BALIKPAPAN (Arrahmah.com) – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak menegaskan, anak-anak yatim piatu berhak mendapatkan beasiswa pendidikan dari pemerintah.
Sikap tegas ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kaltim untuk tidak membeda-bedakan perhatian dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Termasuk menyiapkan beasiswa bagi para yatim piatu, terutama yang berada di masing-masing panti asuhan, kata Gubernur di Balikpapan, Jumat (18/7/2014).
“Sejak dilantik sebagai Gubernur Kaltim pada periode yang lalu, saya sudah menegaskan untuk tidak membeda-bedakan pendidikan anak di Kaltim, baik yang berada di madrasah maupun pendidikan sekolah umum. Jadi, semua mendapatkan perhatian yang sama. Termasuk anak-anak yatim piatu di dalam panti asuhan wajib mendapatkan beasiswa pendidikan,” kata Awang Faroek Ishak saat memberikan santunan kepada anak yatim piatu di Panti Asuhan Uswatun Hasanah, Jalan AW Syahrani, tulis Antaranews.
Awang Faroek juga menyantuni anak-anak yatim di Yayasan Asih Manuntung dan Ponpes Hidayatullah di Samarinda. Setelah melakukan kunjungan dan menyerahkan santunan, gubernur merasa senang, karena dapat mengetahui kondisi panti asuhan dan pondok pesantren, khususnya yang berada di sekitar Samarinda.
Gubernur pun lalu menegaskan, anak-anak yatim ini harus mendapatkan beasiswa pendidikan untuk memotivasi agar mereka lebih berprestasi.
“Jadi, anak-anak panti asuhan, khususnya yang statusnya yatim piatu dan berprestasi, wajib diberikan bantuan beasiswa, sehingga mereka bisa mendapatkan pendidikan yang layak sama dengan anak-anak yang lain,” kata Gubernur.
Sedangkan kelayakan tingkat kesejahteraan para petugas dan pengelola panti asuhan yang menurut gubernur tidak boleh lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP). Dan kemungkinan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para petugas panti asuhan.
“Ke depan saya berharap tidak ada lagi petugas panti asuhan yang upahnya di bawah UMP,” kata Awang Faroek.
Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekprov Kaltim, Bere Ali mengatakan, jumlah anak yatim piatu di panti asuhan yang disantuni dari zakat infak dan sodaqoh (ZIS) pribadi para pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim sebanyak 755 anak.
Hingga kemarin telah disalurkan ke beberapa panti asuhan dan pondok pesantren, yakni Yayasan Asih Manuntung sebanyak 50 anak, Yayasan Pondok Doa Anak Yatim Raidatul Aithan 50 anak, Panti Asuhan Darul Falah Ponpes Hidayatullah Samarinda 163 anak dan Panti Asuhan Uswatun Hasanah 139 anak. Jumlah anak yang telah menerima santunan mencapai 402 anak.
“Santunan lainnya masih akan kita serahkan kepada 353 anak. Total dana ZIS para pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim yang terkumpul sebanyak Rp134 juta. ZIS ini masih bisa bertambah, mudah-mudahan dapat disalurkan kepada anak-anak yatim yang lain,” kata Bere. (azm/arrahmah.com)