JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepala BNPT Ansyad Mbai menegaskan bahwa secara definisi, gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu masuk kategori terorisme. Meski faktanya sampai saat ini OPM tidak pernah ditindak oleh aparat NKRI dengan UU Terorisme.
“By definisi, gerakan OPM itu terorisme. Dubes kita di Brussel, di Eropa, sudah tiga kali kirimkan surat menyarankan Papua itu bisa diterapkan UU Terorisme,” ujar Mbai di hadapan puluhan wartawan di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, pada Sabtu, (9/8/2014), dikutip dari Kiblat.net.
Laki-laki yang dimusuhi umat Islam ini menyebut untuk Papua saat ini, pemerintah mengambil kebijakan tidak dengan pendekatan keamanan, tetapi dengan pendekatan kesejahteraan, seperti otonomi khusus.
“Jadi, sampai sekarang di sana pendekatan kesejahteraan bukan pendekatan keamanan,” ucap Mbai.
Meski menganggap OPM sebagai gerakan teroris, Mbai menekankan bahwa pemerintah dalam menangani gerakan OPM tak perlu mengirimkan pasukan militer seperti Densus 88 atau kesatuan anti teror yang lain.
“Jadi pemerintah tidak mengirimkan pasukan militer/tempur dalam arti perang. Kecuali, kalau itu ada (penyerangan, red), ya dia diserang lalu harus gimana?” Tutup Mbai.
Padahal sebagaimana banyak diberitakan oleh media massa pada akhir Juli lalu dua polisi mati ditembak oleh teroris OPM. Namun aparat santai saja atas peristiwa ini, bahkan tidak ada operasi Densus88 di Papua.
Karena itu, menurut Direktur Annashr Intitute, Munarman SH, dari fakta itu merupakan bukti bahwa BNPT/Densus dan UU Anti terorisme sebagai pion terdepan pemberantasan terorisme adalah perang terhadap Islam secara konstitusional.
“BNPT/Densus dan UU Anti Terorisme itu memang hanya dibentuk dan ditujukan untuk kelompok bersenjata yang beragama Islam,” ujar Munarman, Selasa, (29/07) malam.
Sementara, lanjut Munarman, terhadap kelompok bersenjata yang kafir tidak ditangani oleh Densus/BNPT ataupun UU Anti Terorisme. Bahkan dirinya uga menegaskan tidak ada program deradikalisasi terhadap kelompok bersenjata yang ingin mendirikan negara kafir di Indonesia.
“Makanya umat Islam mesti sadar bahwa mereka saaat ini sedang diperangi dengan cara ditangkap, disiksa, diusir, diasingkan dari lingkungan sosial, bahkan dibunuh. Seperti yang sudah diperingatkan oleh Allah SWT dalam Surat Al-Anfaal ayat 30,” ungkapnya.
“Itu sudah secara nyata dilakukan oleh kaum kafir dengan kaki tangan mereka kaum munafiqin,” kata Munarman. (azm/arrahmah.com)