DENPASAR (Arrahmah.com) – Tirani minoritas Hindu terjadi di negeri Muslim terbesar di dunia, tepatnya terjadi di propinsi Bali, Indonesia.
Atas desakan komunitas Hindu Bali, The Hindu Center of Indonesia, PT Matahari Putra Prima secara resmi mengeluarkan surat persetujuan untuk melarang penggunaan busana muslimah yakni jilbab bagi kasir di Hypermart Bali Galeria , Kamis (24/7/2014). Musibah, Innalillahi wa inna ilaihi roji’un.
Surat persetujuan dari Hypermart tersebut dikeluarkan hanya selisih satu hari dari surat desakan permohonan The Hindu Center of Indonesia untuk melarang adanya penggunaan jilbab dan peci bagi karyawan Hypermart, seperti diwartakan Muslimdaily.net.
Pihak Hypermart juga menganggap izin penggunaan busana muslim atau muslimah oleh kasir Hypermart sebagai perusak citra bagi budaya Bali.
“Kami juga mohon maaf jika telah membuat Citra yang kurang baik bagi budaya Bali,” demikian salah satu isi dalam surat persetujuan tersebut. (azm/arrahmah.com)