RIYADH (Arrahmah.com) – Empat Muslimah di Arab Saudi dijatuhi hukuman penjara enam sampai sepuluh tahun karena mendukung Mujahidin Al Qaeda dan mempersiapkan anak-anak mereka untuk berjihad.
Media rezim Saudi mengatakan para wanita tersebut dinyatakan bersalah karena memiliki akses ke situs internet yang diblokir dan mengunduh materi audio-video terkait dengan pertempuran, lansir BBC pada Kamis (23/10/2014).
Arab Saudi telah memberlakukan hukum yang sangat ketat untuk mencoba mencegah warganya bergabung dengan kelompok Jihad di luar negeri. Warga yang bepergian ke luar negeri untuk berjihad dan membela kaum Muslimin akan menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara.
Otoritas keagamaan tertinggi di Saudi berulangkali mendesak para pemuda Muslim untuk tidak terpengaruh dengan panggilan Jihad.
Otoritas Saudi menyatakan bahwa para Mujahid adalah “musuh nomor satu” dan mereka menegaskannya dengan berpartisipasi dalam kampanye militer pimpinan negara penjajah Amerika Serikat yang membombardir Suriah dan Irak untuk menghabisi tak hanya Mujahidin tetapi juga kaum Muslimin yang berada di sana. Laa hawla wala quwwata illa billah. (haninmazaya/arrahmah.com)