JAKARTA (Arrahmah.com) – Bagi-bagi kue untuk kalangan dalam kekuasaan terus berlanjut. Lahan “basah” yang bergelimang uang rakyat seperti BUMN diberikan kepada individu dan keluarganya yang mendukung penguasa, meski orang tersebut tak mempunyai kapasitas, kapabilatas dan aceptabilitas di tempat itu.
Contohnya, masuknya nama Diaz anak Hendropriyono di jajaran komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) ternyata karena memang diakui sebagai andil Presiden Joko Widodo. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno mengakui, pemerintah ikut andil memberikan kursi komisaris kepada putra mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono.
Rini mengelak, bila penunjukan itu hanya mempertimbangkan permintaan usulan Jokowi. Rini mengatakan sudah mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan mengangkat Diaz sebagai komisaris perusahaan bidang telekomunikasi itu. Rini juga mengaku, nama Diaz tidak hanya diusulukan satu pihak, melainkan diusulkan oleh beberapa pihak yang tidak secara spesifik disebutkan oleh Rini.
“Kami memutuskan Diaz, memang ada pertimbangannya. Diusulkan beberapa pihak dari background beliau,” ujar Rini di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (31/12/2014), dikutip dari Fastnews.com.
Rini mengatakan, dalam penunjukan direksi dan komisaris perusahaan BUMN, peran pemerintah tidak bisa dikesampingkan. Menurutnya, ini demi keselarasan. “Ada memang campur tangan pemerintah. Melibatkan eselon satu dan dua dari kementerian teknis. Ada beberapa hal yang kita tidak bisa lepas,” ucapnya.
Sebagai informasi, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan Singapore Telecomunications Ltd selaku pemegang saham PT Telekomunikasi Seluler atau Telkomsel, menunjuk Diaz Hendropriyono sebagai salah satu komisaris di perusahaan tersebut yang dipertanyakan soal kapasitas Diaz di bisnis sektor telekomunikasi.
“Ya jelas mempertanyakan kemampuannya di bidang telekomunikasi,” ujar sumber internal Telkomsel.
Karyawan tidak mempertanyakan secara langsung kepada jajaran direksi dan pemegang saham perihal alasan penunjukan Diaz menjadi komisaris. Rekam jejak Diaz di bidang telekomunikasi pun dipertanyakan. “Kita tidak tahu pengalamannya selama ini,” ucapnya.
Ketika dikonfirmasi soal alasan penunjukan Diaz menjadi komisaris Telkomsel, VP Corporate Communication Telkomsel Adita Irawati menuturkan, kuasa penunjukan komisaris dan direksi sepenuhnya di tangan pemegang saham yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan Singapore Telecomunications Ltd. Dia menegaskan, orang yang terpilih sudah dinilai sebagai orang yang tepat. “Keputusan pemegang saham orang yang tepat menuju digital company,” ujar Adita.
Hasil RUPS PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) menetapkan dewan komisaris terdiri atas Alex J Sinaga (Preskom), dan lima jajaran komisaris lain yaitu Heri Sunaryadi, Diaz Hendropriyono, Mukhlis Moechtar, Paul Dominic O’Sullivan, dan Yuen Kuan Moon.
Sedangkan direksi; Ririek Adriansyah (Dirut) Sukardi Silalahi (Direktur Network), Priyantono Rudito (Direktur Human Capital Management), Mas’ud Khamid (Direktur Sales), Heri Supriadi (Direktur Keuangan), Edward Ying Siew Heng (Direktur Perencanaan dan Transformasi), Ng Soo Kee (Direktur IT), dan Alistair Johnston (Direktur Marketing).(azm/arrahmah.com)