MISSOURI (Arrahmah.com) – Keputusan juri AS untuk membersihkan polisi kulit putih atas dakwaan penembakan remaja kulit hitam bersenjata telah memicu seruan dari Muslim Amerika untuk “aksi nasional” demi mengatasi masalah rasisme dan menenangkan ketegangan yang meningkat di seluruh Amerika, sebagaimana dolansir Onislam.net pada Kamis (26/11/2014).
“Tragedi di Ferguson menyadarkan orang Amerika dari semua ras dan latar belakang akan pentingnya melakukan aksi nasional untuk mengatasi masalah rasisme sistemik dan profiling oleh polisi hingga kasus penembakan [warga sipil] dibawa ke permukaan,” organisasi Muslim terbesar terkait hak dan advokasi warga sipil berbasis di Washington Council on American-Islamic Relations (CAIR), mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diperoleh oleh OnIslam.net.
“Kami mempertanyakan tindakan bermasalah dari kantor kejaksaan dalam proses dewan juri seperti yang ditunjukkan dengan menunjukkan rasa hormat belum pernah terjadi sebelumnya kepada petugas polisi, yang merupakan terdakwa kriminal.”
Putusan yang dikeluarkan pada hari Senin (17/11) oleh dewan juri St. Louis County tidak menjatuhkan hukuman pidana terhadap Darren Wilson, seorang polisi kulit putih yang menembak Michael Brown Agustus lalu secara fatal.
Menurut laporan media, Polisi St. Louis County mengklaim Brown yang tak bersenjata telah bertahan dari tembakan pistol perwira dalam mobil patroli sebelum dia dibunuh secara brutal.
Saksi mata mengatakan Brown, pemuda Afrika-Amerika, telah mengangkat tangannya (sebagai tanda menyerah dengan tangan kosong) ketika ia ditembak. Kematian Brown memicu demonstrasi penuh amarah dan seruan oleh beberapa organisasi hak-hak sipil kepada Departemen Kehakiman AS agar menyelidiki penembakan itu.
Jaksa St. Louis County, Robert P. McCulloch mengatakan juri telah memeriksa bukti-bukti secara mendalam tapi keluarga Brown mengatakan mereka “sangat kecewa”.
“Kami mendesak semua orang Amerika untuk menghubungi pejabat terpilih mereka untuk mendesak pengesahan End Ras Profiling Act (ERPA) dan undang-undang serupa yang membahas tindakan inkonstitusional oleh penegak hukum Amerika,” kata pernyataan CAIR.
“Kami sekali lagi menyerukan kepada Departemen Kehakiman untuk menyelesaikan penyelidikan independen atas pembunuhan Michael Brown secara transparan dan menyeluruh. CAIR juga prihatin respon militer dari penegak hukum untuk pengunjuk rasa damai di Ferguson atau di kota-kota lain di seluruh AS.
“Jika ada hikmah yang dapat diperoleh dari kejadian memilukan ini, maka itu adalah pengakuan bahwa banyak orang Amerika masih merasakan dampak rasisme institusional dan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan agar tercipta masyarakat di mana orang ‘tidak akan dinilai oleh warna kulit mereka, tetapi dengan karakter mereka,” tambahnya.
Melawan Rasisme
Advokasi kelompok Muslim terkemuka telah menegaskan dukungan masyarakat Muslim untuk melawan diskriminasi rasial dan sosial.
“CAIR dan komunitas Muslim bergabung dengan semua orang Amerika dari hati nurani dalam menegaskan kembali komitmen kami untuk memperjuangkan keadilan rasial dan sosial,” kata CAIR.
“Kita harus bekerja sama untuk mencari ujung tindakan rasial dan ketidakadilan yang dilakukan terhadap ras, etnis atau agama minoritas. Kita juga harus mengatasi kenyataan bahwa ada kekhawatiran di negara kita tentang penganiayaan minoritas oleh aparat penegak hukum. Sebagai prinsip inti, CAIR adalah aliansi kelompok – agama atau sekuler – yang mendukung keadilan dan hak asasi manusia di Amerika,” tambah pernyataan kelompok.
Keputusan juri menciptakan kerusuhan terburuk di Missouri sejak kematian Brown tiga bulan yang lalu
Selama kerusuhan Agustus, 100 kelompok, termasuk Asosiasi Nasional untuk Kemajuan Orang Kulit Berwarna (NAACP), American Civil Liberties Union dan Council on American-Islamic Relations (CAIR), mengeluarkan pernyataan yang mendesak pemerintah Amerika untuk mengatasi ‘profil rasial’ oleh penegak hukum.
Kelompok ini mendesak Kongres untuk meloloskan undang-undang ‘End Ras Profiling Act’, yang akan melarang lembaga penegak hukum menggunakan profilling berdasarkan ras, etnis, asal-usul kebangsaan atau agama.
Begitu banyak bukti yang dikemukakan masyarakat pemrotes pemerintah AS. Meski tak semuanya dipublikasikan media pro-pemerintah, ada saja suara rakyat yang Allah cuatkan ke publik, seperti yang dilakukan aliansi CAIR berdarah Palestina pada video di atas.
Semoga apa yang diusung CAIR dan aliansi pro-rakyat yang termarjinalkan dapat menjadi bukti bahwa apa yang pemerintah AS lakukan harus dihentikan, seagaimana penjajahan “Israel” terhadap Palestina. Akankah ini menjadi penyulut kebangkitan masyarakat Indonesia dari perlakuan tak adil yang serupa dari pemerintah saat ini? Wallahua’lam bish sawab. (adibahasan/arrahmah.com)