MAKKAH (Arrahmah.com) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa pemerintah tidak memfasilitasi jamaah haji yang akan melakukan tarwiyah atau bermalam di Mina sebelum melaksanakan wukuf (puncak haji) di Padang Arafah.
“Banyak pertimbangan, sistem penyelenggaraan haji pemerintah Indonesia secara resminya tidak memfasilitasi pelayanan terhadap amaliah tarwiyah ini,” kata Lukman saat memberi sambutan pada acara taaruf (perkenalan) Menteri Agama dengan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Makkah, Selasa (30/9/2014) malam, dikutip dari Antara.
Amirul Haj 1435 ini mengakui bahwa melaksanakan tarwiyah adalah sunah Rasul, namun dalam sistem penyelenggaraan haji kegiatan ini tidak difasilitasi. “Tapi pemerintah tidak melarang,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Menag, jamaah boleh saja melaksanakan tarwiyah namun harus pula memikirkan dan menerima konsekwensinya. “Sehingga menjadi tanggungjawab masing-masing,” katanya.
Beberapa hal yang perlu dipikirkan oleh jamaah yang melaksanakan tarwiyah, kata Menag, adalah transportasi dari Makkah ke Mina, penginapan di Mina, transporasi dari Mina ke Arafah, dan makan selama melaksanakan tarwiyah.
Sementara itu dalam penyelenggaraan haji reguler, dalam melaksanakan wukuf, jamaah dari penginapan di Makkah langsung ke Arafah, tanpa menginap di Mina.
Dia juga mengingatkan, jika jamaah melaksanakan tarwiyah maka memerlukan pula fisik yang kuat. Oleh sebab itu, para pembimbing haji perlu memberikan pengertian kepada para jamaah, yakni agar mengutamakan yang wajib yakni melaksanakan wukuf di Padang Arafah.
“Tidak boleh melarang amaliyah yang sunnah, tapi perlu diingat jangan yang sunah bisa mengganggu yang wajib, yakni wukuf yang menjadi inti ibadah haji,” kata Menag lagi.
Dalam penyelenggaan haji, pada 2 Oktober jamaah akan menuju Padang Arafah dan melaksanakan wukuf pada 9 Dzulhijjah/3 Oktober. Selanjutnya setelah Magrib, jamaah bergerak ke Muzdalifah. Jamaah akan bermalam di Muzdalifah untuk selanjutnya bergerak menuju Mina guna melempar jumrah.
Sementara jamaah haji yang mengikuti sunah Nabi atau pupuler disebut jamaah tarwiyah, sebelum ke Arafah mereka bermalam dulu di Mina pada 8 Dzulhijjah/ 2 Oktober, dan baru keesokan harinya berangkat ke Arafah. (azm/arrahmah.com)