SURAKARTA (Arrahmah.com) – Dengan didampingi pengurus LUIS, keluarga Dody korban penangkapan Densus88 mendatangi Kantor Polres Sukoharjo, Selasa (23/12/2014) malam. Mereka ingin menanyakan soal penangkapan Dodi Kuncoro (31) warga Kampung Gambiran Nomor C6, RT 02/RW14, Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Jawa Tengah.
Menurut Ketua Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono, keluarga Dodi Koncoro yakni istrinya, Pri Tridayati dan kakaknya, Dedi Purnomo serta didampingi pengurus Luis datang ke Polres hendak menanyakan surat penangkapan dari kepolisian.
“Saya bersama Ketua Luis, Edi Lukito, pengurus lainnya, Yusuf dan Salman mendampingi keluarga Dodi ke Polres Sukoharjo, karena pihak keluarganya belum menerima surat penangkapan dari kepolisian,” kata Endro Sudarsono, dikutip dari ROL.
Menurut Endro, pihaknya mendampingi keluarga Dodi Kuncoro untuk memastikan posisi terduga teroris dan keterlibatan yang bersangkutan dengan kasusnya.
“Kami juga ingin menanyakan jika penangkapan dilakukan oleh Polri. Kami meminta agar lebih profesional dengan disertai surat penangkap agar tidak membingungkan keluarganya, ” kata Endro Sudarsono saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya telah menangkap terduga teroris berinisial DK (31) di Kampung Gambiran Nomor C6, RT02/RW14, Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, sekitar pukul 15.45 WIB.
Menurut Kepala Polres Sukoharjo AKBP Andy Rifai di lokasi penangkapan, saat dikonfirmasi membenarkan. Tersangka DK ini, ditangkap oleh delapan anggota Densus, ketika keuar dari mesjid yang tidak jauh dari rumah kontrakannya.
“Tersangka kemudian dibawa ke Jakarta oleh Densus, sedangkan tim Inafis Polres Sukoharjo bersama Gegana Brimob kemudian melakukan penggledahan di rumah DK,” kata Kapolres.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah DK, antara lain sebuah senjata samurai, pupuk black polder, potasium, arang, dan belerang.
Menurut Kapolres, sejumlah barang bukti tersebut akan diteliti terlebih dahulu, dan berapa jumlahnya belum diketahui secar pasti. Bahan ini, diduga unsur yang dapat untuk membuat bom. (azm/arrahmah.com)