QUEBEC (Arrahmah.com) – Seorang Muslimah Kanada ditolak haknya untuk mengajukan perkara di pengadilan Montreal setelah hakim mengatakan bahwa dia harus melepas kerudungnya atau pengadilan akan menolak kasusnya.
“Saya merasa bahwa saya bukan orang Kanda lagi,” kata Rania El-Alloul kepada CBC News. Kamis (26/2/2015), sebagaimana dilansir oleh onislam.net.
El-Alloul muncul di pengadilan Quebec pada Selasa lalu dalam rangka mengajukan kasusunya untuk bisa mendapatkan mobilnya kembali setelah mobil itu disita oleh SAAQ, dewan asuransi mobil Quebec.
Mobil itu disita setelah polisi menghentikan anak-El Alloul untuk mengemudi dengan lisensi yang ditangguhkan.
Mencoba untuk bisa membebaskan mobilnya, El- Alloul pun mengajukan kasusnya kepada hakim Pengadilan Quebec.
Di pengadilan Quebec pada Selasa sore, Hakim Eliana Marengo mengatakan kepada El-Alloul bahwa bahwa pakaiannya tidak pantas, dan harus sesuai dengan sifat ruang sidang yang sekuler.
“Topi dan kacamata hitam misalnya, tidak diperbolehkan. Dan saya tidak melihat bahwa kerudung di kepalanya juga boleh,” Marengo mengatakan dalam rekaman yang diperoleh oleh CBC News.
“Aturan yang sama harus diterapkan kepada semua orang. Karena itu saya tidak akan mendengar kasus Anda jika Anda mengenakan kerudung di kepala Anda, sama seperti saya tidak akan memungkinkan seseorang untuk muncul dihadapan saya dengan memakai topi atau kacamata hitam, atau pakaian lain yang tidak cocok untuk proses peradilan pidana. “
Hakim itu mengatakan kepada El-Alloul bahwa dia punya pilihan: segera melepas kerudungnya atau mengajukan permohonan penundaan untuk berkonsultasi dengan seorang pengacara.
Saat El-Alloul mengatakan bahwa dia tidak bisa membayar pengacara dan dia tidak ingin menunda kasus ini, hakim Marengo pun menunda kasus ini tanpa batas.
“Ketika saya datang di hari pertama saya di Kanada, saya mengenakan kerudung saya,” kenang El-Alloul.
“Ketika saya berjanji demi Allah untuk menjadi warga negara Kanada yang baik saya mengenakan kerudung saya, dan saya berjabat tangan dengan hakim pada hari yang sama saat saya menjadi warga Kanada. Saya benar-benar sangat bahagia.”
“Tapi apa yang terjadi di pengadilan membuat saya merasa takut. Saya merasa bahwa saya bukan warga Kanada lagi. “
Muslim adalah komunitas agama paling cepat berkembang di Kanada, menurut kantor statistik statistik Kanada.
Populasi Muslim Kanada meningkat 82 persen selama dekade terakhir – dari sekitar 579.000 pada tahun 2001 menjadi lebih dari 1 juta pada tahun 2011.
Muslim mewakili 3,2 persen dari total penduduk Kanada.
(ameera/arrahmah.com)