(Arrahmah.com) – Tanzhim Daulah Islam di Irak dan Syam atau Islamic State of Irak and Sham (ISIS) telah mengumumkan dirinya sebagai Khilafah Islamiyah atas daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaannya dan membai’at Abdullah Ibrahim Awad As-Samirai yang bergelar Syaikh Abu Bakar Al-Baghdadi sebagai khalifah bagi kaum muslimin.
Pengumuman ISIS sebagai Khilafah Islamiyah itu muncul setelah kelompok-kelompok jihad dan suku-suku muslim di Irak bangkit dalam revolusi rakyat melawan penindasan rezim Syiah Irak. Tanzhim ISIS merupakan salah satu bagian dalam gerakan revolusi rakyat muslim di Irak tersebut.
Deklarasi khilafah yang dilakukan ISIS memunculkan sejumlah pernyataan dari banyak pihak. Syaikh Al-Maqdisi pada Selasa (1/7/2014) merilis sebuah pernyataan terkait hal ini. Dalam pernyataannya, Syaikh Al-Maqdisi menyampaikan bahwa dia terus menjalin komunikasi dengan para pemuka kubu-kubu yang dia pantau, yaitu mereka yang handal dalam melakukan ishlah dan menyelesaikan perselisihan. Namun dia juga menyampaikan bahwa di dalam kubu-kubu tersebut ada orang-orang fanatik yang tidak memeberikan faedah.
Syaikh Al-Maqdisi menyampaikan bahwa siapa saja yang menginginkan kebaikan bagi jihad, ia harus menjauhkan diri dari sikap yang kurang ajar, sesat menyesatkan, mengajak untuk menumpahkan darah dan menebarkan akhlak yang buruk serta kata-kata yang kotor di antara para pemuda kaum muslimin.
Mengenai kemenangan yang diperoleh Jamaah Daulah di Irak, Syaikh Al-Maqdisi mengungkapkan bahwa tidak didapati ada seorang mukmin yang tidak senang dengan kemenangan orang Islam. Namun, dia juga mengutarakan kekhawatirannya akan hasil akhir dari kemenangan ini, bagaimana kaum ahlus sunnah, jamaah-jamaah lainnya baik yang bergerak di bidang dakwah maupun jihad serta seluruh kaum muslimin yang berada di wilayah-wilayah yang telah dibebaskan itu akan ditangani? Siapa yang akan menggunakan persenjataan berat yang berasal dari ghanimah Irak yang kemudian dikirimkan ke Suriah itu?
Sementara terkait pengumuman khilafah oleh Daulah, Syaikh menyatakan bahwa dia tidak akan buang-buang waktu untuk menyanggah tulisan ini, karena kaum Muslimin mengharapkan kembalinya khilafah, terkoyaknya batasan-batasan kenegaraan, berkibarnya panji tauhid dan runtuhnya panji yang terkutuk, tidak ada yang membenci hal-hal itu.
Namun yang menjadi tolak ukur adalah seberapa besar kesuaian antara nama dan fakta yang ada, serta keberadaan dan praktik nyata di lapangan? Apa posisi kaum (muslimin) dalam deklarasi yang dimunculkan oleh sebuah jamaah yang kemudian berubah menjadi Daulah Irak, lalu menjadi Daulah Irak dan Syam, lalu menjadi kekhilafahan secara umum ini? Apakah kekhilafahan ini akan menjadi tempat yang dapat memberikan suaka bagi golongan yang lemah dan menjadi tempat yang dapat menjadi tujuan (hijrah) bagi seluruh orang Islam, atau ini akan menjadi sebilah pedang yang akan membabat orang-orang yang menyelisihinya dari kaum muslimin? Atau ia akan dapat membatalkan segala kepemimpinan Daulah yang telah dideklarasikan, dan menjadikan seluruh jamaah yang berjihad di jalan Allah di berbagai medan perang sebelumnya tidak berlaku/sah?
Syaikh Al-Madisi menegaskan bahwa sebelumnya saudara-saudara yang ada di Kaukasus dan Afghanistan telah mengumumkan keimarahan mereka yang diberkahi, namun ini tidak menjadikan mereka mewajibkan kepada orang-orang Islam di seluruh negara (untuk bergabung dengannya), dan tidak juga menjadikan mereka menumpahkan darah yang haram untuk ditumpahkan dengan mengatasnamakannya, lalu Syaikh menanyakan bagaimana nasib Imarah Islam Kaukasus dan Afghanistan menurut kelompok itu setelah adanya lengkingan dengan nama Khilafah? Bagaimana nasib seluruh jamaah-jamaah jihad dan perlawanan yang telah berbai’at kepada Imarah ini, yang sebagian anggotanya ada di Irak dan di Syam? Dan juga di seluruh belahan bumi lainnya, bagaimana nasib darah mereka di hadapan orang yang menamakan dirinya sebagai khilafah ini nantinya? Padahal pada hari ini kelompok ini terus saja mengancam pihak-pihak yang menyelisihinya dengan ancaman peluru?
Berikut terjemahan lengkap pernyataan dan pertanyaan Syaikh Al-Maqdisi terkait deklarasi khilafah yang dilakukan oleh ISIS tersebut.
INI ADALAH SEBAGIAN YANG ADA PADA DIRIKU, TIDAK SEMUANYA
بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji bagi Allah SWT, shalawat serta salam kepada Rasululah, amma ba’du…
Ada beberapa poin yang ingin saya tuliskan pada bulan yang mulia ini, yaitu bulannya Al-Qur’an, kami meminta kepada Allah agar Allah memberikan rezeki-Nya kepada kita berupa Al Furqan (dapat memisahkan) antara yang benar dan yang salah, agar Allah menjadikan kita berguna dalam membela kebenaran tanpa ada rasa takut kepada musuh, pertikaian dan kerusuhan, dan agar Allah meneguhkan kita dan menunjuki kita kepada jalan yang benar.
PERTAMA – Selama dua minggu terakhir ini saya mendengarkan banyak peristiwa telah terjadi, namun – karena pengunjung datang tak henti-hentinya – saya tidak memiliki waktu untuk membaca kecuali sedikit, saya tetap membaca akan tetapi yang saya dengarkan sedikit, masih ada banyak hal yang ingin saya dengar dan baca sebenarnya, semua kubu berusaha sekuat tenaga untuk membela kelompoknya, berusaha mengeluarkan argumen-argumen dan mengumpulkan bukti-bukti, tentu saja kebanyakan dari bukti-bukti tersebut tidak benar sebagaimana layaknya bukti-bukti syariat, dan kebanyakan darinya sudah saya terima dan saya telaah semenjak masih di dalam penjara, saya tidak akan menutup pendengaran dan penglihatan saya terhadap apa yang dipaparkan kepada saya, karena saya memandang bahwa pasti itu ada faedahnya, entah untuk menetapkan suatu kebenaran atau untuk menolaknya.
KEDUA – Dari kubu-kubu yang saya pantau, tidak diragukan lagi bahwa di masing-masing kubu terdapat para pemuka dan orang-orang terhormat yang menginginkan kebenaran dan membelanya, mereka juga tidak bersikap fanatik dengan kebatilan, bahkan sebaliknya mereka berlepas diri dari sikap semacam itu walaupun itu dilakukan oleh orang-orang yang berwala’ kepadanya, saya senang dengan mereka, saya juga memutuskan untuk terus menjalin komunikasi dengan mereka, dan mereka juga senang bermajelis dengan saya, orang-orang seperti mereka handal dalam melakukan ishlah dan menyelesaikan perselisihan, namun di kubu-kubu tersebut juga ada orang-orang fanatik, mereka layaknya perkataan arab “المتحيز لا يميز ” di dalam majelis orang-orang ini tidak banyak memberikan faedah, bahkan terkadang mereka terkesan ingin menang sendiri, maka mereka wajib untuk belajar mendengar dan menyerap pendapat orang.
KETIGA – Saya telah terbiasa menerima intimidasi moral, jadi bagi saya tidak masalah jika saya harus menarik kembali pernyataan saya, yaitu pernyataan yang saya keluarkan setelah melakukan komunikasi yang sangat panjang dengan pihak-pihak yang berminat untuk berdamai dan menyelenggarakan tahkim, namun selalu ditolak oleh Jamaah Daulah tersebut. Ada sekelompok orang yang berada di tengah-tengah upaya ini mengklaim bahwa pernyataan saya ini telah batal atau akan batal, itu semua bukanlah saya mengatakan, dan saya tidak memerintahkan orang untuk berkata demikian.
Yang saya katakan di hadapan mereka, dan sampai saat ini masih saya pegang adalah, “sesungguhnya pernyataan tersebut bukanlah maksum, dan tentu saja pemilik pernyataan tersebut juga bukanlah orang yang maksum, pernyataan ini keluar setelah terjadi komunikasi dan korespondensi dengan semua pihak, terutama dengan pihak yang menolak inisiatif mendamaikan dan menolak opsi tahkim dengan syariat, gugatan sebagian dari mereka dengan mengatakan bahwa saya hanya mendengar dari satu pihak saja tertolak. Di kamar saya di dalam penjara, ada para pendukung Jamaah Daulah yang tinggal bersama saya, ia selalu berkomunikasi dengan orang-orang di Syam ketika besuk mingguan, dan mayoritas berita yang sampai adalah berita yang tidak netral yang menguntungkan Jamaah Daulah. Saya menerima cerita-cerita, banyak pemberitaan dan tulisan-tulisan dari para pendukung Jamaah Daulah, saya juga mengkaji bantahan dari pakar syariat Daulah terhadap surat-surat saya, dan bantahan-bantahan tersebut masih tersimpan sehingga dapat mengalahkan gugatan orang-orang yang meragukannya. Bersamaan dengan itu saya juga katakan bahwa kapan saja saya tahu bahwa pernyataan tersebut menzhalimi salah satu pihak, atau menghalangi kebenaran, maka tidak segan-segan saya akan segera menarik kembali pernyataan tersebut”.
Pernyataan itu keluar disebabkan ada penolakan untuk tunduk dengan hukum Allah, di dalamnya juga kami memberikan nasehat untuk bergabung dengan pihak yang menerima tahkim, namun bukan berarti pihak tersebut adalah maksum, atau kami menganggapnya suci secara mutlak, akan tetapi ini adalah tentang perkataan Syaikhul Islam : “Sikap adil yang murni di segala sesuatu itu adalah hal yang mustahil, baik secara keilmuannya maupun dalam penerapannya, namun (yang benar adalah), jika bisa dioptimalkan, maka optimalkanlah”. [Majmu’ Fatawa: 10/99].
KEEMPAT – Saya masih tetap mengulangi, bahwa keadilan adalah jubah kehormatan, dan kehormatan itu jarang ada di kalangan pihak-pihak yang saling berperang, dan para penolongnya di seluruh negara.
Akibat dari kurangnya sikap yang adil, maka timbullah banyak orang yang terkenal dari kalangan media maupun dari kalangan mufti dari pihak-pihak yang bertikai, dan gejala-gejala yang buruk mulai menyebar di kalangan para pemuda pergerakan di berbagai negeri karena mereka melihat contoh-contoh yang buruk, sehingga mereka menirunya, mulai dari cara mencela, sikap kurang ajar, berburuk sangka, hingga kurangnya adab mereka dalam berbicara.
Sebelum saya bebas, saya pernah mendengar akan adanya pelanggaran-pelanggaran dari para pembicara, awak media dan pakar syariat dari kedua belah pihak yang berselisih, dan sebagian dari mereka telah saya bantah dan ingkari. Setelah keluar dari penjara saya juga mengkaji pelanggaran-pelanggaran yang tidak pantas dilakukan oleh orang-orang yang mensifati dirinya sebagai mujahidin dan sebagai pakar syariat, jika mereka mensifati dirinya sebagai orang-orang jalanan (preman), maka sungguh itu lebih pantas; pelanggaran-pelanggaran tersebut mulai dari menuduh orang-orang yang berselisih dengannya sebagai anak pungut, anak pelacur, dan yang sejenisnya dari ejekan dan kata-kata kotor, hingga kedustaan, tuduhan, fitnahan kepada orang yang menyelisihinya dengan sesuatu yang tidak layak.
Ada juga ajakan untuk menumpahkan darah yang haram ditumpahkan serta meremehkannya. Sikap yang buruk ini telah menjadi panutan bagi para pemuda pergerakan di seluruh dunia, bukan hanya di Syam saja. Bencana ini pun meluas, sikap kurang ajar mulai menyebar, hinaan kepada orang-orang yang lebih muda atau lebih tua, dan kepada para murabbi mulai banyak terlihat, bahkan permusuhan antara orang-orang yang berselisih dari kaum muslimin mulai merebak hingga mulai ada pernyataan menghalalkan darah, maka cukuplah Allah bagi kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung bagi kami dari bencana yang mereka sebarkan di kalangan orang-orang awam dan orang-orang yang tidak faham agama.
Kami heran dengan apa yang keluar dari diri para pakar syariat, mufti dan juru bicara resmi, mereka kini dapat diketahui dengan akhlaknya yang kotor dan beraninya mereka melanggar batasan darah kaum muslimin! Maka dari itu kami berlepas diri dari kebatilan mereka dan meminta kepada para penanggung jawab mereka dari seluruh pihak jika mereka masih semangat untuk menegakkan agama Allah, dan memurnikan pergerakan ini beserta para penganutnya serta masih peduli akan urusan jihad dan mujahidin, untuk mengeluarkan dan menjauhkan mereka dari posisi yang memiliki wewenang untuk mengarahkan dan berbicara, karena setiap hari mereka hanya menghalangi tersebarnya agama ini dengan pidato-pidato mereka yang kontradiktif serta menjauh dari manhaj yang benar menuju manhaj yang bengkok, mereka mengotori akhlak islam yang baik dengan akhlak mereka yang rendahan.
Maka siapa saja yang menginginkan kebaikan bagi jihad, ia harus menjauhkan diri dari sikap yang kurang ajar, sesat menyesatkan, mengajak untuk menumpahkan darah dan menebarkan akhlak yang buruk serta kata-kata yang kotor di antara para pemuda kaum muslimin. Ia juga harus menggantikan mereka dengan orang-orang yang gemar berdakwah, mengasihi kaum muslimin, mencontoh akhlak Nabi serta berjalan mengikuti jalannya dan mengerti cara berbicara yang benar kepada setiap orang.
KELIMA – Ada orang-orang baik yang memberitahukan kepada saya bahwa ada sebagian orang di Syam yang mencoba untuk mempengaruhi saya agar saya menarik kembali pernyataan saya dengan mengatakan bahwa darah yang tumpah adalah disebabkan pernyataan ini atau disebabkan karena terbitnya pernyataan ini, dan ada sebuah operasi peledakan yang merupakan persembahan kepada saya dengan mengatasnamakan Millah Ibrahim, operasi ini dilakukan oleh pihak yang memusuhi Jamaah Daulah. Maka ini adalah sikap yang mendramatisir dan upaya untuk mengintimidasi saya dengan sekuat tenaga agar saya menarik kembali pernyataan tersebut, mungkin cara seperti ini berhasil jika diterapkan dalam tawar-menawar ataupun jual-beli, akan tetapi ia tidak berhasil jika diterapkan untuk berargumen, membujuk serta membenarkan apa yang sudah benar dan menyalahkan apa yang sudah salah, karena tidak ada gunanya juga cara ini digunakan di dalam kondisi-kondisi tersebut.
Gugatan itu tidak memiliki kredibilitas, karena pernyataan saya tidak mengajak untuk menumpahkan darah orang Islam, dan tidak ada ajakan untuk membunuh atau memerangi, bahkan saya selama 8 bulan terakhir ini hingga keluarnya pernyataan tersebut, saya selalu berusaha untuk mencegah pertumpahan darah, penodongan senjata ke arah kaum muslimin dan para mujahidin, menyerukan untuk meninggalkan sikap yang melecehkan kaum muslimin lain serta menyerukan untuk menunaikan hak-hak mereka.
Saya juga berusaha mencegah adanya sikap yang meremehkan urusan darah dan harta kaum muslimin dengan dalih demi kemaslahatan Daulah, demi pembangunan Daulah dan lain-lain, seakan-akan semua orang tidak menginginkan kemaslahatan Daulah dan bertahkim dengan syariat Allah. Yang pasti, barangsiapa yang menolak tahkim, maka dialah yang bertanggung jawab atas pertumpahan darah, orang yang melanjutkan pertumpahan darah dari seluruh pihak yang terkait juga bertanggung jawab.
Sedangkan saya, maka saya memuji Allah karena Ia telah menyelamatkan saya dari perbuatan menumpahkan darah kaum muslimin. Saya juga meminta kepada Allah agar saya tidak menjadi sebab akan adanya pertumpahan darah walau dengan satu huruf atau satu patah katapun yang keluar dari mulut saya. Maka saya ketakan kepada orang yang mengintimidasi saya dengan cara-cara seperti ini, “Saya bukanlah orang yang dapat ditipu dengan cara seperti ini”. Sebagaimana saya juga berkata kepada orang yang memberikan hadiah kepadaku dengan aksi yang menyebabkan darah orang Islam tertumpah, entah pihak mana yang melakukannya, “Tetapi kamu merasa bangga dengan hadiahmu” [Qs. An Naml: 36], berikanlah hadiah kepadaku sesuka hati kalian, jika itu dilakukan demi menuruti ajakanku untuk menghindari pertumpahan darah, rela dengan tahkim dan ishlah serta istiqamah di atas petunjuk Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam di dalam hal dakwah dan jihad. Inilah yang kami minta jika kalian ingin memberikan hadiah kepada kami, jika kalian mencintai kami dan suka jika pandangan kami sejuk, karena pandangan tidak akan sejuk jika melihat ada darah orang islam yang tumpah dari pihak manapun itu selama pihak itu masih berada di dalam ranah Islam, walaupun orang-orang yang bermaksiat.
Dan kami tidak memperbolehkan pembunuhan terhadap orang Islam siapapun dia, kecuali membela diri. Dan seperti diketahui bersama, bahwa membela diri itu bukan berarti harus membunuh, akan tetapi dilakukan dengan apa yang paling layak sesuai kondisi. Jika memungkinkan untuk membela diri dengan lisan dan tangan, maka tidak boleh membela diri dengan menggunakan senjata, karena asal hukumnya adalah darah, harta dan kehormatan orang Islam adalah haram hukumnya.
KEENAM – Saya ditanya tentang kemenangan Jamaah Daulah di Iraq, maka saya jawab, “Tidak didapati ada seorang mukmin yang tidak senang dengan kemenangan orang Islam”. Yang saya takutkan adalah hasil akhir dari kemenangan ini, bagaimana kaum ahlus sunnah, jamaah-jamaah lainnya baik yang bergerak di bidang dakwah maupun jihad serta seluruh kaum muslimin yang berada di wilayah-wlayah yang telah dibebaskan itu akan ditangani? Siapa yang akan menggunakan persenjataan berat yang berasal dari ghanimah Iraq yang kemudian dikirimkan ke Suriah itu? Inilah dia pertanyaanku dan yang menjadi sorotanku. Saya takut jika ini dijawab di dunia nyata, karena saya tidak percaya dengan mentalitas orang-orang yang memegang persenjataan tersebut karena banyak sebab.
KETUJUH – Pada pagi hari ini, (29/6 – red.) saya ditanya, “Apakah Anda telah mengkaji tulisan dari si fulan yang mengatakan tentang kekhilafahan, dan ia tidaklah disyaratkan harus ada tamkin”? Maka saya jawab, “Tidak, saya belum mengkajinya, namun apa yang tertulis di dalamnya sudah dapat ditebak dari judulnya saja, yaitu akan ada deklarasi kekhilafahan dari jamaah mereka, dan ini sudah dekat”. Maka ia bertanya, “Apa pendapatmu jika mereka mengumumkannya?”.
Maka saya menjawab, “Pengumuman ini tidak akan membahayakan saya, dan saya tidak akan buang-buang waktu untuk menyanggah tulisan ini, karena kita semua mengharapkan kembalinya khilafah, terkoyaknya batasan-batasan kenegaraan, berkibarnya panji tauhid dan runtuhnya panji yang terkutuk, tidak ada yang membenci hal-hal itu kecuali orang munafik. Namun ada sebuah kaedah yang cocok bagi hal ini, “مَنْ تَعَجَّلَ عَلَى شَيْءٍ قَبْلَ اَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْماَنِهِ ” (“Siapa yang mempercepat sesuatu sebelum waktunya maka diganjar dengan tidak mendapatkan apa-apa”).
Namun yang menjadi perhatian saya adalah apa posisi kaum (muslimin) dalam deklarasi yang dimunculkan oleh sebuah jamaah yang kemudian berubah menjadi Daulah Iraq, lalu menjadi Daulah Iraq dan Syam, lalu menjadi kekhilafahan secara umum ini? Apakah kekhilafahan ini akan menjadi tempat yang dapat memberikan suaka bagi golongan yang lemah dan menjadi tempat yang dapat menjadi tujuan (hijrah) bagi seluruh orang Islam, atau ini akan menjadi sebilah pedang yang akan membabat orang-orang yang menyelisihinya dari kaum muslimin? Atau ia akan dapat membatalkan segala kepemimpinan Daulah yang telah dideklarasikan, dan menjadikan seluruh jamaah yang berjihad di jalan Allah di berbagai medan perang sebelumnya tidak berlaku/sah?
Sebelumnya saudara-saudara yang ada di Kaukasus telah mengumumkan keimarahan mereka yang diberkahi, namun ini tidak menjadikan mereka mewajibkan kepada orang-orang Islam di seluruh negara (untuk bergabung dengannya), dan tidak juga menjadikan mereka menumpahkan darah yang haram untuk ditumpahkan dengan mengatasnamakannya, lalu bagaimana nasib Imarah Islam Kaukasus menurut kelompok itu setelah adanya lengkingan dengan nama Khilafah???
Begitu juga Tahliban, ia telah mengumumkan Imarah Islam sebelum mereka. Namun amirnya, Mulla Umar hafizhahullah masih saja memerangi musuh-musuhnya bersama-sama dengan bala tentaranya. Namun dengan adanya Imarah yang nyata-nyata ada di dunia nyata selama bertahun-tahun, tidak menjadikan mereka menumpahkan darah yang haram untuk ditumpahkan, dan mengacaukan hubungan yang telah terjalin, maka bagaimana nasib dari Imarah ini jika orang-orang ini mengumumkan kekhilafahan? Bagaimana nasib seluruh jamaah-jamaah jihad dan perlawanan yang telah berbai’at kepada Imarah ini, yang sebagian anggotanya ada di Iraq dan di Syam? Dan juga di seluruh belahan bumi lainnya, bagaimana nasib darah mereka di hadapan orang yang menamakan dirinya sebagai khilafah ini nantinya? Padahal pada hari ini kelompok ini bersumpah bahwa ia akan melukai kepala orang-orang muslim yang menyelisihinya dengan peluru???
Pertanyaan-pertanyaan ini sangat penting bagiku, dan ia membutuhkan jawaban.
Dan belum sampai sore harinya, Al Adnani sudah berteriak dengan jawabannya yang telah ditanda tangani, menurut perkiraan kami, kami tidak menzhaliminya sekecil apapun.
Ya Allah, rahmatilah kaum muslimin, lembutkanlah hati mereka… Ya Rabbal alamin, pimpinlah mereka dengan orang-orang pilihan di antara mereka dan jauhkanlah keburukan dan marabahaya dari mereka…
Sebagai penutup, kami ingin memberikan peringatan kepada para penjilat darah kaum muslimin siapapun dia, jangan kalian kira dengan suara kalian yang tinggi itu dapat menjadikan suara kebenaran bungkam, atau dengan ancaman, teriakan, sikap kurang ajar dan permusuhan kalian akan mampu membungkam kesaksian kami untuk membela kebenaran. Sungguh tidak seribu tidak, kami akan tetap langgeng untuk menjaga agama ini, dan tetap waspada untuk mengawal agama ini, mengusir orang-orang yang berusaha merubahnya dari para penjiplak, dari kalangan ekstrimis yang mengotori, dan dari kalangan orang-orang yang keras kepala serta selain mereka dari para pengacau.
Jika kalian tidak memperbaiki diri, bertaubat, mencukupkan diri dari menumpahkan darah kaum muslimin, mencemarkan nama baik agama ini, maka sungguh kami akan menghunuskan pedang yang berkilat dengan bukti-buktinya yang kuat. Kalian dan orang-orang selain kalian tahu bahwa kami tidak tinggal diam selama kami dipenjara, maka setelah kami bebas, kami tidak akan tinggal diam pula. Demi Allah yang telah mengangkat langit ini tanpa tiang, kami tidak akan membiarkan seorangpun yang merusak agama ini dan meremehkan urusan darah kaum muslimin, walaupun burung menyambar kami dan mereka memusuhi serta memfitnah kami dengan kebohongan dan fitnahan, maka inilah kami memperingatkan kalian agar tidak mencemari agama Allah, menebarkan kerusakan, dan melumurkan tangan kalian dengan darah kaum muslimin serta mujahidin, maka bertaqwalah kalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar…
Setiap orang memiliki cara berbicara sendiri-sendiri, dan setiap tempat ada cara berbicaranya tersendiri.
Saya katakan, ini adalah sebagian yang ada pada diriku, tidak semuanya, saya mengeluarkannya pada bulan yang mulia ini, mengingat ada hadits Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam :
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ بِأَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barang siapa yg tak bisa meninggalkan perkataan Zur (dusta) & perbuatan Zur (maksiat) maka Allah tak membutuhkannya walaupun telah meninggalkan makan & minumnya (tidak akan menerima puasanya-pent) “ [HR. Tirmidzi No.641]
Diriwayatkan bahwa suatu hari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu ditanya, “Bagaimana kondisi kalian ketika kalian menyambut bulan Ramadhan?” Maka beliau menjawab, “Tidak ada seorang pun dari kami yang berani menatap hilal (awal Ramadhan – red.), sedangkan di hatinya masih ada setitik rasa dengki kepada saudaranya yang muslim”.
Ditulis oleh : Abu Muhammad Al Maqdisi
Awal Ramadhan 1435
(aliakram/arrahmah.com)