HEBRON (Arrahmah.com) – Istri seorang tahanan Palestina yang telah dipenjara selama hampir 14 tahun melahirkan anak kembar setelah menggunakan sperma suaminya yang diselundupkan dari penjara, sebagaimana dilansir oleh Ma’an News Agency, Jum’at (5/12/2014).
Ziad al-Qawasmi, dari Hebron, ayah dari bayi kembar tersebut, telah menghabiskan masa dua tahun di penjara sebelum kemudian dijatuhi hukuman selama 13 tahun lagi.
Dia ditahan sembilan bulan setelah istri pertamanya melahirkan putri mereka.
Ziad dan kelima saudaranya berada penjara-penjara “Israel”, sementara dua lainnya tewas oleh “Israel”. Saudaranya yang lain dideportasi ke Gaza.
(ameera/arrahmah.com)