JAKARTA (Arrahmah.com) – Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Senin, 13 Oktober 2014 mencatat, sebanyak 181 orang jamaah haji asal Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci. Rincianya 170 jamaah berasal dari kelompok haji reguler, sisanya 11 jamaah berasal dari haji khusus. Innalillahi wa inna ilaihi roji’un.
Pasca wuquf lonjakan angka wafatnya jamaah haji meningkat lebih 100 persen. Jika wuquf data jemaah yang meninggal tercatat 87 orang, sementara Senin (13/10/2014), jumlahnya tercatat 181 orang.
Sementara jamaah yang dirawat di tiga kota, Jeddah, Madinah dan Mekah, mengalami penurunan dari di atas 240 orang menjadi 225 orang.
Sebanyak dua orang jemaah dirawat di Jeddah, empat orang di Madinah dan 219 orang di Mekah. Jemaah yang dirawat di Mekah, sebagian besar 160 orang dirawat dari Balai Pengobatan Haji Indonesia, dan 59 orang dirawat di RA Arab Saudi.
Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Jeddah, dokter Lucky Tjahjono menilai lonjakan kematian jemaah yang tinggi paska Arafah, Muzdalifah dan Mina, akibat kelelahan sehingga memicu penyakit lama yang sebelumnya sudah diterima jemaah.
“Karena Armina memang kegiatan fisik yang melelahkan, mulai wukufm mabit di Muzdalifah sampai lempar jumrah, sehingga terjadi akumulasi,” kata dia, dikutip dari Viva.
Menurut dokter Lucky proses recovery jemaah pasca wukuf membutuhkan waktu tujuh sampai 10 hari. Jika masa kritis ini terlewati, kematian jemaah akan melandai.
Sementara terkait jemaah yang dirawat di BPHI Jeddah, menurutnya sekadar transit sebelum jemaah pulang ke tanah air. BPHI Jeddah bertugas mengecek kondisi pasien untuk meyakinkan apakah yang bersangkutan bisa terbang dan ikut dalam kloternya atau tidak. “Biasanya kita akan mengisi medif (medical information) untuk pasien, atau jemaah yang sakit, bisa terbang atau tidak,” kata dia.
Proses pemulihan pasien di BPHI Jeddah, kata dia, biasanya antara 12 jam sampai 24 jam karena sebelumnya dari Mekah atau Madinah sudah dicek dokter. Namun untuk menentukan saat terbang jemaah harus rebahan atau duduk, kata Luckym diputuskan di BPHI Jeddah. (azm/arrahmah.com)