PENJELASAN PENTING HAKEKAT TANZHIM DAULAH
YANG DIPIMPIN OLEH IBRAHIM BIN AWWAD
Karakter Tanzhim dan Hakekat Keyakinannya
Oleh:
Syaikh Dr. Thariq Abdul Halim
Syaikh Dr. Hani As Siba’i
(Arrahmah.com) – Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa ala alihi wa shahbihi wa sallam, wa ba’du:
Fitnah tanzhim yang bernama ISIS ini telah menyebar bagaikan api pada hutan yang terbakar, karena keadaan dan banyak faktor yang telah menyebabkan terjadinya kenyataan pahit ini, sehingga pernyataan ini saja tidaklah cukup untuk menceritakannya. Di antara dampak dari perkembangan ini adalah kehilangan jiwa, para penduduk mengungsi, rumah-rumah menjadi rata dengan tanah, para pemimpin mujahidin yang menurut kami adalah orang-orang yang kapabel dan kuat serta merupakan orang-orang pilihan di antara kaum muslimin terbunuh, nama baik Islam menjadi tercemar dan kebingungan melanda kaum muslimin!
Mereka memperlihatkan amalan puncak agama Islam di hadapan seluruh dunia dengan gambaran yang paling buruk! Dan jihad berlepas diri dari pencemaran mereka! Kita menjadi bahan tertawaan oleh bangsa-bangsa lain! Para penjahat yang mengatasnamakan Tanzhim Daulah melakukan pemburukan citra terhadap nama besar negara Islam yang sebenarnya, bahkan terhadap Islam itu sendiri! Barat tidak mampu untuk mewujudkan tujuannya walaupun ia telah berusaha sekuat tenaga! Namun Jamaah “Daulah Islamiyah pimpinan Ibrahim Al Awadi yang ditunjuk oleh mereka (para pengikutnya) sebagai khalifah”, melakukan perbuatan-perbuatan mereka yang itu tidak mampu dilakukan oleh barat beserta anteknya, cemetinya dan pisaunya, serta medianya dan kekerasannya, sehingga ia mampu untuk memperburuk citra Islam, dan menuduhkan sesuatu yang bukan dari Islam kepada Islam.
Kami telah mencoba melalui puluhan makalah serta ceramah video dan audio untuk menjelaskan hakekat dari tanzhim ini, dan ia adalah bentuk yang baru dari sekian macam bentuk sekte yang dikenal dengan nama khawarij atau haruriyah, atau merupakan cabang dari sekian banyak cabang para penganut paham ekstrim, terutama ia keyakinan khawarij yang paling buruk; membunuh orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala aman!
Namun kami memperhatikan perdebatan mengenai topik ini terus berlanjut di antara orang Islam, maka ini harus diselesaikan dan harus disimpulkan sebuah opini dengan cepat, tanpa ragu-ragu dan menunda-nunda, karena apabila sudah ada pembuktian sifat, maka selanjutnya adalah menetapkan hukum syariat, baik itu dalam urusan meluruskan keyakinan maupun dalam urusan politik syariat. Cukuplah bagi kami sebagai alasan bahwa ia licik dan cerdik, ia menyusup ke dalam tubuh Islam pada era kita yang kontemporer ini, maka para ahli ilmu harus menghadapinya, dan yang harus ditinggalkan oleh para pemuda di Syam dan di tempat lain ketika mereka dalam keadaan bingung adalah: kehati-hatian yang buta setelah pembunuhan terhadap para mujahidin pilihan beserta para pimpinannya mulai menggila! Hanya akan sia-sia jika sikap kehatian-hatian seperti ini terus dipertahankan. Para ahli ilmu harus menjelaskan kebenaran dan tidak menutup-nutupinya, agar jalannya orang yang beriman itu tampak, serta memutuskan hukum dengan tegas terkait kekacauan ISIS beserta senapan-senapannya, pedang-pedangnya dan belati-belatinya yang ditodongkan ke arah leher kaum muslimin, khususnya para mujahidin.
Selanjutnya kami memutuskan untuk memperjelas sikap kami terhadap urusan ini, agar kami tidak dikenakan hujjah pada hari kami ditanya di hadapan Allah, “apakah kalian telah menjelaskannya kepada manusia? Apakah kalian menjelaskan kebenaran dan memperjelasnya atau kalian menyembunyikan ilmu karena cinta dunia yang fana ini, atau karena takut terhadap ancaman Tanzhim Daulah dan para pendukungnya?”.
Kami juga ingin menegaskan bahwa penjelasan ini tidak bertujuan mendatangkan hujjah-hujjah fiqh dan hujjah yang parsial, akan tetapi mengedepankan bantahan yang fundamental beserta apa yang dapat mendukungnya dari fiqh dan realita, untuk mencapai hasil yang tak terelakkan, “..Yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata (pula)..” [Qs. Al Anfal: 42].
Pendahuluan penting:
PERTAMA:
sesungguhnya sesuatu yang penting dan sangat mendasar itu adalah mengikuti kebenaran, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah SAW, inilah manhaj sunnah nabawiyah yang sesuai dengan pemahaman para sahabat Radhiyallahu Anhum, dan sebagaimana yang diterangkan oleh para pemimpin umat; yaitu mereka yang telah disepakati oleh umat sebagai rujukan, Allah telah berfirman di dalam Alquran: “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui” [Qs. An Nahl: 43].
Kebenaran itu dikembalikan kepada para penggenggam kebenaran karena pengetahuan mereka, Allah berfirman: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” [Qs. Az Zumar: 9]
Allah juga berfirman: “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu)” [Qs. Ali Imran: 18], Allah menetapkan kepada makhluk-Nya agar mengikuti para ahli ilmu dan orang yang mempunyai pengetahuan, bukan mengikuti para pengikut hawa nafsu, pedang dan kepalsuan.
Rasulullah SAW telah menjelaskan kepada kita dalam beberapa hadits shahih mengenai sifat khawarij; mereka adalah sekte pertama yang muncul pada era beliau SAW sebagaimana dalam hadits Dzi Al Khuwaishirah At Tamimi yang diriwayatkan oleh Al Bukhari di dalam shahihnya, dari Abi Sa’id Al KhudriRadhiyallahu Anhu:
بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقْسِمُ قِسْمًا أَتَاهُ ذُو الْخُوَيْصِرَةِ وَهُوَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اعْدِلْ فَقَالَ وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ قَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ فَقَالَ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ائْذَنْ لِي فِيهِ فَأَضْرِبَ عُنُقَهُ فَقَالَ دَعْهُ فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ
“Ketika kami bersama Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam di suatu ketika, beliau sedang membagi-bagikan beberapa pembagian. Datanglah kepada baginda Dzul Khuwaisirah dari Bani Tamim dan berkata: ‘Wahai Rasulullah berlaku adillah!’ Baginda bersabda: ‘Celaka engkau! Siapakah yang akan berlaku adil jika aku tidak adil, dosalah aku dan merugilah jika aku tidak berlaku adil?’. Maka Umar berkata: ‘Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal lehernya!’. Baginda bersabda: ‘Biarkan dia, kerana dia mempunyai teman-teman yang salah seorang antara kamu akan diremehkan shalatnya jika dibandingkan dengan shalat mereka, dan puasanya jika dibandingkan dengan puasa mereka. Mereka membaca al-Quran tetapi tidak melebihi kerongkong mereka, mereka terlepas dari Islam sebagaimana terlepasnya anak panah dari busurnya'” [HR. Bukhari No.3341].
Di antara sifat mereka yang hampir tidak pernah dirilis adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dari Ali Radhiyallahu Anhu:
يَأْتِي فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ حُدَثَاءُ الْأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَمْرُقُونَ مِنْ الْإِسْلَامِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ لَا يُجَاوِزُ إِيمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ فَأَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ فَإِنَّ قَتْلَهُمْ أَجْرٌ لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Pada akhir zaman nanti, akan datang suatu kaum yang muda usianya lagi bodoh. Mereka berkata-kata dengan kebaikan, akan tetapi mereka keluar dari Islam sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya. Keimanan mereka tidaklah melewati batas tenggorokan (tidak meresap dalam hati). Karena itu, dimana pun kalian menemukannya, maka bunuhlah mereka. Karena sesungguhnya membunuh mereka merupakan pahala, yakni pahala pada hari kiamat bagi yg membunuh mereka” [HR. Bukhari No.4669].
Di antara sifat mereka yang terkenal adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh An Nasai dalam Sunannya dari Abi Sa’id Al Khudri Radhiyallahu Anhu:
يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ لَئِنْ أَنَا أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ
“mereka membunuh pemeluk Islam dan membiarkan para penyembah berhala. Seandainya aku bertemu dengan mereka pasti aku akan bunuh mereka sebagaimana kaum Ad dibantai” [HR. Nasai No.4032].
Dari daftar hadits-hadits di atas dapat diketahui bahwa mereka adalah: “muda usianya”: pemikiran mereka sembrono dan tolol, “dan bodoh”: mereka berani menentang kebenaran sebagaimana pendahulu mereka yang berani menentang Rasulullah SAW dengan berkata kepada beliau: “bersikap adillah!”, mereka berani menentang para sahabat senior, mereka menentang amirul mukminin Ali bin Abi Thalib dengan penentangan yang sengit, dan mereka mengkafirkan beliau beserta para pemimpin umat ini! Begitu juga di antara sifat mereka adalah: “Mereka berkata-kata dengan kebaikan”: yaitu mereka membaca Al-Quran dan membacakan sebagian hadits Nabi, namun mereka tidak berhenti kecuali pada apa yang tersirat dari nash! Dan mereka mampu beribadah dengan khusyu’ hingga pada tingkatan yang shalat dan puasa seorang muslim ahlus sunnah tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan shalat dan puasa seorang khawarij! Dan ini semua telah dijelaskan, dijabarkan dan diuraikan oleh para ulama di dalam syarh-syarh dan karangan-karangan mereka.
Melihat bahaya yang ditimbulkan oleh keyakinan haruri terhadap umat, maka para ulama sangat mengingkari para pengikut sekte khariji, contohnya adalah:
Al Allamah Al Ajurri yang wafat pada tahun 360 H berkata: “Para ulama sepakat menyatakan bahwa khawarij adalah kaum yang jahat dan durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, walaupun mereka shalat, berpuasa, dan bersungguh-sungguh dalam ibadah, namun itu tidaklah memberikan manfaat sedikitpun kepada mereka. Walaupun mereka menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar, namun itu tidaklah memberikan manfaat sedikitpun kepada mereka, karena mereka telah menyelewengkan ayat-ayat Al-Quran sesuai dengan hawa nafsu mereka dan menyamar di tengah-tengah kaum muslimin. Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla telah memberikan peringatan kepada kita akan bahaya dan kesesatan mereka, sebagaimana Nabi SAW, para khulafa al-Rasyidin, para sahabat Radhiyallahu Anhum, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik turut memberikan peringatan. Khawarij beserta sekte yang sealiran dengannya adalah orang-orang yang jahat, najis, dan kotor. Mereka saling mewariskan pemahaman sesat ini sejak dahulu hingga kini. Mereka memisahkan diri dari para pemerintah umat Islam, dan menghalalkan tindakan membunuh kaum muslimin.”[Kitab Syariah, Tahqiq: Syu’aib Al Arnauth, Juz 1, halaman 136 dan halaman setelahnya]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah yang wafat pada tahun 728 H berkata: “Sesungguhnya kelakuan mereka kepada kaum muslimin lebih buruk dari pada terhadap selain kaum muslimin. Tidak ada yang lebih buruk kelakuannya kepada kaum muslimin selain mereka, bahkan Yahudi dan Nahsrani sekalipun, karena mereka berijtihad untuk membunuh setiap muslim yang tidak sependapat dengan mereka, mereka menghalalkan darah kaum muslimin, harta mereka, serta menghalalkan pembunuhan terhadap anak-anak mereka, dan mengkafirkan mereka. Mereka berkeyakinan seperti itu karena besarnya kebodohan mereka dan kebid‘ahan mereka yang menyesatkan.” [Minhajus Sunnah, Tahqiq: Dr. Muhammad Rasyad Salim, Juz 5, halaman 248]
Para ulama hadits pun santa tegas terhadap khawarij, seperti Imam Al Bukhari, Ibnu Al Arabi, Al Qurthubi sang pemilik kitab al mufham, As Subki (Taqiyuddin As Subki – red.), Imam Malik dan lain-lainnya.
Al Allamah Ibnu Qudamah Al Maqdisi yang wafat pada tahun 620 H berkata: “Pendapat mayoritas para fuqaha dari kalangan ulama mutaakhkhirin; bahwa mereka adalah bughat dan hukum yang mereka terima layaknya hukum bughat. Ini adalah pendapat Abu Hanifah, Asy Syafi’i, jumhur para fuqaha dan jumhur para ahli hadits. Malik berpendapat bahwa mereka harus diminta untuk bertaubat terlebih dahulu, jika mereka tidak bertaubat maka mereka harus dibunuh karena kerusakan yang mereka timbulkan bukan karena mereka telah kafir. Sekelompok ahli hadits berpendapat bahwa mereka adalah orang-orang kafir dan murtad, dan mereka dihukumi layaknya hukum terhadap orang-orang murtad, darah dan harta mereka boleh diambil. Jika mereka menempati suatu daerah dan mereka tidak terkalahkan serta memiliki kekuasaan, maka mereka harus diperangi layaknya memerangi orang-orang kafir.” [Al Mughni, Juz 10, Halaman 49-50].
Pada kesempatan lainnya Ibnu Qudamah berkata dengan tegas: “Yang benar insya Allah adalah bahwa pada awalnya khawarij boleh dibunuh, namun bila ada yang terluka maka ia harus dibiarkan, ini berdasarkan perintah Nabi SAW untuk membunuh mereka dan menjajikan pahala bagi yang berhasil membunuh mereka, karena Ali Radhiyallahu Anhu berkata: ‘Dan kalaulah kalian tak akan sombong, niscaya aku akan menceritakan kepada kalian tentang janji apa yang akan diberikan Allah kepada siapa yang membunuhnya, yakni berdasarkan hadits dari lisan Nabi Muhammad’. Karena kebid’ahan dan buruknya perilaku mereka menjadikan darah mereka halal berdasarkan dalil dari apa yang dikabarkan oleh Nabi SAW, yaitu karena besarnya dosa mereka, karena mereka adalah makhluk terburuk, karena mereka terlepas dari agama, dan karena mereka adalah anjing-anjing neraka. Beliau menganjurkan untuk membunuh mereka dan mengabarkan kepada kita bahwa jika beliau bertemu dengan mereka, niscaya beliau akan membunuh mereka sebagaimana kaum Ad dibantai. Maka tidak boleh memasukkan mereka ke dalam kategori orang yang diperintahkan oleh Nabi Muhammad SAW supaya perbuatannya dicegah, yang kebanyakan para sahabat enggan untuk memerangi mereka, dan yang tidak melakukan kebid’ahan.” [Al Mughni Wa Bihamishihi Asy Syarh Al Kabir, terbitan Daarul Kitab Al Arabi, Juz 10, Halaman 52].
Kami katakan bahwa kami tidaklah sengaja melakukan kecenderungan (memilah dan memilih dalil sesuai dengan keinginan – red.) akan tetapi kami menukilkan pendapat para ulama Ahlus Sunnah untuk dijadikan dalil yang menunjukkan akan bahayanya sekte khawarij bagi umat! Dan kami ingin menyampaikan bahwa memerangi kaum khawarij atau membunuh mereka pada saat mereka berkuasa dan dengan tujuan membalas serangan mereka adalah berbeda dengan pembunuhan terhadap salah seorang dari mereka yang tidak memiliki kekuatan, maka terdapat dua pendapat ulama dalam masalah seorang khawarij yang tidak memiliki kekuatan.
KEDUA:
Sesungguhnya sekte-sekte bid’ah itu dibangun di atas dasar pemikiran yang sama, atau yang dinamakan oleh para ahli ushul fiqh sebagai “ushul kulliy”, lalu ia meluas, bercabang-cabang dan terpecah-pecah seiring dengan berjalannya waktu. Masing-masing cabang memiliki beberapa cabang tersendiri yang saling berbeda pendapat dan saling berbeda pemikiran, sehingga sebagian dari mereka mengklaim bahwa sebagian yang lainnya adalah bukan dari golongan mereka, padahal ia adalah dari golongan mereka, atau sebaliknya. Bahkan satu sama lain ada yang saling bermusuhan, hingga sebagian sekte seperti khawarij ada yang saling mengkafirkan dan saling membunuh satu sama lain. Bahkan ada juga dari khawarij sendiri yang tidak mengakui bahwa dirinya adalah khawarij! Seperti kasus sekte Al Ibadhiyah, yaitu mereka yang mengklaim bahwa dirinya bukan merupakan bagian dari sekte khawarij! Yang mereka maksud adalah mereka bukanlah dari golongan sekte Azariqah, karena yang terkenal pada setengah pertama abad hijriyah adalah jika disebutkan kata-kata khawarij, maka yang dimaksudkan adalah sekte Azariqah, sekte Najdat dan sekte Mahkamah Al Ula, jadi perkataan Al Ibadhiyyah itu adalah benar berdasarkan fakta bahwa mereka memang bukan bagian dari Azariqah! Akan tetapi mereka termasuk bagian dari sekte khawarij! Lalu terpecah dan terbagi lagi ke dalam babarapa sekte.
KETIGA:
Sesungguhnya prinsip global dari sekte Haruriyah adalah sebagaimana yang ditentukan pada awal kemunculannya, dan sebelum ia ditambahi dengan cabang-cabang yang memiliki beragam keyakinan, yaitu; “mengkafirkan kaum muslimin karena suatu hal yang bukan bagian dari perbuatan kufur menurut ahlus sunnah wal jamaah, kemudian menganggap halal darah mereka atas alasan tersebut, lalu keluar untuk memerangi mereka”. Namanya merupakan turunan dari asal-usul sekte yang memerangi Ali Radhiyallahu Anhu, dan mengkafirkan beliau serta Muawiyyah Radhiyallahu Anhu, lalu mereka diperangi oleh AliRadhiyallahu Anhu di Nahrawan dan Harura’. Setelah itu ciri-ciri ini bertambah dan berkurang seiring dengan berjalannya waktu. Inilah yang dilakukan oleh Tanzhim Daulah, yaitu mengkafirkan orang yang mendapatkanudzur jahl, menerapkan faham al wala’ wal bara’ bukan pada tempatnya, dan mengkafirkan kaum muslimin, bahkan para pemimpin jihad, kemudian menganggap darah mereka boleh ditumpahkan, di antara mereka ada yang mengkafirkan orang yang bodoh dengan mutlak namun tidak mengkafirkan orang yang udzur.
KEEMPAT:
Sesungguhnya vonis kafir karena alasan melakukan maksiat atau mengerjakan dosa besar yang telah disebutkan di dalam nash, seperti mencuri, membunuh dan berzina, bukanlah prinsip global dari khawarij, akan tetapi ia adalah prinsip cabang yang muncul setelah fenomena Haruriyah fase awal, yaitu fase yang diberi nama oleh para sahabat sebagai haruriyah, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits ummul mukminin Aisyah Radhiyallahu Anha, yang diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari:
مُعَاذَةُ أَنَّ امْرَأَةً قَالَتْ لِعَائِشَةَ أَتَجْزِي إِحْدَانَا صَلَاتَهَا إِذَا طَهُرَتْ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ كُنَّا نَحِيضُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا يَأْمُرُنَا بِهِ أَوْ قَالَتْ فَلَا نَفْعَلُهُ
“Ada seorang wanita bertanya kepada Aisyah, ‘Apakah seorang dari kita harus melaksanakan shalat yang ditinggalkannya bila sudah suci?’. Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari kelompok Khawarij? Sungguh kami pernah mengalami haid di sisi Nabi shallallahu alaihi wa sallam, dan beliau tidak memerintahkan kami untuk itu’. Atau Aisyah mengatakan, ‘Kami tidak melakukannya (mengqadha’)” [Al Hadits]. Jadi ada lebih dari 20 macam sekte khawarij yang mengkafirkan Ali Radhiyallahu Anhu dengan alasan beliau menyerahkan urusan Allah kepada manusia dan berhukum dengan selain hukum Allah!!
Begitu juga dengan sekte Tanzhim Daulah, mereka menuduh jamaah-jamaah Islam di bumi Syam tidak menerapkan hudud dan tidak berhukum dengan syariat Allah atau mereka adalah shahawat, maka Tanzhim Daulah mengkafirkan mereka! Walaupun mereka tahu bahwa para ulama ahlus sunnah berbeda pendapat dalam permasalahan menerapkan hudud di wilayah perang!! Sedangkan sekte Najdat mengkafirkan Azariqah karena Azariqah mengkafirkan orang yang tidak berjihad di bawah naungan kelompoknya! dan Najdat dikafirkan oleh Al Athwiyah karena Najdat memberikan udzur karena sebab kebodohan dalam urusan hukum!
Barangsiapa yang meneliti pemikiran sekte khawarij yang tidak berperang (firqah al qu’dah), maka ia akan mengira bahwa sekte ini bukanlah termasuk dari khawarij, dan mereka adalah kaum yang tidak mau berperang untuk membantu memerangi amirul mukminin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhu, mereka menilai bahwa peristiwa tahkim itu adalah sebuah kebenaran, hanya saja mereka tidak ikut berperang dengan kaum khawarij lainnya! Maka mereka dikafirkan oleh Nafi’ bin Al Azraq dan tidak dikafirkan oleh Najdah! Beginilah mereka, ada bermacam-macam khawarij! Masing-masing sekte dari mereka memiliki kebanggaan dari sekte lainnya, namun mereka semua berada di bawah judul atau payung yang sama, yaitu payung kharijiyah atau haruriyah atau berani atau ekstrim! Dan apapun kondisinya, asal-usul penyebutan khawarij itu adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Al Allamah Abu Al Hasan Al Asy’ari yang wafat pada tahun 324 H : “asal-usul penyebutan khawarij itu ketika ada kelompok Azariqah, Ibadhiyah, Shafriyah dan Najdiyah, semua bagian selain Azariqah dan Ibadhiyah merupakan pecahan dari Shafriyah” [Maqalat Al Islamiyyin, Tahqiq: Muhyiddin Abdul Hamid – Al Maktabah Al Ashriyyah Bil Qahirah, cetakan 1411 H, Juz 1, Halaman 183].
Setelah pengenalan ringkas ini, kami menilai bahwa para ahli ilmu pada hari ini tidak harus mengalami stagnasi dalam menelurkan konsep dalam memberikan cap haruriyah berdasarkan apakah mereka mengkafirkan para pelaku maksiat atau tidak! karena ini adalah kecacatan manhaj yang berbahaya! yang benar adalah pada asalnya mereka (haruriyah) merubah perbuatan-perbuatan yang bukan perbuatan kufur, baik itu perbuatan maksiat ataupun bukan, lalu mengkafirkan pelakunya sesuai dengan aturan-aturan rusak mereka, dan menghalalkan darah yang terlarang dan mengangkat senjata serta memerangi orang islam.
KELIMA:
Sesungguhnya asal-usul penamaan khawarij itu adalah al khuruj li qital al muslimin (keluar untuk memerangi kaum muslimin), sebagaimana yang terjadi pada zaman Ali, dan ia adalah apa yang disebutkan di dalam hadits Rasulullah SAW, yaitu mereka yang “memerangi orang Islam”. Maka barangsiapa yang dinisbatkan kepada khawarij namun dia belum berperang, maka dia tidak tercela berdasarkan ciri-ciri asli khawarij, yaitu mengkafirkan orang yang tidak melakukan perbuatan kufur, lalu berperang atas dasar itu. Pedomannya adalah ciri-ciri tentang mereka yang disebutkan oleh Rasulullah SAW di dalam hadits-hadits shahih.
KEENAM:
Sesungguhnya pembangkangan dan perselisihan ini muncul secara alami dari asal-usul bid’ah itu sendiri, yaitu dari sisi mengikuti hawa nafsu, dan mengikuti individu ataupun sosok, bukan manhaj.
KETUJUH:
Sesungguhnya kemunculan bid’ah yang berkelanjutan hingga saat ini, menjadikan seseorang terkecoh hingga ia beranggapan bahwa sekte-sekte yang bid’ah adalah sekte-sekte yang telah disebutkan di dalam kitab-kitab sejarah saja. Padahal nama-nama sub-sekte (cabang sekte) tidaklah sebatas apa yang disebutkan di dalam kitab-kitab yang membahas tentang Al Milal wa An Nihal milik Ath Thabari, Ibnu Hazm, Asy Syahrastani, Al Baghdadi dan lain-lainnya. Contohnya Mu’tazilah, ia adalah sekte yang mengedepankan akal ketimbang syariat, pada abad kedua setelah kemunculannya, ia berkembang dengan munculnya pemahaman al ushul al khamsah.
Dikarenakan pemikiran itu biasanya tidak akan mati seiring dengan kematian pemegangnya, maka muncullah forum-forum dan individu-individu yang berafiliasi ke dalam sekte ini pada zaman kita sekarang berdasarkan kecocokan mereka dengan Mu’tazilah dalam asal-usul prinsip globalnya, yaitu mengedepankan akal dari naql (nash), walaupun mungkin mereka berbeda atau tidak mengadopsi sebagian dari rincian dan hal-hal furuiyyah lainnya, semisal beberapa buku kontemporer yang dijadikan buku pegangan di sekolah-sekolah mu’tazilah, bahkan terdapat beberapa pusat studi yang memiliki hubungan dengan pemikiran ini, seperti International Institute of Islamic Thought di Washington.
KEDELAPAN:
Sesungguhnya deskripsi yang Rasulullah SAW berikan mengenai sekte ini telah sempurna menurut tabiat asal yang menjadi kekhususan mereka, adapun tabiat formalitasnya maka itu bisa saja diyakini oleh orang selain mereka. Tabiat asal mereka adalah: “membunuh orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala” [HR. Abu Dawud] dan mereka tidak memahami Al-Quran sebagaimana yang seharusnya, “tidak melebihi kerongkong mereka” [HR. Muslim].
Sedangkan formalitasnya adalah, mereka menggunduli kepala mereka, dan memperbanyak ibadah! Ahlus sunnah telah menambahkan beberapa ciri-ciri yang sesuai dengan al ashl al kulliy mereka, seperti jujur dan amanah. Sedangkan tabiat asal, maka itu haruslah terwujud di setiap seorang khariji.
Tabiat formalitas itu menyesuaikan waktu dan tempat, misalnya adalah; tidak mungkin dikatakan bahwa setiap orang yang mencukur rambutnya adalah seorang haruri, karena ini adalah penerapan yang bodoh! Rasulullah SAW telah mendeskripsikan sebuah sifat (kepalanya botak) dari sekelompok khawarij yang muncul pada zaman beliau, deskripsi yang beliau berikan ini sifatnya adalah ‘menafsirkan apa yang tampak’, karena pemerintahan-pemerintahan dan kemunculan-kemunculan khawarij itu tidak hanya ada di belahan timur saja, akan tetapi ia juga ada di belahan barat, ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW tidak membuat deskripsi bahwa semua orang yang menjadi khawarij hingga hari kiamat itu adalah orang yang kepalanya botak!
KESEMBILAN:
Tidak harus menisbatkan nama sekte tertentu dari sekte-sekte yang ada terhadap sebuah jamaah yang seluruh sifat jamaah itu menyamai sekte induknya. Yang benar adalah jamaah yang menyamai sebagian atau keseluruhan dari sifat sekte tertentu, harus dinisbatkan namanya dengan sekte tersebut. Terkadang ia dinisbatkan dengan nama yang sifatnya kiasan, dan terkadang ia dinisbatkan dengan nama yang sebenarnya. Dalilnya adalah apa yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim, dari Ma’adzah Al Adawiyah:
امْرَأَةً قَالَتْ لِعَائِشَةَ أَتَجْزِي إِحْدَانَا صَلَاتَهَا إِذَا طَهُرَتْ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ كُنَّا نَحِيضُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا يَأْمُرُنَا بِهِ أَوْ قَالَتْ فَلَا نَفْعَلُهُ
“Ada seorang wanita bertanya kepada Aisyah, ‘Apakah seorang dari kita harus melaksanakan shalat yang ditinggalkannya bila sudah suci?’. Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari kelompok Khawarij? Sungguh kami pernah mengalami haid di sisi Nabi shallallahu alaihi wa sallam, dan beliau tidak memerintahkan kami untuk itu’. Atau Aisyah mengatakan, ‘Kami tidak melakukannya (mengqadha‘)”.
Pertanyaan pengingkaran (istifham istinkariy) ini Aisyah Radhiyallahu Anha ajukan berdasarkan pengetahuan beliau yang pernah berkutat langsung dengan haruriyah, dan mengetahui sebab penamaannya, dan padahal ini adalah tentang pertanyaan seorang wanita mengenai seorang yang haid dan ingin mengqadha’ shalatnya, maka bagaimana dengan orang yang menghalalkan darah kaum muslimin dan membunuh mereka karena vonis kafir yang tidak jelas?
KESEPULUH:
Sesungguhnya perluasan daerah, kemenangan, penaklukan dan kekuasaan belum tentu menjadi bukti akan keabsahan sebuah manhaj dan kebenaran para pemegangnya! Karena sebagian ahli bid’ah pernah berkuasa selama kurun waktu yang berbeda-beda, sebagaimana Mu’tazilah berkuasa sejaka era pemerintahan Al Makmun Al Abbasi, hingga era Al Mutawakkil! Dan orang-orang Ubaidiyyah dari sekte Ismailiyyah yang berkuasa selama dua setengah abad!
Begitu juga khawarij yang berkuasa di masyriq dan menjadikan Abdullah bin Wahhab Ar rasibi sebagai seorang imam bagi mereka dan Azariqah yang membai’at Qathri bin Al Fajaah sebagai pemimpin lalu mereka menamakannya sebagai amirul mukminin!! Begitu juga dengan sebagian pemerintahan khawarij di maghribi yang pondasinya dibangun di atas potongan tubuh ahlus sunnah dan bekerjasama dengan beberapa suku Barbar yang baru mengenal Islam, lalu mereka melakukan pemberontakan terhadap kekhilafahan ahlus sunnah. Dari sinilah suku-suku Barbar mengenal madzhab khawarij Shafriyah dan Ibadhiyah. Di antara suku-suku Barbar yang mengadopsi paham khawarij adalah suku Zanatah, suku Hawarah, suku Miknasah, dan suku Mighrawah. Kekuasaan mereka terbentang di area dataran tinggi dan padang pasir!
Di wilayah Maghribi tengah atau yang kini dinamakan Aljazair, sekte khawarij Ibadhiyah mendirikan Daulah Ar Rustumiyah (144 H – 296 H) yang memerintah selama dua setengah abad! Bani Mudrar dari sekte khawarij Shafriyah mendirikan negara (140 H – 197 H), dan menjadikan Kota Sijilmassa sebagai ibukotanya di Maghribi.
Khawarij Shafriyah di Burghuwatah berkuasa dan memerintah selama lebih dari dua abad! Namun akhirnya mereka tumbang setelah diperangi oleh musuh mereka, dan setelah keyakinan mereka mulai berubah serta mereka tidak lagi memegang prinsip-prinsip khawarij!
Beginilah pemerintahan khawarij, ia menjadi layu kemudian hilang di telan sejarah! Tinggallah madzhab ahlus sunnah yang hingga saat ini terus melawan penyimpangan aqidah ini. Tidak seorangpun menyangka bahwa ibadhiyah yang memiliki daulah di Kesultanan Oman atau yang hidup di daerah Zanjibar dan Al Jazair dan selainnya tidak memiliki sifat khawarij. Kenyataan sebenarnya, bahwa Sultan Qabus Bin Said penguasa Oman adalah seorang penganut ibadhi, akan tetapi dia adalah seorang sekuler yang tidak menerapkan Syariat Islam sesuai keyakinan mereka. Dia seperti halnya para rezim yg menyatakan dirinya ahlu sunnah sebagai klaim semata. Maka sejatinya mereka adalah para penganut sekulerisme yang memerangi Islam dan tidak menerapkan syariat.
Tersisa realita sejarah bahwa khawarij tidak pernah mendirikan negara mereka kecuali di atas jasad, mayat-mayat dan darah ahlu sunnah. Jika tidak demikian maka dimanakah kelompok Ismailiyah hari ini? Mereka inilah kelompok yang selalu memprovokasi adanya ketakutan, kegoncangan, pembunuhan dan penculikan terhadap para komandan kaum muslimin di negeri-negeri Islam, di mana mereka sekarang? Mereka adalah kelompok yg bergabung melebur dengan pihak barat dan sebagaian para tokohnya bekerja di PBB sebagai pegawai di berbagai negara. Apakaah kemudian hal tersebut artinya kita hilangkan sifat Qaramithah dan madzhab syiah ismailiyah mereka??
Jika pendahuluan-pendahuluan yang mendasar seperti ini sudah pasti, kemudian kita melihat kepada pendiri organisasi yang dinisbatkan pada Ibrahim Awwad Al Iraqi (Abu Bakar Al- Baghdadi,-red), maka kami katakan :
-
Tanzhim Daulah mengkafirkan kaum muslimin bukan karena perbuatan yang dapat menjadikan seseorang kafir, berdasarkan penakwilan terhadap ayat-ayat yang umum dan samar, lalu memerangi dan membunuh orang Islam dengan cara yang mengerikan! Ada banyak pembunuhan terhadap para mujahidin yang tidak sependapat dengan mereka dalam pemahaman dan madzhab, seperti pembunuhan mereka terhadap Abu Saad Al Hadhrami, Abu Khalid As Suri, Abu Muhammad Al Fatih dan ratusan lainnya dari kaum muslimin di khususnya di seluruh pelosok Suriah, dan kami telah memastikan terjadinya kejahatan-kejahatan tersebut dengan bukti yang kongkrit.
-
Tanzhim Daulah tidak lagi memerangi Nushairiyah dan Rafidhah, dan mengumumkan bahwa memerangi para ‘murtadin’ lebih utama dari pada memerangi mereka. Ia juga menebarkan rasa takut di desa-desa Deir Ezzour, ia menyiksa suku Sya’ithat dan menjadikan mereka mengungsi, yang itu tidak mereka lakukan kepada para penyembah berhala. Rakyat Suriah mendapatkan bencana dan musibah darinya lebih besar dari pada yang lainnya, dan yang memperkuat argumen ini adalah fakta bahwa sebagian pimpinannya adalah susupan dari rezim Ba’ats Iraq.
-
Dengan kelakuan mereka ini, menjadi jelaslah bagi kami bahwa ciri-ciri asli dan al ashl al kulliy dari kaum haruriyah yang ada pada zaman Ali Radhiyallahu Anhu dapat diberlakukan kepada mereka.
-
Telah banyak kedustaan, pengkaburan fakta dan taqiyah yang mereka lakukan, adab yang jelek menjadi ciri khas mereka, sebagaimana yang dilakukan oleh pentolan mereka yaitu Al Adnani, yang menuduh dan berdusta kepada Syaikh Dr. Ayman Azh Zhawahiri, sebagaimana mereka berlindung dibalik nama Syaikh Usamah bin Laden – Rahimahullah –, kami telah mendapatkan bukti bahwa beliau menyelisihi mereka serta mewanti-wanti mereka, dan beliau berkata tentang revolusi arab yang perkataan tersebut dapat menjadikan beliau dikafirkan oleh mereka! Ciri-ciri mereka berbeda dengan para pendahulu mereka, namun itu tidak membuat mereka keluar dari lingkup haruriyah, bahkan mereka lebih buruk dari haruriyah.
-
Telah terbukti bahwa ciri-ciri orang yang membangkang terhadap para ulama yang kami anggap tidak berubah dan melenceng, dan kami anggap sebagai ulama rabbani, adalah klaim “bahwa mereka adalah para lelaki dan kami pun lelaki”, karena pada asalnya yang benar itu adalah “mengikuti dalil”, hal ini dikatakan oleh mereka yang tidak pernah menyentuh satupun buku, apalagi membacanya! Apalagi memahaminya! Apalagi mengambil faedah darinya! Sehingga ini menjadikan mereka melenceng dimulai dari ketua mereka, yaitu Ibrahim bin Awwad yang tidak dikenali oleh seorang pun kapasitas ilmunya, apa saja karya dan bukunya, bahkan tidak ada seorangpun yang penah mendengar desas-desus tentang dirinya pada masa Syaikh Abu Umar Al Baghdadi! Kemudian juru bicara mereka Al Adnani, yaitu orang yang benar-benar tidak dikenal, baik namanya maupun sepak terjangnya.
Kesimpulan:
PERTAMA:
Setelah melakukan proses investigasi, kroscek, penelitian, dan mendengar dari saksi-saksi yang terpercaya selama setahun penuh, maka telah terbukti bagi kami bahwa Tanzhim Daulah di Iraq dan Syam yang baru-baru ini mengumumkan kekhilafahan telah melakukan kejahatan yang sifatnya sistematis dan bukan personal sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang pada awalnya! Hal ini dikarenakan mereka membolehkan untuk menumpahkan darah yang haram untuk ditumpahkan di Syam, dari kalangan para pimpinan mujahidin, dan orang-orang yang menyelisihi mereka seperti Muhammad Faris, yaitu seorang mujahid Ahrar Syam yang mereka masuk ke dalam rumah sakit tempat ia dirawat, lalu memenggal kepalanya dengan menggunakan pisau.
Lalu ada pembunuhan terhadap Syaikh Abu Sulaiman Al Hamawi, amir Jundusy Syam. Lalu peyiksaan dan pembunuhan yang mereka lakukan terhadap dokter Abu Rayyan dari Ahrar Syam. Pembunuhan yang mereka lakukan terhadap amir Jabhah Nushrah Raqqah, Abu Saad Al Hadhramiy. Pembunuhan terhadap petinggi Jabhah Nushrah, Abu Hudzaifah Al Masyhadani. Pembunuhan terhadap Syaikh Abu Khalid As Suri, seorang pemimpin mujahidin ahlus sunnah dan pimpinan di Ahrar Syam.
Pembunuhan terhadap amir Jabhah Nushrah Idlib, Abu Muhammad Al Fatih beserta isterinya, anak-anaknya dan orang-orang lain yang ada di dalam tempat tinggal beliau. Pembantaian Markadah dan lain-lainnya. Penyiksaan terhadap kaum muslimin khususnya para komandan mujahidin dan sebagian pakar syariat bahkan menyembelih dan memotong kepala mereka! Dan masih ada daftar panjang yang telah kami kantongi bukti kongkritnya. Ditambah lagi mereka telah memecah-belah barisan para mujahidin, memecah jalannya jihad dan memburukkan citra Islam! laa haula wa la quwwat illa Billah.
KEDUA:
Telah terbukti bagi kami bahwa Jamaah Daulah membunuhi kaum muslimin dengan tuduhan dan penafsiran yang lemah, dan mengkafirkan mereka dengan aturan dan larangan yang tidak dilakukan oleh orang yang ia kafirkan. Kami memiliki banyak bukti bahwa tidaklah mereka memasuki sebuah desa yang menentang mereka kecuali mereka akan menumpahkan darah para penduduknya! Jamaah Daulah dikenal dengan jamaah yang suka menyembelih dan memenggal kepala, bahkan menggantungnya mayatnya di tempat-tempat terbuka seperti yang terjadi di Deir Ezzour, Raqqah, Sya’ithat, pesisir Provinsi Aleppo, dan tempat-tempat lainnya.
KETIGA:
Kami memiliki banyak bukti bahwa sebagian besar anggota Tanzhim Daulah adalah para pemuda bodoh (hudatsa’ asnan sufaha’ ahlam) yang suka meremehkan urusan darah kaum muslimin! Mereka tidak menghormati orang alim atau komandan, sebagus apapun sejarah perjalanannya, cobaan yang telah ia lalui dan kedudukannya dalam urusan keilmuan ataupun jihad! Maka jadilah Daulah sebagai patung yang mereka banggakan dan mereka besar-besarkan!
Sikap wala’ diberikan sebesar-besarnya kepada Tanzhim Daulah yang mereka klaim sebagai kekhilafahan! Dan sikap bara’ dan permusuhan diberikan kepada siapa saja yang tidak membai’at khalifah mereka, siapapun dia orangnya, sebesar apapun kapasitas keilmuan dan ketaqwaannya dan sebanyak apapun amalan jihadnya!!
KEEMPAT:
Bagi kami, pimpinan Tanzhim Daulah telah terbukti merencanakan kedustaan dan mengkafirkan orang yang menyelisihinya secara langsung atau tidak langsung, sebagaimana yang diterangkan oleh juru bicara daulah dalam ceramahnya yang berjudul: “Ini Bukan Manhaj Kami” yang dirilis pada tanggal 18 Jumadits Tsaniyah 1435 H, bertepatan dengan 18 April 2014, yang telah dibantah dengan pernyataan “Al Bara’ah wa Al Mufashalah” yang dirilis pada tanggal 19 Jumadits Tsani 1435 H, bertepatan dengan tanggal 19 April 2014, kemudian ketika Tanzhim Daulah merilis pernyataan yang berjudul: “Maaf wahai amir Al Qaeda”, kami membantahnya melalui radio Al Maqreze dan sejumlah makalah.
KELIMA:
Bagi kami, kekhilafahan yang mereka deklarasikan pada awal bulan Ramadhan 1435 H telah terbukti sebagai kekhilafahan yang bathil, yang itu telah kami bantah melalui radio Al Maqreze pada tanggal 3 Ramadhan 1435. Para syaikh yang terhormat juga telah mengeluarkan makalah-makalah serta pernyataan-pernyataan yang membantah kekhilafahan palsu ini! Kami tidak meyakini bahwa ia adalah kekhilafahan yang membawa rahmat dan keselamatan bagi orang-orang yang beriman! Bahkan kami mengira bahwa ia adalah kekhilafahan yang menteror kaum muslimin, dan menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka.
Bagi siapa saja yang berbai’at kepada mereka lalu keluar dari kelompok mereka, maka ia akan mendapatkan peluru di kepalanya! Sebagaimana yang diterangkan oleh juru bicara mereka dalam pernyataan awal Ramadhan lalu! Dan memberikan ancaman kepada siapa saja yang tidak berbai’at kepada mereka dari kalangan jamaah-jamaah dan tanzhim-tanzhim yang menyelisihi mereka di seluruh dunia. Jika ada orang yang berjihad di negeri mereka sendiri, maka itu tidaklah doperbolehkan menurut manhaj kekhilafahan Al Baghdadi, kecuali ia berbai’at kepada khalifah mereka!
KEENAM:
Bersamaan dengan pernyataan ini, kami ikut melampirkan salah satu contoh kejahatan yang telah terbukti dilakukan oleh Tanzhim Daulah terhadap kaum muslimin dan para mujahidin, metode menyembelih kaum muslimin yang diadopsi oleh Tanzhim Daulah menegaskan kepada kita bahwa ia telah sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “mereka membunuh pemeluk Islam”, maksudnya adalah kebanyakan yang mereka lakukan adalah membunuh pemeluk Islam walaupun terkadang mereka mememerangi orang-orang kafir!
KETUJUH:
Sesungguhnya strategi jamaah ini adalah sama dengan strategi haruriyah, ia juga berpedoman dengan pedoman sekte Qaramithah dan sekte Benteng Maut, dengan cara membentuk pasukan berani mati yang menurut istilah lama adalah pasukan Hasyasyin! Atau menurut istilah kekinian adalah pasukan Inghimasiyyin yang menjadi ciri khas Tanzhim Daulah, pasukan ini menebarkan rasa takut dan panik di dalam hati orang-orang yang beriman! Inghimasy melakukan aksinya dengan pengeboman, dan senjata berperedam suara di dalam barisan kaum muslimin dengan menargetkan untuk menghabisi para petinggi mujahidin, dan membunuh orang yang darahnya telah diharamkan oleh Allah, dalam aksinya yang menggunakan peledak atau senjata berperedam suara, mereka tidak ragu untuk membunuh anak-anak, kaum wanita dan lansia, dengan alasan bahwa mereka adalah shahawat yang murtad.
KEDELAPAN:
Kami bersaksi dengan sebuah kesaksian yang akan kami tuntut di hadapan Allah kelak, bahwa mereka yang bergabung ke dalam tanzhim yang dikenal dengan nama Daulah Islamiyah ini, manhaj mereka adalah manhaj khawarij, khususnya dalam masalah vonis kafir dan membolehkan untuk menumpahkan darah yang terlarang.
KESEMBILAN:
Kami juga menekankan akan pentingnya mendeskripsikan sesuatu sesuai dengan sifatnya, dan menamakan sesuatu sesuai dengan namanya, karena hal tersebut adalah merupakan bagian dari menampakkan dan meninggikan kebenaran, serta menafikan dan memberantas kebatilan. Barangsiapa yang tidak melakukan seperti itu, maka ia telah menolak hakekat dan menyembunyikannya dari manusia.
KESEPULUH:
Sebagaimana kami juga memperingatkan umat, khususnya para ulama dan da’inya, agar mewaspadai penyebarang dari pemikiran yang menyimpang ini, bukan hanya di antara para pendukung Tanzhim Daulah saja, akan tetapi pada kelompok-kelompok lainnya, yang mengancam aqidah ahlus sunnah yang murni, serta melemahkan pergerakan jihad yang benar, serta membelokkan perjalanannya. Maka dari itu seluruh mimbar dakwah dan media informasi wajib melawan tanzhim ini dengan segenap kemampuan.
KESEBELAS:
Kami mengajak kepada pimpinan Tanzhim Daulah untuk bertaubat dari pemikiran ekstrim dan manhaj khawarij yang mereka jalani. Pengingkaran mereka bahwa mereka bukanlah khawarij tidaklah bermanfaat, karena Ibadhiyah dan sebagian khawarij tidak mengakui bahwa mereka adalah khawarij! Maka kami mengajak kepada mereka untuk bertaubat, menahan diri dari menumpahkan darah kaum muslimin, mengembalikan hak kepada mereka yang dizhalimi, dan tunduk kepada putusan hukum syariat dalam urusan darah yang telah mereka beserta para pendukungnya tumpahkan dengan alasan yang tidak benar, sesungguhnya Allah menyaksikan apa yang kami katakan.
Kami memohon taufiq, keteguhan dan petunjuk kepada Allah…
Bukankah telah kami sampaikan ?! Ya Allah, maka saksikanlah…
Download Audio
Bayan_Dawlat_is_khawarij
Youtube
http://www.youtube.com/watch?v=7K65ZnwjLqE
29 Syawal 1435 H
25 Agustus 2014
Bagi siapa saja yang ingin menyaksikan contoh-contoh kejahatan yang telah dilakukan oleh kehilafahan Al Baghdadi, silahkan kunjungi link berikut ini: Daftar Kumpulan Foto Mujahidin yang Dibunuh oleh ISIS
Sumber: http://www.almaqreze.net/ar/news.php?readmore=2505
(aliakram/arrahmah.com)