JAKARTA (Arrahmah.com) – Sejumlah Ulama yang terdiri dari para Kiai, Ustadz dan Habaib yang berdomisili di Jakarta berkumpul di rumah KH. Fachrurrazy di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur Selasa (14/10/2014) siang. Mereka menyatakan sikap para Ulama dan tokoh umat Islam tentang kepemimpinan Basuki Thahja Purnama (Ahok) di ibukota.
Sejumlah daftar dosa Ahok terhadap warga Jakarta khususnya kaum Muslimin dibeberkan saat itu oleh Forum Umat Islam (FUI). Berikut rentetan dosa si Cina kafir ini di Betawi, dari mulai Kristenisasi di Balaikota hingga pelarangan ibadah qurban yang penuh dengan syiar agama Allah Ta’ala.
-
Terlalu sering mengumbar komentar yang tidak pada tempatnya yang melanggar asas kepatutan sebagai seorang pejabat public. Bahkan Ahok secara sinis dan menghina pernah menyuruh Mendagri belajar kembali konstitusi terkait saran Mendagri agar pemerintah Provonsi DKI Jakarta mengevaluasi kembali kebijakan pengangkatan Lurah Susan yang diprotes oleh warga Lenteng Agung. Lebih dari itu, Ahok mengeluarkan pernyataan yang tidak layak dikeluarkan oleh penganut agama apaun, yakni mengatakan bahwa ayat konstitusi harus lebih diutamakan daripada ayat suci. Ini jelas penghinaan kepada kepada agama dan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang menjadi asas NKRI.
-
Berlaku sangat arogan dan tidak sopan kepada para pejabat/pegawai DKI yang diperlakukannya sebagai jongosnya, bahkan membentak mereka dengan kata-kata yang sangat kasar.
-
Membuat kebijakan-kebijakan yang tendensius kepada upaya Kristenisasi pejabat DKI dengan dalih lelang jabatan.
-
Membuat kebijakan-kebijakan yang tidak adil dan bertendensi menghilangkan syiar Islam. Misalnya, Ahok melarang Tabligh Akbar yang menutup jalan dan melarang Takbir Keliling. Padahal dia besarkan perayaan tahun Baru Masehi/Kristen 2013 dan 2014 dengan menutup jalan Sudirman-Thamrin bahkan dengan membangun 16 panggung hiburan yang menghabiskan dana Pemrov DKI miliaran rupiah.
-
Membuat kebijakan yang mengobok-obok syariat ibadah qurban. Penyembelihan hewan kurban adalah ibadah yang disyariatkan. Allah SWT memerintahkan hal itu kepada Rasul-Nya (QS. Al Kautsar 2). Rasululllah saw, mencontohkan setelah melaksanakan sholat Iedul Adha beliau menyembelih sendiri herwan kurban beliau di lapangan tempat sholat dengan mengucapkan : Bismillahi Wallahu Akbar…(Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar). Lalu daging sembelihan dibagi-bagi. Dengan instruksi Plt Gubernur no 67 Tahun 2014 secara sistematis Ahok bertendensi menghilangkan syiar ibadah penyembelihan kurban sebagai syiar agama Islam. Dalam isntruksi tersebut Ahok secara sistematis hendak memindahkan ritual penyembelihan kurban di sekolah-sekolah, kantor-kantor pemerintah, bahkan di masjid-masjid ke penyembelihan di RPH-RPH. Bahkan instruksi itu mengarahkan agar semua kegiatan penampungan, penjualan, dan penyembelihan kurban dipusatkan di RPH Cakung/Pulogadung. Jelas ini tidak masuk akal dan sekedar tendensi untuk menghilangkan syiar Islam seperti pelarangan tabligh akbat, takbir keliling, dan juga pelarangan baju muslim hari Jum’at di sekolah.
(azm/arrahmah.com)