang dari sebuah majalah bikinan Daulah!
Para musuh jihad merasa senang dengan munculnya makalah ini, mereka mempromosikannya secara besar-besaran dan menganggapnya sebagai kesaksian orang dalam. Ide makalah tersebut hanya bermuara kepada satu tujuan, yaitu mencemarkan nama Al-Qaeda, menggeser posisinya, mengajak semua orang untuk meninggalkannya, mendongkrak nama Jamaah Daulah dan mengajak semua orang untuk mengikutinya. Seakan-akan Daulah tidak akan bisa lahir kecuali setelah kematian Al-Qaeda dan tidak akan berkembang kecuali setelah Al-Qaeda menyusut.
Kita akan membedah makalah ini secara ringkas untuk membahas isinya dan menerangkan perkataan yang kurang jelas mengenai Al-Qaeda dan Thaliban, serta untuk menjelaskan bahwa kesaksiannya tertolak dan motif-motifnya mencurigakan.
Sang penulis makalah ini terlalu bertele-tele dalam penyampaian, dan melalui gaya bahasanya seolah-olah ia mengatakan, ‘jangan percaya padaku’! karena setiap kali ia ingin menuturkan suatu kejadian, pasti ia berkata: ‘si fulan berkata kepada saya’.. ‘saya berkata kepada si fulan’.. dan ia tidak pernah menceritakan kepadamu kecuali mengenai orang yang sudah mati! Dan ia sendiri menegaskan secara terang-terangan bahwa ada konflik lama antara dirinya dengan Al-Qaeda, ketika ia mengatakan:
“Sebelum hijrah ke Syam, saya dan sejumlah ikhwan yang kelak akan menandatangani deklarasi bai’at kepada Daulah Islam, memutuskan untuk menyatakan perang melawan Tanzhim Al-Qaeda dengan cara mengeksposnya.” Padahal perkataan seorang musuh tidak bisa diterima. Ia mengungkapkan kesan dan pandangan pribadinya kepadamu mengenai Al-Qaeda, sedangkan pendapat orang yang memusuhi terhadap musuhnya pasti mudah ditebak.
Meskipun si penulis mengerahkan semua tuduhan dan kedok sekuat tenaganya, namun ia terlihat tidak menguasai sebagian persoalan yang ada, contohnya adalah regulasi pendidikan bagi anak-anak para mujahidin.
Terlepas dari semua hujatan itu, ternyata di dalam makalah ini masih ada sanjungan kepada Al-Qaeda, karena si penulis mengaku bahwa dahulu ia adalah orang dalam Al-Qaeda yang tahu segala hal yang ada di dalamnya, jadi dengan tulisannya itu seakan-akan ia mengatakan kepadamu: ‘inilah semua kecacatan Al-Qaeda yang saya ketahui sejauh ini.’ Sedangkan di dalam sebuah syair disebutkan; “Cukuplah seseorang dianggap memiliki keutamaan jika aib-aibnya dapat dihitung (hanya sedikit)”
Ketika ia ingin mengumpulkan semua kritikan dan protes yang membuat dirinya gerah, ia hanya menemukan 6 poin berikut ini saja:
- Wilayah ini penuh dengan mujahidin bersenjata dan mereka memiliki kemampuan untuk mengambil kendali wilayah, namun mengapa hukum Allah tidak ditegakkan di atasnya? Mengapa hukum adat thaghut (Jirga) dan hukum lain dilaksanakan tanpa ada sorotan atau musyawarah?
- Mengapa ada Mujahidin masuk dan keluar wilayah Afghanistan melalui tentara Pakistan ketika memerangi Amerika?
- Bukankah perbaikan jalan antara kota-kota dan daerah Waziristan oleh pemerintah Pakistan menunjukkan bahwa negara Pakistan memiliki misi di wilayah tersebut?
- Mengapa putra putri di wilayah tersebut dimasukkan ke sekolah-sekolah pemerintah sekuler secara masis tanpa ada upaya sedikitpun atau persiapan untuk membangun sekolah oleh mujahidin, khususnya Al-Qaeda sentral.
- Mengapa ada desakan untuk tidak menyelidiki pelanggaran syar’i dan akhlak serta kesalahan masyarakat, dengan alasan ada manfaat syar’i yang harus dikedepankan, sehingga masyarakat tidak menjauh atau berbenturan dengan kita?
- Saya telah meminta dari pimpinan Thanzhim melalui kepala keamanan mereka dan ideolog Abu ‘Ubaidah al-Maqdisi (‘Abdullah al-‘Adam – rahimahullah) untuk berhenti memuji secara berlebihan revolusi Arab atau yang disebut juga sebagai “Musim Semi Arab.”
Jadi hal-hal di atas itulah yang menyebabkan teman kita ini marah bukan kepalang dan menuding Al-Qaeda dengan tudingan yang sangat buruk!
Sebenarnya di dalam tulisannya, si penulis telah memuji Al Qaida tanpa ia sadari, ia mengatakan bahwa sistem Al Qaida susah ditembus dan manajemennya sangat rumit. Ia berusaha untuk memprovokasi para mujahidin untuk melawan para komandan mereka, namun tidak ada yang memperdulikannya.
Tanpa ia sadari, ia juga menceritakan betapa baik hatinya Al-Qaeda, karena menurut pengakuannya, Al-Qaeda telah menganggapnya sebagai takfiri yang sesat, namun Al Qaida tidak mengintimidasinya dan tidak mengusirnya, Al-Qaeda memilih untuk membiarkan kritikannya dan tidak menanggapinya.
Adapun mengenai tuduhan bahwa para mujahidin Tanzhim Al-Qaeda dan Imarah Thaliban yang semoga dimuliakan oleh Allah tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah, tetapi berhukum dengan undang-undang kesukuan maka dia sendiri mengakui di tengah tulisannya bahwa wilayah-wilayah yang oleh para mujahidin dituntut penegakan syariat di dalamnya, belum berhasil mereka kuasai, dia berkata:
“Mereka memiliki kemampuan untuk mengambil kendali wilayah, namun mengapa hukum Allah tidak ditegakkan di atasnya?” ia percaya bahwa mereka memiliki kemampuan untuk menguasai, dan ia mengakui bahwa mereka belum berhasil menguasai wilayah itu!
Yang wajib diketahui adalah, para mujahidin Al-Qaeda dan Thaliban tidak berperang kecuali demi menegakkan syariat Allah, dan mereka benar-benar menerapkan syariat Allah ketika mereka berhasil menguasai Afghanistan. Tidaklah barat menyerang mereka kecuali karena mereka menerapkan hukum syariat. Apakah masuk akal jika orang yang mengorbankan nyawa dan kekuasaannya demi syariat, pada hari ini dituduh menjauhkan diri darinya?
Adapun mengenai sejumlah orang yang menurut penulis tidak diproses dengan hukum Allah oleh para mujahidin, maka ia sendiri telah menyebutkan bahwa status orang-orang itu baru sebatas tertuduh:
“Mengapa Tanzhim melepaskan para tersangka sebelum mereka dijatuhi hukuman?” apalagi sang penanggung jawab kasus itu telah menyatakan bahwa para tersangka itu tidak mengakui tuduhan yang ditudingkan kepada mereka, alias kejahatan yang dituduhkan kepada mereka tidak terbukti. Maka bagaimana mungkin hudud ditegakkan kepada orang yang belum terbukti melakukan kejahatan?!
Baiklah kalau begitu mari kita anggap kasus ini benar-benar terjadi dan kita mengabaikan sumber cerita ini, mari kita anggap bahwa mereka benar-benar telah melakukan kejahatan dan bukan hanya sebatas tertuduh: Maka peristiwa ini menjadi tidak adil jika dengan satu perkara seperti ini para pelakunya (yang membebaskan si “tersangka” –red) dituduh murtad dengan alasan tidak berhukum dengan syari’at Allah azza wa jalla. Karena seorang qadhi yang adil ketika memutus seuatu perkara, kemudia ia mentakwil atau berijtihad, maka hal itu tidaklah menjadi dalil bahwa ia tidak adil. Dan penerapan hudud (hukuman) harus dihindari dengan adanya syubhat (keraguan).
Mujahidin itu adalah manusia yang terkadang benar dan terkadang salah. Al-Mawardi telah menyebutkan di dalam kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyyah, pernah suatu kali Amirul Mukminin Muawiyyah Radhiyallahu Anhu memberikan belas kasihan pada seorang pencuri yang membacakannya beberapa bait syair, maka beliau pun membebaskannya dan tidak memotong tangannya. Al-Mawardi berkata, bahwa ini adalah kejadian pertama kali di mana hukum hudud diabaikan.
Seorang mujahid bisa saja melakukan maksiat karena kekeliruannya, dan bukan berarti ia harus dianggap sesat dan menyimpang, serta harus disikapi dengan sikap bara’. Khalid bin Walid Radhiyallahu Anhu pernah melakukan kesalahan, yaitu membunuh sejumlah orang yang datang kepadanya ingin memeluk islam, dan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, aku berlepas diri dari apa yang telah Khalid perbuat.” Namun beliau tidak bersabda seperti ini: “Ya Allah, aku berlepas diri kepada Engkau dari Khalid.”
Usamah Radhiyallahu Anhu juga pernah melakukan kesalahan, ia pernah membunuh seseorang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat, maka NabiShallallahu alaihi wa sallam pun marah dan mengingkarinya dengan pengingkaran yang dahsyat, namun beliau tidak bersikap bara’ kepadanya.
Sedangkan membunuh jiwa yang terlarang lebih besar dosanya dari pada meremehkan dalam urusan penegakan hudud..
***
Penulis mencoba untuk melakukan kilas balik dengan menceritakan kepada kita mengenai sejarah para kesatria Al-Qaeda yang berkat karunia Allah berhasil membalikkan kondisi dunia internasional, mengendalikan jalannya dan memobilisasi umat untuk melawan musuh-musuhnya di saat belum ada yang berfikir mengenai jihad kecuali satu atau dua orang.
Saya katakan: si penulis mencoba untuk menggugat reputasi hebat para mujahidin itu dengan cara menyoroti kadar ‘kenormalan’ mereka baik itu dari sisi pemikiran, keyakinan maupun perilaku. Seringkali ketika ia membahas mengenai sebagian prestasi mereka yang hebat sehingga berhasil merubah sejarah, ia membicarakannya seolah-olah prestasi itu merupakan hal yang biasa! Memang kami menyadari bahwa orang-orang hebat tidak bisa melahirkan orang-orang yang hebat pula. Mereka hanya menjalani hidup seperti biasa hingga ketika tiba saatnya ketika mereka menjadi hebat, dan akhirnya meninggal dunia dalam keadaan biasa.
Salah satu informasi yang kami dapatkan dari si penulis untuk pertama kalinya adalah, bahwa Syaikh Abu Mushab Az-Zarqawi Rahimahullah memimpin sebuah jamaah, namun si penulis tidak membeberkan kepada kita nama jamaah itu, atau para anggotanya. Nampaknya si penulis ingin memasukkan sebuah anggapan ke dalam benak pembaca, bahwa jamaah yang tidak dikenal ini adalah satu-satunya jamaah yang manhajnya sesuai dengan syariat dan berada di atas kebenaran, sedangkan Al-Qaeda tak lebih dari hanya sebuah jamaah mainstream yang menyimpang!!
Dan jamaah-jamaah mainstream termasuk Al-Qaeda menuduh Az-Zarqawi sebagai takfiri! Padahal hal ini sendiri tidak diakui oleh Syaikh Az-Zarqawi, beliau tidak pernah mengomentari Al-Qaeda kecuali dengan kebaikan, dan begitu pula sebaliknya.
***
Saya tertegun ketika membaca penuturan penulis yang berikut:
“sebelum 11 September, kita biasa menganggap Tanzhim Al-Qaeda sebagai organisasi jihad yang berpandangan murji’ah”
Komentar Saya:
Jadi si penulis mengumbar pandangan pribadinya terhadap Tanzhim Al-Qaeda tanpa mengharuskan dirinya untuk memberikan penjelasan ilimiah dari pandangannya itu. Klaim yang diungkapkan oleh si penulis ini dibantah oleh temannya di dalam penjara Iran, yaitu Abu Hafsh Al-Mauritani, ia mengklaim bahwa Tanzhim Al-Qaeda didominasi oleh orang-orang berfaham takfiri dan Syaikh Usamah sendiri adalah orang yang berfaham takfiri. Jadi dua orang yang saling bersahabat ini berselisih dalam menetapkan status manhaj Al-Qaeda, akan tetapi keduanya sama-sama membelot dari Al-Qaeda setelah keluar dari penjara Iran.
Tetapi yang memutuskan hukum antara Al-Qaeda dengan si penulis yang menuduhnya berpandangan murji’ah adalah syariat Allah, bukan pendapat si penulis. Menurut pemahaman para salaf, murji’ah itu adalah sekte yang membatasi keimanan hanya pada pembenaran, dan tidak mengkategorikan amalan sebagai bagian dari definisi keimanan. Adapun jika Al-Qaeda tidak mengkafirkan seseorang secara ta’yin, karena menganggapnya belum melakukan perbuatan yang menyebabkan kekafiran, atau karena ia mendapat udzur dikarenakan adanya penghalang atau belum lengkapnya syarat-syarat takfir, maka itu tidak ada kaitannya dengan ada atau tidaknya faham murji’ah, akan tetapi hal ini masuk ke dalam kategori perbedaan pendapat dalam tahqiq al manath (penerapan alasan).
Sebagaimana perbedaan pendapat dalam masalah perbuatan-perbuatan yang menyebabkan kekafiran dianggap masih dalam tahap wajar dikarenakan adanya perbedaan dalil, maka begitu pula dengan perbedaan pendapat dalam men-takfir muayyan seseorang karena adanya perbedaan dalam menerapkan syarat dan menyingkirkan penghalang.
Sesungguhnya mengkaitkan kelurusan manhaj seseorang dengan kesediaannya untuk men-takfir muayyan merupakan bid’ah yang tidak dikenal oleh kalangan para salaf dan tidak diketahui oleh syariat, karena takfir muayyan masuk ke dalam kategori tahqiq al manath yang mana perbedaan pendapat dibolehkan di dalamnya (tidak menyebabkan manhaj seseorang menjadi menyimpang – red.) sah-sah saja jika ada seseorang yang berfaham ahlus sunnah wal jamaah dalam memahami bab iman dan kufur, tetapi dia memilih untuk berhati-hati dalam menjatuhkan hukum kepada seseorang secara ‘tunjuk hidung’, karena ia takut terjerumus ke dalam berkata dengan mengatasnamakan nama Allah tanpa didasari ilmu.
Akan tetapi si penulis menganggap sikap hati-hati ini sebagai sikapnya orang murjiah, dia berkata:
“Orang-orang itu ragu untuk mengumumkan status murtad para penguasa beserta bala tentara mereka.” Keraguan inilah yang menjadikan si penulis menghukumi mereka (Al-Qaeda) sebagai murjiah! Padahal sungguh sangat berbeda antara engkau bersikap ragu-ragu apakah seseorang termasuk orang yang dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dengan ragu-ragu terhadap kekafiran orang yang dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Coba renungkan!
Kami telah menyaksikan sebagian orang yang belum pernah mengkaji ilmu kecuali beberapa lembar dalam bab kekufuran dan pembatal-pembatal keislaman, kemudian ia mengaku dirinya sebagai qadhi yang berhak mengkafirkan dan menjatuhkan hukuman kepada orang lain secara ta’yin.
Jika saja si pemula ini mau belajar secara pelan-pelan hingga ia menguasai permasalahan ini dan memahami ilmu syari secara global dan apa-apa yang dibutuhkan oleh seorang penuntut ilmu seperti etika sesama manusia dan gaya yang bijaksana, tentu ia akan lebih matang dalam memeriksa syarat-syarat dan menyingkirkan hambatan (takfir). Orang seperti ini tidak mau terang-terangan menyebutkan kekafiran ribuan orang yang jelas-jelas ia lihat kekafiran mereka, tapi ia lebih suka mengkafirkan sorang muslim yang dia belum yakin dengan tegaknya syarat-syarat takfir dan penghalang-penghalang kekafiran dari dirinya.
Si penulis juga berkata:
“Kami juga mengamati bahwa Thaliban di Afghanistan kurang memberikan perhatian dalam masalah pendidikan tauhid kepada para anggotanya.”
Komentar saya:
Penulis selalu menyinggung masalah edukasi dan pendidikan, serta menyoroti kekurangan yang ada di dalamnya. Kami katakan kepadanya: jika di dalam bidang pendidikan terdapat kekurangan, maka bukan berarti para mujahidin Thaliban tidak menaruh perhatian terhadap pendidikan, hanya saja itu disebabkan kesibukan mereka dalam menjalankan jihad dan pertempuran yang menuntut mereka agar mencurahkan kesungguhan dan tenaga mereka, jadi janganlah memancing di air keruh!
Akan tetapi yang diinginkan oleh penulis dari paragraf ini adalah menyatakan kepada kita bahwa para mujahidin Thaliban tidak memperhatikan masalah penyebaran tauhid! Untuk membantah pernyataan itu, maka cukuplah saya mencantumkan kesaksian lama dari seorang ulama yang mengerti akan keadaan Thaliban:
Di dalam majalah Al-Bayan No. 170, ada sebuah wawancara yang diberi judul kesaksian seputar kinerja Thaliban bersama Fadhilah Syaikh Ghulamullah Rahmati (wakil Syaikh Jamilurrahman Rahimahullah) di antara yang disebutkan di dalam wawancara itu adalah:
Majalah Al Bayan:
Apakah anda mencermati perilaku Thaliban sejak hari pertama mereka menduduki Kabul?
Syaikh Ghulamullah:
Setelah beberapa bulan pasca Thaliban mengambil kendali kepemimpinan, mereka mengumumkan larangan kunjungan ke tempat-tempat ziarah (makam keramat dan lain sebagainya – red.), mereka mengatakan bahwa hal-hal semacam ini tidak diperbolehkan, dan orang-orang di Mazar E-Sharif mematuhi larangan mereka, di sana ada sebuah makam keramat yang diakui sebagai kuburan Ali Radhiyallahu Anhu.
Di Afghanistan, kuburan ini diberi nama “As-Sakhi” (murah hati – red.). Nama tersebut adalah julukan yang mereka berikan kepada kuburan itu, karena kuburan itu akan memberikan segala permintaan yang diajukan oleh siapapun orangnya. Kuburan itu didatangi oleh lelaki maupun perempuan, orang-orang cacat maupun buta, semuanya mengharapkan agar As-Sakhi mengabulkan permintaan mereka.
Ada sebuah adat di Afghanistan yang sudah ada semenjak sebelum saya lahir, yaitu pada hari pertama rasi bintang Aries yang juga dianggap sebagai hari raya Nouruz (hari pertama dalam penanggalan Hijri Syamsi), semua raja yang ada di Afghanistan harus mengangkat sebuah bendera yang mengatasnamakan tempat ziarah As-Sakhi, tujuan dari pengangkatan bendera ini adalah ketika bendera itu diangkat dan tidak jatuh, maka itu pertanda bahwa pemerintahannya tidak akan terguling, sedangkan jika bendera itu jatuh, maka itu menandakan bahwa pemerintahannya akan jatuh. Bertepatan dengan hari raya itu, biasanya akan ada pengumuman liburan selama 3 hari, semua orang akan datang berbondong-bondong ke tempat ziarah itu, sampai-sampai tidak ada yang mengalahkan keramaiannya kecuali keramaian Makkah pada saat ibadah haji diselenggarakan.
Thaliban memerintah di saat hari raya pengangkatan bendera ini hampir tiba, maka mereka mengumumkan bahwa ritual ini tidak disyariatkan dan tidak boleh dilakukan, dan ini adalah amalan yang bertentangan dengan ajaran islam dan tidak akan diselenggarakan setelah hari ini. Maka tidak ada yang bisa datang ke tempat ziarah itu sepanjang liburan 3 hari, liburan pun ditiadakan, dan siapa saja yang mencoba untuk membolos kerja pada 3 hari itu, maka ia akan diberhentikan dari pekerjaannya; jadi intinya mereka melarang kesyirikan tersebut.
Ini juga mereka lakukan di Kabul dan di seluruh wilayah Afghanistan, sebelumnya ada banyak kuburan yang selalu dikunjungi dan disembah-sembah, namun Thaliban membatasi waktu ziarah kubur setiap hari Kamis dari waktu zuhur hingga ashar, dan hanya ziarah yang disyariatkan saja yang diperbolehkan.
Mereka mengumumkan bahwa setiap orang yang menziarahi kuburan-kuburan itu dengan tujuan meminta pertolongan, meminta kesembuhan, atau menjadikannya perantara akan ditahan atau didera, atau bahkan dibunuh jika tidak mau bertaubat, ini yang terjadi setelah mereka berkuasa, pasca pemerintahan Burhanuddin Rabbani.
Majalah Al-Bayan:
Apakah anda merasakan pengalaman secara langsung dengan menyaksikan kondisi ini, atau anda hanya sekedar mendengar tentangnya saja?
Syaikh Ghulamullah:
Saya merasakan pengalaman secara langsung, di Kabul ada sebuah tempat ziarah yang bernama Syahid Syamsyirah, artinya adalah makam raja yang memiliki dua pedang. Makam itu sangat terkenal, menurut legenda, raja tersebut memerangi musuhnya dengan menggunakan dua pedang, dan ketika kedua pedangnya patah ia pun terbunuh dan dikebumikan di makam tersebut. Makam itu disembah dengan segala jenis cara penyembahan. Saya sendiri pernah masuk ke dalam lokasi makam itu, pada bebatuan dan dindingnya tercantum tulisan-tulisan syirik dan syair-syair kufur, ada sebuah tulisan berbahasa Pashtun di makamnya yang berbunyi; “tiada ampunan bagi kami, tiada kenikmatan dan tiada tempat meratap kecuali kepadamu.”
Saat itu saya datang ke Kabul dan berbicara dengan Syaikh Rabbani, saat itu hadir juga Syaikh Sami’ullah, saya katakan:
“Kalian mendeklarasikan pemerintahan islam, dan kalian mengatakan bahwa ini adalah republik islam, lalu mengapa kalian tidak menutup pusat-pusat kesyirikan itu?”
Maka Rabbani pun tertawa dan berkata:
“Wahai Syaikh, anda menginginkan pemerintahan islam secara otomatis, kalian harus sabar.”
Saya pun menimpali:
“Minimal harus ada badan penyelenggara amar makruf nahi mungkar, karena kalau tidak mereka (rakyat) akan mati dalam keadaan syirik, harus ada yang melarang mereka dari melakukan perbuatan-perbuatan syirik itu.”
Namun ia kembali tertawa dan berkata:
“Tidak ada pemerintahan islam yang tegak secara otomatis.”
Namun saya menyaksikan ketika Thaliban datang, mereka melarang semua hal (yang berbau kesyirikan) mereka mengeluarkan segala sesuatu yang ada di makam tersebut, mereka menutup pintunya dan melarang aktivitas ziarah kubur kecuali ziarah yang disyariatkan saja, mereka melarang para wanita untuk ziarah kubur secara mutlak. Sebelumnya di Peshawar, saya selalu mempropagandakan bahwa Thaliban adalah antek Amerika, sebelum saya datang ke Afghanistan, saya selalu memprovokasi siapa sebenarnya Thaliban itu? Saya juga selalu mengira bahwa mereka adalah antek Amerika dan antek Pakistan, ada juga rumor yang mengatakan bahwa mereka adalah para pemuja kuburan yang musyrik serta sekte khurafat Asy’ariyyah Maturidiyyah, semua itu saya dengarkan sebelum saya datang ke Afghanistan. Dan ketika saya masuk ke sana pun, saya masuk secara diam-diam, karena saya takut jika para pemuja kuburan itu membunuh saya!
Sejak awal saya memang berniat untuk mendatangi tempat ziarah Syahid Syamsyirah, dan saya masih meyakini bahwa Thaliban adalah para pemuja kubur, saya bergumam; saya ingin tahu kesyirikan apa saja yang bertambah di dalam kuburan itu. Namun sesampai di sana, saya mendapati gerbang makam itu tertutup, saat itu saya datang bersama 4 orang rekan yang semuanya berjenggot, lalu saya pun mengetuk pintu, seorang lelaki tua datang menghampiri pintu dan membukanya, namun raut mukanya tampak sedih.
Saya pun masuk ke dalam area makam sambil tetap mengenakan sandal, sebenarnya hal ini dilarang, akan tetapi kami bersikap acuh tak acuh, lelaki tua itu menyangka bahwa kami dari Thaliban sehingga ia hanya diam, saya masuk ke dalam namun saya tidak melihat ada spanduk-spanduk syirik dan segala sesuatu yang berbau syirik bergantungan di sana, hanya ada sebuah spanduk yang isinya adalah sebuah hadits:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ اْلآخِرَةَ
“Dulu saya melarang kalian untuk ziarah kubur maka (sekarang) ziarahlah kalian padanya karena sesungguhnya itu mengingatkan kematian”
Serta spanduk lain yang isinya seperti ini:
“Barangsiapa datang ke kuburan ini untuk bertawassul, meminta kesembuhan, atau memohon keberuntungan, maka ia akan dibunuh.”
Maka saya pun merasa gembira luar biasa dan berkata:
“Demi Allah ini lah yang dari dulu kami harapkan.”
Maka saya pun keluar dan bertanya kepada orang tua penjaga makam;
“kemana para pengunjung, spanduk-spanduk, dan kotak-kotak untuk nadzar? Di mana semuanya?”
Sekarang orang tua itu mengira bahwa saya adalah seorang pemuja kubur yang merasa sedih dengan apa yang terjadi pada kuburan itu, maka dia pun menjawab:
“Diam kamu, jika Thaliban mendengar perkataanmu tadi, mereka akan membunuhmu, mereka itu orang-orang kafir wahabi yang melarang hal-hal semacam ini.”
Maka saya pun merasa sangat gembira, setelah itu saya pun menasehati si orang tua, dan ketika dia sadar bahhwa pemikiran saya serupa dengan pemikiran Thaliban, ia tambah bersedih, dia berkata:
“Iya, mereka mengatakan seperti yang kau katakan.”
Di Kandahar ada sepotong kain perca yang diyakini milik Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, kain tersebut dibawa oleh seorang raja dari Bukhara bernama Ahmad Syah Abdali yang datang ke sana. Akhirnya kain itu disembah dengan berbagai macam cara, mulai dari perkataan, amalan, ritual, perbuatan sampai harta. Kain itu diletakkan di atas sebuah pasak yang dijaga dan di bawahnya diberikan tempat kosong, sehingga orang-orang yang datang pun melakukan thawaf mengelilinginya sambil mengharap berkah.
Ketika Thaliban menguasai Kandahar, mereka mengeluarkan kain perca itu dari tempatnya dan mengatakan kepada orang-orang;
“Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa kain tersebut milik RasulullahShallallahu alaihi wa sallam, namun karena ada kemungkinan bahwa kain tersebut milik baginda, maka kami akan mengamankannya, tetapi kalian tidak diperbolehkan untuk melakukan thawaf mengelilinginya, serta bertawassul kepadanya.”
Jadi mereka melarang kegiatan tersebut dan menyimpan kain tersebut di tempat yang aman.
Saya sudah pernah bertemu dengan mereka, dan saya mendapati bahwa mereka adalah orang-orang yang baik wahai saudaraku. Demi Allah saya tidak pernah berbaiat kepada Thaliban, saya tidak pernah bekerja pada mereka dan tidak ada seorang pun dari mereka yang sengaja mendatangkan saya ke sana, saya hanya ingin mengatakan kebenaran, karena seorang muslim harus mengungkapkan kebenaran tanpa melebihkan ataupun menguranginya.
Sampai di sini kesaksian dari wawancara ini, silahkan rujuk ke naskah asli majalah Al-Bayan untuk membaca teks wawancara secara lengkap.
Si penulis juga berkata:
“Pasca serangan 11 September, Syaikh Usamah bin Laden Rahimahullah secara eksplisit menyatakan kemurtadan penguasa Haramain beserta tentara mereka, dan kewajiban untuk melawan mereka dalam beberapa pidatonya, sehingga hilanglah hambatan yang mencegah penyatuan barisan Jamaah At-Tauhid wa Al-Jihad pimpinan Az-Zarqawi dengan organisasi Bin Ladin.”
Komentar saya:
Yang dapat dipahami dari perkataan di atas adalah keengganan Jamaah At-Tauhid wa Al-Jihad untuk membaiat Tanzhim Al-Qaeda disebabkan karena Syaikh Usamah belum mau mengumumkan vonis kafirnya terhadap para penguasa tersebut! Mungkin si penulis lupa bahwa Jamaah At-Tauhid wa Al-Jihad belum menampakkan dirinya kecuali pasca agresi Amerika ke Iraq. Dan si penulis menyatakan bahwa ia tertangkap tak lama setelah serangan agresi ke Iraq dilancarkan.
Jika ia tertangkap sebelum jamaah At-Tauhid wa Al-Jihad dideklarasikan, dan ia keluar dari penjara 4 tahun pasca kesyahidan Abu Mushab Az-Zarqawi, bagaimana ia bisa tahu bahwa ketidaksiapan Syaikh Usamah untuk mengkafirkan para penguasa tersebut merupakan penghambat bagi bergabungnya Jamaah At-Tauhid wa Al-Jihad ke dalam Al-Qaeda?
Mengapa ia menceritakan sebuah episode yang terjadi pada saat ia di dalam penjara, namun ia menceritakannya seakan-akan ialah yang menciptakan peristiwa itu? Apakah ia lupa bahwa saat (penggabungan) itu terjadi ia sedang berada di dalam penjara?
Si penulis berkata:
“Akhirnya kami semua dibebaskan menjelang akhir tahun 2010, namun kaum Rafidhah tetap menahan beberapa ikhwah di dalam penjara, di antaranya adalah dua orang ikhwah yang saya sebutkan namanya tadi, keduanya tidak memberikan baiat kepada Al-Qaeda, mereka adalah Khalid Al-Ar’uri dan Shuhaib Al-Urduni. Saya percaya bahwa alasan mereka tidak dibebaskan adalah karena tidak adanya baiat dari mereka kepada Tanzhim.”
Komentar saya:
Maksud perkataan ini adalah, Iran menggalang baiat kepada Al-Qaeda dan mendorong semua orang untuk melakukannya!! Dari kalimat ini saja sudah dapat diketahui bagaimana si penulis menyikapi Al-Qaeda, dan seberapa besar permusuhan yang ia pendam kepadanya.
Bagaimana mungkin Iran mendukung baiat kepada Al-Qaeda namun di saat yang sama Syaikh Ayman Azh-Zhawahiri Hafizhahullah sedang gencar-gencarnya mengkampanyekan bahaya Iran dan mengungkap kesetiaan dan kerjasamanya dengan barat dalam setiap peperangannya melawan ahlus sunnah! Lalu apakah baiat yang diberikan Az-Zarqawi kepada Al-Qaeda merupakan bentuk kepedulian beliau terhadap kemauan Iran?!!
Apakah Iran merasa puas terhadap Abu Mushab Az-Zarqawi karena beliau telah berbaiat kepada Syaikh Usamah? Padahal saat itu beliau adalah orang yang paling keras sikapnya terhadap Rafidhah?!
Namun jika memang si penulis meyakini bahwa Al-Qaeda sudah sedemikian bahayanya terhadap umat, karena Iran saja bersedia menggalang baiat kepadanya, lantas mengapa setelah keluar dari penjara ia bergabung kepadanya? Apakah seorang muslim boleh bergabung ke dalam jamaah yang didukung oleh Iran supaya orang-orang bergabung kepadanya? Ataukah ia memandang bahwa tujuannya bergabung kepada Al Qaida karena ia membawa misi:
ءَامِنُواْ بِٱلَّذِيٓ أُنزِلَ عَلَى ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَجۡهَ ٱلنَّهَارِ وَٱكۡفُرُوٓاْ ءَاخِرَهُۥ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ ٧٢
“(seolah-olah) kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang mukmin) kembali (kepada kekafiran).” [Ali Imran: 72] sehingga kemungkinan salah satu aksinya adalah menulis makalah ini!!
Dimanakah di antara dua hal ini yang lebih dekat kepada Iran? Seorang tahanan yang meringkuk di dalam penjara Iran selama bertahun-tahun kemudian dibebaskan tanpa syarat, ataukah sebuah organisasi yang sejak dahulu sampai hari ini terus memerangi Iran dan menganggapnya sebagai musuh?
Terakhir:
Saya tersentak dengan kata-kata tidak senonoh si penulis yang mengomentari Syaikh kami Syaikh Ayman Azh-Zhawahiri Hafizhahullah serta tudingan-tudingan fitnahnya kepada beliau! Dan saya merasa heran mengapa etika semacam ini dimiliki oleh orang yang mengaku sebagai mujahid yang berjuang di jalan Allah!!
Saya juga tersentak dengan kebiadaban dan kedengkiannya yang dahsyat terhadap Al-Qaeda, saya heran mengapa kedengkian semacam ini bisa tumbuh dari orang yang mengaku cinta jihad di jalan Allah!
Saya tidak ingin mengomentari perkataan secara panjang lebar setelah mengetahui perkataannya tidak mencerminkan kredibilitas yang baik sedikitpun. Namun saya ingin menyampaikan satu hal kepada orang ini dan kepada siapa saja yang senang dengan terbitnya tulisan ini:
Jika kalian ingin menghancurkan Al Qaida dengan cara tulis-menulis seperti ini, maka ketahuilah bahwa umur Al-Qaeda sudah sangat panjang!
Saya katakan: si penulis mengklaim bahwa ia adalah saksi yang menuturkan kesaksiannya mengenai Al-Qaeda, padahal sebenarnya ia adalah musuh Al-Qaeda yang mengharapkan kehancurannya dan berusaha untuk membinasakannya. Sedangkan kesaksian dari musuh itu tertolak dan tidak diterima.
Ya Allah tolonglah para mujahidin Al-Qaeda, bantulah mereka dan menangkanlah mereka atas musuh-Mu dan musuh mereka.
29 Januari 2015
(aliakram/arrahmah.com)