SUKOHARJO (Arrahmah.com) – Densus88 Mabes Polri menangkap salah satu terfitnah teroris Dodi Kuncoro alias Dodi, warga Kampung Gambiran, Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo di dekat rumahnya, Selasa (23/12/2014), pukul 15.45 WIB.
Mengutip VIVAnews, “Yang bersangkutan adalah jaringan sindikat pelaku teror kelompok Badri asal Solo yang melakukan pelatihan dan membuat komponen rangkaian elektronik pemicu bom di rumah Rudi alias Pak Tuek, bersama kelompok Badri lainnya,” ujar Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie dalam keterangan Selasa malam, 23 Desember 2014.
Dodi Kuncoro berusia 31 tahun. Dia berprofesi sebagai wiraswasta. Kata Ronny, Dodi dituduh pernah mengirim uang ke Poso sebesar Rp1,5 juta untuk pelatihan militer di sebuah madrasah ibtidaiyah pimpinan Santoso.
“Sementara ini, Polri masih melakukan pengembangan kasus ini,” ujar Ronny.
Dodi ditangkap usai menjalankan salat Asar di Masjid Istijabah, Gambiran, Kartasura, Makamhaji, Sukoharjo.
Berdasarkan keterangan dari saksi mata, Parjiman, penangkapan dilakukan ketika Dodi keluar dari Masjid. Dia ditangkap oleh sejumlah petugas berpakaian preman yang turun dari dua mobil jenis Toyota Avanza. (azm/arrahmah.com)