ARAKAN (Arrahmah.com) – Seorang pemuda Muslim berusia 29 tahun di Arakan, Myanmar telah ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara setelah pihak berwenang Myanmar menangkapnya karena dia ahli dalam bidang komputer, sebagaimana dilansir oleh onislam.net, Ahad (7/12/2014).
Seorang pemuda Muslim, Mujeebur Rahman Sirajul Haq, ditangkap dan komputernya disita dari rumah dan kantonyar, Arakan News Agency melaporkan pada Ahad, (7/12).
Menurut Arakan News, Sirajul Haq telah ditarget oleh pihak berwenang selama berbulan-bulan untuk ditangkap karena rezim Myanmar khawatir bahwa Sirajul Haq mungkin akan menggunakan pengalamannya untuk menghubungi dunia pers untuk melaporkan penganiayaan Muslim Rohingya di Arakan, Myanmar.
Pemuda itu dimasukkan ke dalam penjara beberapa jam setelah penangkapannya, dan semua pusat komputer tutup di kota Mangdo karena khawatir mereka mungkin akan ditangkap juga.
Penangkapan tersebut terjadi saat otoritas Mynamr menggencarkan kampanye terbaru terhadap pengguna komputer dan mobile di Arakan, sebagai bagian dari upaya untuk membatasi media dari pemberitaan tentang Rohingya Muslim di wilayah tersebut.
Dijelaskan oleh PBB sebagai salah satu minoritas yang paling teraniaya di dunia, Muslim Rohingya menghadapi daftar diskriminasi di tanah air mereka.
Mereka telah ditolak untuk mendapatkan hak kewarganegaraan sejak amandemen terhadap undang-undang kewarganegaraan pada tahun 1982 dan diperlakukan sebagai imigran ilegal di tanah air mereka sendiri.
Pemerintah Myanmar serta mayoritas Buddha menolak untuk mengakui istilah “Rohingya”, dan menyebut mereka sebagai “Bengali”.
Kelompok-kelompok HAM menuduh pasukan keamanan Myanmar membunuh, memperkosa dan menangkap Muslim Rohingya setelah kekerasan sektarian tahun lalu.
Ratusan ribu ummat Islam terpaksa meninggalkan rumah mereka di Myanmar Barat sejak Juni setelah serangan dari massa Buddha di daerah mereka.
Kekerasan tersebut telah menyebabkan hampir 29.000 orang mengungsi, lebih dari 97 persen di antaranya adalah Muslim Rohingya, menurut PBB.
(ameera/arrahmah.com)