(Arrahmah.com) – Pada Ahad (21/12/2014), Muwahideen Media mempublikasikan penjelasan Syaikh Dr Thariq Abdul Halim terkait pertanyaan “Apa bukti bahwa ISIS Khawarij?” Berikut terjemahan penjelasan Syaikh Thariq tersebut.
Prinsip dasar menyebutkan, “Kala Muslim memerangi Muslim lainnya tanpa mengkafirkan mereka, maka dia disebut “agresor”. Kala Muslim mengkafirkan Muslim lainnya, tanpa memerangi mereka, maka dia disebut “fanatik”. Namun, kala Muslim mengkafirkan sesama Muslim dan memerangi mereka, maka dia disebut “Haruriyah”. Intinya ialah mengkafirkan, kemudian memerangi, dan membunuh kaum Muslimin lainnya, berdasarkan standar Kufur mereka sendiri.
Ketika kami menyebutkan Takfir, maksudnya ialah mengkafirkan Muslim lainnya tanpa memiliki bukti pasti dari Syariat Pengkafiran, melainkan hanya berdasarkan keraguan dan tentang isu-isu yang memang diperdebatkan oleh para Ulama Ahlussunnah saat ini atau sepanjang masa. Sementara orang-orang bodoh, dungu, dan tidak berilmu ini seenaknya mengkafirkan sesama Muslim tanpa menyodorkan bukti apapun.
Para Ulama ialah mereka yang menjadi panutan Ummat sebagai ahli Ilmu. Maka jika orang-orang biasa, atau sekelompok orang yang baru mempelajari sedikit ilmu agama, mengkafirkan seseorang dengan seenaknya, dan bahkan sampai mengeksekusinya hingga mati, maka itu bukanlah suatu hal yang sesuai dengan Syariah, hanya sekte Haruriyah yang melakukan hal itu. Sekte ini yang disebut oleh Nabi kita Shalallahu alaihi wa sallam sebagai “anjing-anjing neraka”, terutama ketika mereka menggunakan sebutan Shahawat [kepada kelompok Muslim lainnya] tanpa bukti yang pasti.
Bukti nyata bahwa orang-orang Awadiyah (ISIS) itu adalah memang Khawarij (Haruriyah) ialah membunuh ratusan Mujahidin dengan menyebut mereka Shahawat, Kufar, Murtadin, tanpa bukti nyata. Kita bisa menyandangi julukan, yang Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam hubungkan dengan Haruriyah, anjing-anjing neraka, pada kelompok itu, dalam batasan Syariat, disebabkan oleh aksi mereka membunuhi Mujahidin tanpa bukti yang pasti. Hal ini identik dengan apa yang telah ditetapkan oleh Nabi Shalallahu alaihi wa sallam dalam Hadits Sahih yang mendeskripsikan Haruriyah.
Sementara pihak ISIS dan kami setuju bahwa, siapapun yang membunuh seorang Muslim dengan menyebutnya Kafir tanpa bukti adalah seorang Haruri. Kita sama-sama sepakat bahwa Mujahidin [yang dibunuh oleh ISIS] itu adalah Muslim sebelum ada bukti [yang menunjukkan kekafirannya]. Kami menantang [ISIS] agar memberikan bukti berdasar [Syariah] yang mereka gunakan untuk membunuhi para Mujahidin. Berikan bukti kekufuran [Mujahidin yang mereka bunuh], terutama cap kafir yang diberikan oleh personel mereka yang rendah dalam ilmu Syari’ah, berikan bukti keseluruhannya.
Jika mereka tidak dapat memberikan buktinya, maka sebutan kami bahwa mereka merupakan Haruriyah adalah benar, terutama bahwa para Mujahidin [yang mereka bunuh] adalah Muslim sebelum adanya bukti yang nyata [mengenai kekufuran mereka].
Dr Abdul Halim
21 Desember 2014
(aliakram/arrahmah.com)