PALESTINA (Arrahmah.com) – Polisi “Israel” telah menangkap 188 warga Palestina selama dua minggu terakhir, dikonfirmasi Kepala Kepolisian “Israel” Micky Rosenfeld melalui Twitter, seperti dilansir MEMO pada Kamis (6/11/2014).
Tak lama setelah itu, Rosenfeld menulis tweet lain di mana dia mengklaim, “Polisi meneruskan langkah-langkah keamanan di Yerusalem [Al-Quds]. Kemarin 16 tersangka ditangkap karena kerusuhan, selama dua minggu terakhir polisi menangkap 188 tersangka.”
Rosenfeld, yang menjabat sebagai juru bicara pers asing untuk polisi “Israel”, tidak menentukan di mana penangkapan-penangkapan itu terjadi atau mengenai adanya saksi .
Menurut Jerusalemites Palestina yang berada di kota, polisi “Israel” telah meningkatkan jumlah penangkapan sejak Juli menyusul bentrokan yang terjadi setelah Mohammad Abu Khudair (17) diculik dan dibunuh. Nasser Quos, yang menjabat sebagai ketua kelompok Tahanan Palestina di Yerusalem (Al-Quds), yang merupakan organisasi non-pemerintah, juga membenarkan pernyataan ini.
Penangkapan terjadi di rumah-rumah dan di jalan-jalan warga Palestina di mana jumlah bentrokan antara pemuda Palestina melawan pasukan “Israel” terus intensif. Meningkatnya kekerasan adalah akibat kebijakan “Israel”, pemerintah “Israel” berusaha untuk mencegah perlawanan pemuda Palestina yang melemparkan batu.
Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh kantor Perdana Menteri “Israel” Benjamin Netanyahu, “Pemerintah ‘Israel’ menyetujui amandemen KUHP saat ini yang akan memungkinkan pemerintah ‘Israel’ untuk memperketat sanksi terhadap warga Palestina yang melemparkan batu ke mobil [pemukim Yahudi Israel]. Perubahan tersebut menyatakan bahwa hal itu akan meningkatkan jumlah sanksi yang akan dikenakan pada setiap individu yang melemparkan batu pada setiap jenis mobil. Siapapun yang ditemukan bersalah dalam hal ini juga dapat dikenakan [hukuman] 20 tahun penjara “.
Menurut Kelompok Tahanan Palestina, pemerintah “Israel” telah menahan lebih dari 7.000 warga Palestina di penjara-penjara mereka.
(banan/arrahmah.com)