KRIMEA (Arrahmah.com) – Krimea telah menyatakan hari raya Muslim ‘Iedul Fitri sebagai hari libur resmi dalam sidang Parlemen Krimea yang berlangsung Rabu (25/6/2014) lansir WorldBulletin.
Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Muslim Tatar Krimea untuk merayakan hari raya Ied. Muslim Tatar membentuk sekitar 13% dari keseluruhan populasi.
Sebagai Ummat Islam, mereka merayakan hari raya ‘Ied dua kali setiap tahun. yaitu ‘Iedul Fitri untuk menandai akhir bulan puasa Ramadhan, dan ‘Iedul Adha untuk menandai akhir ibadah haji.
Sebanyak 72 anggota parlemen memberikan suaranya untuk mendukung langkah tersebut. Parlemen Krimea juga mendukung hari libur resmi bagi Ortodoks.
(ameera/arrahmah.com)