Oleh Lilis Holisah
Pendidik Generasi di HSG SD Khoiru Ummah Ma’had al-Abqary Serang – Banten
(Arrahmah.com) – Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM pada 18 November yang lalu. Harga premium yang semula Rp. 6.500 naik menjadi Rp. 8.500. Solar yang tadinya Rp.5.500 menjadi Rp. 7.500.
Berbagai alasan dikemukakan agar terkesan kenaikan harga BBM menjadi sangat wajar dan mendapat dukungan. Alasan-alasan palsu yang dibuat pemerintah sesungguhnya alasan lama yang diputar ulang.
Meski kenaikan BBM tersebut mendapat penolakan dari berbagai kalangan, termasuk dari relawan pemenangan Jokowi-JK, namun pemerintah sepertinya tidak akan mengubah keputusannya. Keputusan pemerintah tersebut sudah final.
Alasan-alasan menipu
Pemerintah selalu menyebut bahwa pemberian subsidi BBM tidak tepat sasaran atau salah sasaran. Dikatakan bahwa yang menikmati BBM bersubsidi kebanyakan adalah orang-orang kaya yang memiliki mobil. Padahal berdasarkan data Susenas tahun 2010, pengguna BBM bersubsidi sebagian besar adalah kelompok menengah bawah dan miskin 65 persen dan menengah 27 persen, sisanya kelompok menengah atas 6 persen dan kaya hanya 2 persen. Maka, sekitar 200 juta orang yang nenikmati BBM bersubsidi adalah rakyat biasa. Artinya bahwa subsidi BBM salah sasaran sesungguhnya telah terbantahkan.
Pemerintah juga selalu mengatakan bahwa subsidi BBM membebani APBN. Alasan ini selalu dimunculkan ke permukaan setiap akan dinaikkan harga BBM. Padahal, pembayaran bunga dan cicilan utang juga menguras dana APBN, namun tidak pernah dinyatakan sebagai beban oleh pemerintah. Bahkan pemerintah lebih menyukai menumpuk utang. Total utang pemerintah per 30 September 2014 adalah Rp. 2.601,72 Trilyun. Hal itu menyebabkan APBN jebol tiap tahun karena harus membayar cicilan pokok utang dan bunganya.
Subsidi BBM hanya untuk kegiatan konsumtif? Pemerintah harus membuka mata, telinga dan hati nurani, jutaan nelayan melaut mencari ikan membutuhkan BBM. Jutaan petani bisa bertani menggunakan traktor membutuhkan BBM. Ribuan perusahaan bisa mendiatribusikan barang-barang hasil produksinya membutuhkan BBM. Jutaan pelajar dan mahasiswa bisa belajar ke sekolah dan kampur menggunakan transportasi membutuhkan BBM, dll. Apakah ini disebut kegiatan konsumtif? BBM memang dibakar menjadi asap, tetapi kebanyakan demi usaha dan kegiatan produktif.
Pemerintah berpendapat bahwa subsidi BBM menyebabkan anggaran untuk pembangunan menjadi sangat kecil sehingga hal itu menyebabkan pembangunan menjadi terhambat. Pembangunan bisa berjalan secara optimal tanpa perlu menjadikan subsidi BBM sebagai kambing hitam dan mencabut subsidi tersebut. Pembangunan bisa didanai dari hasil pengelolaan kekayaan Indonesia yang melimpah secara benar. Negara semestinya mengelola sendiri tambang emas di Papua, bukan memberikannya kepada Freeport, atau tambang minyak di Blok Cepu yang diberikan ke Exxon Mobile, tambang minyak di Blok Natuna, tambang gas di Blok Mahakam, dll. Jika kekayaan alam Indonesia dikelola sendiri, niscaya Indonesia akan mendapatkan pemasukan ribuan trilyun setiap tahunnya, sehingga pembangunan bisa berjalan optimal dan tidak menjadikan subsidi BBM sebagai kambing hitam menghambat pembangunan.
Pemerintah memberikan tiga ‘kartu sakti’ sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Kartu tersebut adalah Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera. Pemerintahan sebelumnya pun selalu memberikan kompensasi serupa setiap kenaikan BBM, namun hal tersebut tidaklah menjadikan rakyat miskin berkurang, malah semakin meningkat. Menurut data BPS tahun 2013, setelah kenaikan BBM pada September 2013, jumlah penduduk miskin di Indonesia 28,55 Juta orang (11,47%), bertambah 0,48 Juta orang dari angka pada bulan Maret 2014. Kenaikan harga BBM menjadikan rakyat sebagai korban, rakyat miskin lah yang paling menderita.
Liberalisasi Migas
Seluruh alasan kenaikan harga BBM yang dikemukakan pemerintah adalah tipuan untuk menutupi kedok sesungguhnya. Kenaikan harga BBM sesungguhnya adalah untuk menyempurnakan agenda liberalisasi sektor migas sekaligus untuk memenuhi kemauan pihak asing. Alasan liberalisasi ini pernah disampaikan Purnomo Yusgiantoro ketika menjadi Menteri ESDM. Pada bulan Mei 2013, Purnomo Yusgiantoro menjelaskan bahwa liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas. Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi Pemerintah. Sebab, kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk.
Saat ini, ada 105 perusahaan yang sudah mendapat izin untuk bermain di sektor hilir migas, termasuk membuka stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU), diantaranya British Petrolium (Inggris), Shell (Belanda), Petro-China (RRC), Petronas (Malaysia), dan Chevron-Texaco (Amerika).
Ini merupakan kebijakan yang ironi. Kita membeli minyak milik sendiri di halaman rumah kita, kepada perusahaan asing, dengan harga yang ditentukan asing untuk kepentingan asing, inilah yang disebut dengan liberalisasi sektor hilir (sektor niaga dan distribusi), menyempurnakan sektor hulu (sektor eksplorasi dan eksploitasi) yang sudah diliberalkan sebelumnya.
Kebijakan dzalim
Kebijakan menaikkan harga BBM merupakan kebijakan yang dzalim, melanggar hukum Sang Pencipta, bertentangan dengan Syariah, tidak mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Islam telah menggariskan bahwa migas dan sumberdaya alam (SDA) adalah milik seluruh rakyat yang harus dikelola langsung oleh negara dan dikembalikan hasilnya untuk kepentingan rakyat. Migas dan SDA lainnya tidak boleh diliberalisasi dan diserahkan penguasaannya kepada swasta apalagi asing. Kebijakan menaikkan harga BBM juga penuh dengan kebohongan, penipuan, pengkhianatan dan kedzaliman terhadap rakyat.
Berjuang untuk perubahan
Umat Islam adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia karena mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar (amar ma’ruf nahi munkar). Umat Islam tidak boleh berdiam diri melihat kedzaliman terjadi di depan matanya. Umat Islam harus bersikap menolak kebijakan dzalim menaikkan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah.
Berbagai kedzaliman di negeri ini lahir dari penerapan sistem kufur kapitalisme. Solusinya adalah mencampakkan kapitalisme dan kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah. Caranya dengan menerapkan sistem Islam secara totalitas dalam negara. Negara yang menerapkan Syariah secara total disebut Negara Khilafah Islam. UmatnIslam wajib untuk memperjuangkan tegaknya Syariah dalam bingkai Negara Khilafah Islam. Wa Allahu ‘alam.(arrahmah.com)