JAKARTA (Arrahmah.com) – Tim Pengacara Muslim (TPM) akan membawa kasus penghinaan Jakarta Post terhadap Islam ke ranah hukum. Hal ini ditegaskan oleh Ketua TPM Ahmad Michdan SH. dalam konferensi pers di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan Selasa sore.
Pemuatan karikatur bendera berlafaz Lailahaillallah dengan gambar kepala tengkorak bertuliskan Muhammad Rasulullah pada kolom 3 (tiga) sampai 6 (enam) halaman 7 (tujuh) Koran The Jakarta Post pada tanggal 3 Juli 2014 adalah penghinaan terhadap Islam.
“Menurut pendapat kami adalah suatu penistaan atau penghinaan terhadap Islam bahkan cenderung merupakan sebuah tindakan menebar kebencian, tindakan tersebut dikatagorikan melanggar pasal 156a KUHP,” kata Michdan.
Meski ini bukan delik aduan TPM bersama Ormas Islam akan melakukan penuntutan secara hukum kepada pihak The Jakarta Post.
“Kami Tim pengacara Muslim bertindak atas nama umat Islam yang merasa terhina atas pemuatan karikatur tersebut dan akan memproses secara hukum dan meminta kepada seluruh institusi terkait MUI, Departemen Agama, Ormas-ormas Islam agar memberikan sanksi yang tegas atas penerbitan koran tersebut,” terang Michdan.
Telah ramai diberitakan, karikatur dalam koran The Jakarta Post terbitan 3 Juli 2014 itu memperlihatkan seorang bersorban dan menyandang senjata tengah menaikkan bendera bertuliskan lafadz kalimat tauhid “Laa Ilaaha illa Allah Muhammadar Rasulullah,” lalu tepat di bawah kalimat laa ilaaha illallah nampak gambar tengkorak kematian(skull), tepat di tengah-tengah tengkorak, tertera lafadz bertuliskan Allah, Rosul, Muhammad
Sementara dalam gambar di belakang sang pengibar bendera terdapat adegan menampilkan lima orang dalam posisi berlutut di tanah dengan tangan terikat dibelakang serta mata yang ditutup. Dan dibelakang ke lima orang itu berdiri seorang pria berjenggot serta bersorban mengacungkan senjata laras panjang ke arah kepala mereka, seolah-olah siap melakukan eksekusi mati. Di dekat proses eksekusi berlangsung, terlihat mobil merek Toyota dengan senjata anti serangan udara mengangkut tiga orang yang membawa senjata jenis Stinger.
Bendera hitam berlafazkan kalimat Tauhid dan tulisan Allah Rasul Muhammad dalam bundaran hitam, pertama kali digunakan oleh tandzim jihad Al-Qaidah. Kemudian mulai populer di media massa setelah kelompok-kelompok Jihadis sering menggunakan bendera itu dalam penampilan mereka. (azm/arrahmah.com)