WINA (Arrahmah.com) – Sebuah resolusi yang diajukan oleh 18 negara Arab yang menyerukan untuk melakukan inspeksi terhadap nuklir “Israel” telah dikalahkan oleh 13 suara di pertemuan Badan Energi Atom Internasional PBB (IAEA), sebagaimana dilansir oleh Anadolu Agency.
Pemungutan suara pada Kamis (25/9/2014) melihat bahwa sebanyak 45 negara anggota, termasuk Turki, Rusia, China dan Iran, mendukung usulan dari 18 negara anggota Arab.
AS, Inggris, Prancis dan Jerman termasuk di antara 58 anggota yang menentang resolusi itu, sementara 27 negara abstain.
Resolusi dari 18 negara Arab itu menyerukan kepada IAEA untuk melakukan inspeksi terhadap fasilitas nuklir “Israel” dan menyerukan kepada “Israel” untuk menandatangani Nuclear Non-Proliferation Treaty.
Duta besar Kuwait di Wina, Sadiq M. Marafi, mengklaim negara-negara yang mendukung “Israel” telah melanggar hukum internasional.
Dia berkata: “negara-negara Arab akan memutuskan untuk melanjutkan upaya terhadap pemeriksaan nuklir “Israel”.”
Usulan yang sama sebelumnya telah tiga kali ditolak dalam lima tahun terakhir.
“Israel” menolak untuk menandatangani perjanjian non-proliferasi meskipun telah ada seruan dari PBB dan IAEA.
“Israel” secara luas diduga memiliki senjata nuklir namun “Israel” tidak pernah mengakui kepemilikan itu.
“Israel” merupakan anggota dari badan nuklir PBB tetapi tidak tunduk kepada Inspeksi IAEA kecuali untuk fasilitas penelitian kecil.
Resolusi yang diusulkan menyatakan “keprihatinan tentang kemampuan nuklir Israel” dan mendesak “Israel” untuk bergabung dalam Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) serta menempatkan semua fasilitas nuklirnya di bawah pengawasan IAEA.
Pada tahun 2009, resolusi yang sama hampir disetujui oleh anggota IAEA tetapi tidak pernah ditindaklanjuti.
Negara anggota Arab telah menuduh negara-negara Barat bersikap standar ganda mengenai masalah nuklir “Israel”, dengan tidak menempatkan kegiatan nuklir negara itu di bawah pengawasan IAEA.
(ameera/arrahmah.com)