LONDON (Arrahmah.com) – Rata-rata lima pemuda Inggris melakukan perjalanan ke Suriah setiap minggunya untuk berperang di sisi Mujahidin, bergabung bersama ratusan warga Inggris lainnya yang telah lebih dulu berada di Suriah, polisi senior Inggris mengungkapkan.
Sir Bernard Hogan-Howe, Komisaris Polisi Metropolitan, mengatakan “genderang terorisme di Inggris” telah menjadi lebih cepat dan lebih intens karena konflik (Suriah). Aktivitas Jihadi bukan hanya menakutkan di negeri yang jauh, namun kembalinya pejuang ke rumah mereka menjadi ancaman “teroris”, klaimnya, seperti dilansir Telegraph pada Rabu (22/10/2014).
Pernyataannya datang ketika sebuah penelitian yang dipimpin oleh mantan direktur GCHQ mengeluarkan pernyataan penuh ketakutan bahwa pusat perbelanjaan, acara olahraga dan pertemuan politik bisa menjadi rentan terhadap serangan kimia atau
biologis oleh “teroris” menggunakan pesawat tak berawak. Drone bisa diubah menjadi bom terbang menggunakan peledak improvisasi.
Bernard mengatakan : “Kami tahu bahwa leih dari 500 warga Inggris melakukan perjalanan untuk bergabung dengan konflik. Banyak yang kembali dan banyak orang yang ingin melakukannya dalam beberapa bulan mendatang.”
“Kami masih memiliki rata-rata lima orang bergabung dengan mereka dalam seminggu. Lima dalam seminggu tidak terdengar banyak, tetapi ketika Anda menyadari ada 50 minggu dalam setahun, terdapat 250 orang lebih, menjadi 50 persen lebih tinggi
dari yang sudah kami pikirkan. Angka-angka tersebut adalah angka minimum.”
Sementara itu, di bawah undang-undang baru yang dibuat otoritas kafir Inggris, badan-badan amal bisa dihentikan aktivitasnya secara sepihak dengan dalih menyalurkan sumbangan ke “ekstrimis”.
Perdana Menteri Inggris mengatakan pemerintah akan menghadapi “ancaman ekstrimisme” dengan memastikan bahwa Komisi Charity diberikan kekuasaan untuk menghentikan “penjahat berbahaya” yang menyalahgunakan sumbangan amal. Dia juga mengumumkan akan memberikan dana sebesar 8 juta poundsterling untuk meningkatkan kemampuan komisi dalam mengatasi pelanggaran. (haninmazaya/arrahmah.com)