RAMALLAH (Arrahmah.com) – Uni Eropa (UE) telah memperingatkan bahwa pihaknya akan menghentikan impor produk unggas dan susu dari “Israel” jika “Israel” tidak memisahkan antara produk “buatan Israel” dengan produk yang dihasilkan oleh pemukiman ilegal “Israel” di Tepi Barat.
Surat kabar “Israel” Maariv mengatakan pada Selasa (2/9/2014) Uni Eropa memberikan “Israel” tenggang waktu beberapa minggu untuk melakukan pemisahan antara produk yang dihasilkan oleh pemukiman ilegal “Israel” dan yang diproduksi oleh “Israel” yang berada dalam “Garis Hijau”.
Jika peringatan pemisahan itu tidak dilaksanakan, Uni Eropa berjanji untuk memboikot semua produk “Israel” tersebut.
Komisi Uni Eropa mengirimkan surat kepada Menteri Pertanian “Israel” pada 28 Agustus yang memperingatkan “Israel” terkait ekspor perunggasan yang berbasis di wilayah pemukiman.
Kementerian tersebut telah meminta waktu untuk mempertimbangkan usulan tersebut karena takut bahwa Uni Eropa akan memblacklist produk-produk unggas dan susu yang dihasilkan oleh “Israel”.
Sejak awal 2014 Uni Eropa telah menolak ekspor makanan dari “Israel” dan transaksi komersial dengan perusahaan-perusahan yang berbasis di pemukiman “Israel” di Tepi Barat yang diduduki.
Keputusan ini merupakan implementasi dari komitmen Uni Eropa untuk tidak mengakui kedaulatan “Israel” atas wilayah Palestina yang diduduki sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Internasional pada tahun 2004 dan Pasal 49 dari Konvensi Jenewa.
(ameera/arrahmah.com)