KUNDUZ (Arrahmah.com) – Sekelompok Mujahid Imarah Islam Afghanistan (IIA) telah menyerang gedung pengadilan di kota Kunduz, Afghanistan utara, menewaskan sedikitnya tujuh orang termasuk seorang jaksa.
Serangan terjadi pada Senin (27/10/2014) sekitar pukul 13.00 waktu setempat.
Empat penyerang mengenakan seragam tentara menyerang gedung pengadilan provinsi, terlibat baku tembak dengan pasukan boneka Afghanistan selama empat jam, ujar Sayed Sarwar Hussaini, juru bicara kepolisian provinsi kepada AFP.
“Mereka pertama meledakkan bom mobil di pintu masuk dan kemudian memasuki gedung.”
Menurut klaimnya, serangan tersebut menewaskan enam pejabat pengadilan dan seorang polisi, delapan lainnya mengalami luka.
Namun Al Emarah News melaporkan pada Senin (27/10) sore bahwa 11 pejabat pengadilan dan 13 pasukan keamanan Afghanistan yang terdiri dari pasukan khusus dan tentara nasional Afghanistan tewas dalam serangan itu.
Pertempuran juga terjadi di provinsi Faryab dan Logar yang dekat dengan ibukota Kabul.
Ini bukan pertama kalinya serangan semacam ini terjadi. Pada April 2013, Mujahidin IIA pernah menyerbu gedung pengadilan di provinsi Farah, menewaskan puluhan orang dalam upaya untuk membebaskan tahanan yang menghadapi sidang saat itu.
Mujahidin IIA mengatakan bahwa 13 Mujahid berhasil melarikan diri dalam serangan itu. (haninmazaya/arrahmah.com)