KABUL (Arrahmah.com) – Amerika Serikat telah gagal untuk menyelidiki kematian warga sipil Afghanistan yang disebabkan oleh tentara mereka, ujar laporan kelompok hak asasi manusia, Amnesti Internasional.
Amnesti Internasional mengatakan bahwa kejahatan perang bahkan tidak diselidiki dan tidak dihukum.
Laporan berfokus terutama pada serangan udara dan serangan malam yang dilakukan oleh pasukan penjajah AS antara tahun 2009 dan 2013, lansir BBC.
NATO mengklaim kepada kantor berita AP bahwa pihaknya akan “meninjau” laporan dan menanggapinya nanti.
Jumlah warga sipil yang menjadi korban dalam perang Afghanistan meningkat menjadi 14% pada tahun lalu, menurut angka yang ditunjukkan PBB. Hampir 3.000 warga sipil gugur dan lebih dari 5.600 terluka.
Pihak penjajah asing menuduh Mujahidin Imarah Islam Afghanistan yang bertanggung jawab atas kematian warga sipil, namun fakta di lapangan berbicara lain.
Dalam laporan Amnesti berjumlah 84 halaman, Left in the Dark, difokuskan bagaimana AS menyelidiki serangan semacam itu dan apa yang digambarkan sebagai kegagalan akuntalibitas untuk operasi militer AS di Afghanistan.
“Ribuan warga Afghanistan telah tewas atau terluka oleh pasukan AS sejak invasi, tapi para korban dan keluarga mereka memiliki sedikit kesempatan untuk menuntut ganti rugi. Sistem peradilan militer AS hampir selalu gagal untuk menahan tentaranya atas pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran lainnya,” kata Richard Bennett, Direktur Amnesti Internasional wilayah Asia Pasifik.
Laporan ini mengumpulkan pernyataan 125 saksi mata dari 10 insiden antara tahun 2009 dan 2013, di mana terdapat sedikitnya 140 korban tewas dari kalangan warga sipil dalam serangan brutal militer AS. (haninmazaya/arrahmah.com)