PALESTINA (Arrahmah.com) – Polisi zionis “Israel” menahan seorang Muslimah Palestina pada Senin (19/1/2015) saat ia akan meninggalkan kompleks Masjid Al-Aqsa, lapor Ma’an.
Saksi mengatakan bahwa polisi “Israel” menahan Hiba Al-Husseini saat ia akan meninggalkan kompleks Masjid Al-Aqsa dari Gerbang Cotton dan membawanya ke kantor polisi untuk diinterogasi.
Tentara “Israel” juga menyerang sekelompok muslimah saat mereka berada di kompleks masjid sementara sekelompok pemukim Yahudi “Israel” melakukan tur keliling di sana.
Saksi mengatakan bahwa polisi pengecut “Israel” bahkan mendorong seorang wanita sambil mengumpat padanya.
Kompleks Al-Aqsa merupakan tempat di mana Masjid Al-Aqsa dan Masjid Kubah Batu berada.
Masjid Al-Aqsa merupakan tempat suci ketiga bagi umat Islam. Sementara orang-orang Yahudi mengklaim tempat itu sebagai situs suci Yudaisme di mana mereka meyakini bahwa di sana Kuil Pertama dan Kedua Yahudi pernah berdiri. Kuil Kedua dihancurkan oleh bangsa Romawi pada tahun 70 Masehi.
Menurut pemimpin agama Yahudi, orang-orang Yahudi dilarang masuk karena takut mereka akan melanggar kekudusan “Yang Maha Kudus”. Namun, beberapa kelompok Zionis menginginkan penghancuran masjid saat ini di situs tersebut dalam rangka untuk membangun sebuah kuil ketiga.
Al-Aqsa yang terletak di Yerusalem Timur merupakan bagian dari wilayah Palestina yang diakui secara internasional yang telah diduduki oleh militer “Israel” sejak tahun 1967.
(banan/arrahmah.com)