JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam sepekan pada pekan pertama Desember, puluhan nyawa warga mati konyol di Jawa Barat dan DKI Jakarta akibat menenggak minuman beralkohol oplosan. Sementara puluhan lainnya masih dirawat di rumah sakit dengan diagnosa medis paling rendah empedu bocor. Meski demikian Gubernur Jakarta berencana melegalkan minuman yang diharamkan Allah Ta’ala tersebut.
Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) DKI Jakarta menuntut untuk batalkan wacana melegalisasikan khamar alias minuman beralkohol alias miras. Hal ini terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Zhong Wan Xie alias Basuki Tjahja Purnama alias Ahok legalisasi khamar
“Batalkan wacana untuk melegalisasikan miras demi ketentraman, kedamaian, penghormatan kepada masyarakat umum dan norma-norma agama sebagai bangsa yang beragama, beradab dan ber-Ketuhanan yang Maha Esa,” terang Ir. Haikal Hassan, MM Sekjen MIUMI DKI.
MIUMI DKI juga menuntut Ahok untuk mencabut pernyataannya yang melukai umat Islam.
“Cabut perkataan Ahok yang melukai umat beragama dan menghentikan semua pembahasan soal legalisasi miras serta membuat pernyataan pers untuk hal tersebut,” tegasnya.
Dampak buruk Khamar
Selain tegas disebutkan pengharaman khamar, minuman berlakohol di dalam Al Quran, surah QS. Al Maidah ayat 90 dan Al Baqoroh ayat 219, dampak negatif dari meminum minuman beralkohol itu dibeberkan berbagai jurnal ilmiah, antara lain:
- Orang yang terpengaruh minuman keras dapat melukai atau bahkan membunuh orang lain tanpa sadar akibat efek samping dari minuman keras. Artinya meningkatnya angka kriminalitas
- Orang yang minum minuman keras dapat hilang akal sehatnya sehingga bisa melakukan hal-hal yang merugikan dirinya sendiri dan juga orang lain disekitarnya, bahkan membuat dirinya sendiri celaka besar.
- Secara tidak langsung mengajak orang lain untuk menjadi pecandu alkohol minuman keras karena sebagian keuntungan perusahaan miras langganannya akan digunakan untuk promosi minuman keras. Artinya punya efek menular yang akut dan sistemik.
- Menyesal seumur hidup karena ketika mabuk melakukan sesuatu hal yang buruk di luar kesadarannya sehingga harus mendekam di penjara untuk waktu yang sangat lama. Artinya menjadikannya sebagai sampah masyarakat.
- Menerima persepsi atau pandangan negatif dari masyarakat sehingga sulit untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat di lingkungan sekitarnya. Pecandu minuman yang mengandung alkohol (minol) akan mengalami perubahan sikap dan perilaku baik secara sadar maupun tidak sadar.
(azm/arrahmah.com)