PALESTINA (Arrahmah.com) – Pemukim ekstremis Yahudi “Israel” pada Rabu (12/11/2014) malam membakar masjid warga Palestina di desa Mugheer Ramallah Timur, lapor PNN.
Penduduk desa mengatakan bahwa pemukim ekstremis menyalakan api di lantai pertama masjid pukul 2:30, membakar furniture dan Al-Qur’an di dalamnya.
Para pemukim biadab itu juga menyemprot slogan-slogan rasis terhadap warga Palestina di dinding masjid.
Jamaah Muslim Palestina berhasil memadamkan api sebelum api mencapai lantai dua.
Yayasan Al-Aqsa untuk Wakaf dan Warisan mengecam keras tindakan Zionis “Israel” itu, dan memperingatkan meningkatnya kejahatan ekstremis terhadap tempat-tempat suci di Tepi Barat dan tanah yang diduduki “Israel”.
Yayasan Al-Aqsa menambahkan bahwa kejahatan “pembakaran” dapat diikuti oleh konsekuensi yang berbahaya di seluruh wilayah, dan menuntut tanggung jawab pada polisi “Israel” karena melanggar hukum internasional, dan menuntut penghentian tindakan tersebut segera.
Yayasan ini menegaskan kesucian dan pentingnya rumah ibadah, serta mengatakan bahwa tempat-tempat ini akan tetap menjadi monumen abadi umat Islam dalam menghadapi pendudukan “Israel”.
(banan/arrahmah.com)