SOLO (Arrahmah.com) – Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah yang merupakan kepanjangan BNPT di tingkat provinsi kembali mengadakan diskusi penanggulangan terorisme di Solo pada Sabtu (20/9/2014). Rencananya BNPT akan menggelar seri acara dialog seperti sebanyak 6 kali di Solo, sebagai upaya pendekatan pada gerakan-gerakan Islam.
Pada diskusi kali ini menghadirkan perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Dr. Sri Yunanto, Dosen Pemikiran dan Gerakan Politik Islam, Universitas Indonesia.
Dalam pemaparannya ia menjelaskan, siapa saja orang yang berpikiran akan menegakkan khilafah maka orang tersebut termasuk radikal karena di negara ini sudah sepakat dengan Pancasila.
Penegakan hukum terkait penangkapan teroris di Indonesia menurutnya juga sudah profesional. Para teroris juga diberikan hak-haknya seperti diberikan keleluasaan untuk memilih penasehat hukum yang dalam hal ini biasa ditangani oleh Tim Pembela Muslim (TPM).
Dia mengatakan, jika tak terima dengan kinerja Densus 88 atau dalam hal ini kepolisian pihak-pihak terkait silahkan mengajukan pra-peradilan.
Saat dibuka sesi tanya jawab oleh moderator, keterangan DR Sri Yunanto langsung mendapat protes dari beberapa penanya, terkait kekejaman dan tindakan keji Densus 88 terhadap mereka yang dituduh “teroris”.
“Jika bapak membela buta terhadap BNPT wajar karena bapak orang BNPT,” ujar salah satu peserta asal Sukoharjo, dikutip dari Muslimdaily.net Ahad (21/9/2014)
Di lapangan, penanya menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan Densus 88. Sebagai contoh saat orang ditangkap maka ia akan ditahan selama 7 x 24 jam dengan mata ditutup lakban (plester) sementara tangan dan kaki juga diikat. Ikatan akan dilepas saat tersangka akan ke kamar mandi, shalat, dan makan saja.
Dalam beberapa kasus salah tangkap, menurut penanya, Densus 88 juga tidak mempunyai iktikad baik dengan keluarga. Seorang pemuda asal Ngemplak Boyolali yang diduga salah tangkap pada bulan Mei 2012, selama perjalanan ke Solo diancam agar tidak menuntut atas tindakan kesalahan prosedur dari Densus 88 kalau yang bersangkutan ingin selamat.
Kasus salah tangkap dan penganiayaan oleh Densus 88 terhadap seorang kakek juga terjadi dan sempat menghebohkan pemberitaan. Wiji Siswosuwito yang sudah berumur 60 tahun menjadi korban kebiadaban Densus 88 pada Jumat malam (31/8/2012) di rumahnnya Gondangrejo Karangnyar.
“Upaya pra peradilan juga pernah dilakukan oleh salah satu keluarga korban dalam hal ini keluarga Hendro yang ikut ditembak bersama Sigit Qardhawi di Daerah Sanggrahan Sukoharjo 14 Mei 2011. Namun sekali lagi hukum hanya sekenar formalitas saja, para keluarga Hendro yang saat itu didampingi oleh ISAC (Islamic Study and Action Center) harus pulang ke solo dengan gigit jari meski banyak bukti yang mengarah bahwa densus 88 mengalamai kesalahan penangkapan tetapi pengadilan Jakarta tetap menolak gugatan praperadilan. Dan masih banyak lagi temuan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Densus 88,” urai penanya mencecar narasumber.
Mendengar cecaran pernyataan peserta diskusi itu, Sri Yunanto mempersilakan penanya mengirim bukti-bukti ke lembaga Kompolnas dan Komisi III. Ia tak berkenan membahas dugaan pelanggaran-pelanggaran hukum yang disampaikan penanya.
Sebelumnya telah diberitakan, banyak diskriditkan Islam, hujan protes warnai diskusi pencegahan terorisme. Pada diskusi serupa yang diadakan FKPT propinsi Jawa Tengah, Ahad (7/9/2014), banyak mengundang protes ulama dan umat Islam Surakarta.
Saat dibuka sesi dialog hujan protes para peserta juga langsung mengkitik kinerja BNPT ataupun Densus 88 selama ini. Banyaknya pelanggaran Densus 88 yang melakukan salah tangkap, salah tembak dan melanggar HAM sampai detik ini juga tak pernah terjamah oleh hukum di Indonesia.
“Ketidakadilan penyikapan kekerasan di Indonesia juga menjadi penyebab lahirnya radikal. Di Papua kekerasan setiap hari terjadi. TNI dan Polisi terus ditembaki namun Densus tak pernah menginjakkan kakinya di Papua ” ujar Ketua FPI Solo Khairul RS.
Pendapat senada juga disampaikan oleh pimpinan Hizbullah Sunan Bonang. “Program yang dilakukan oleh BNPT selama ini hanya terus memojokkan Islam. (azm/arrahmah.com)