JAKARTA (Arrahmah.com) – Aparat Densus 88 Antiteror menangkap seorang warga di Jalan Dalang, RT 11/RW 5, Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Dari penangkapan itu, petugas menyita 3 pipa yang sudah diikat dengan kabel dan satu kardus buku.
Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kelurahan Munjul, Anwar mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (24/6/2014). Petugas berjumlah sekitar 20 orang bersenjata lengkap langsung masuk dan menangkap warga tersebut.
“Yang ditangkap namanya Akbar alias Muri alias Donal. Cuma dia sendiri yang ditangkap petugas,” kata Anwar di lokasi.
Selanjutnya dia mengatakan, petugas hanya butuh waktu satu jam untuk mengamankan Akbar. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas lalu membawa Akbar beserta beberapa barang bukti.
“Tadi barang buktinya ada satu kardus buku jihad, ada 3 pipa ukuran 2 inci panjangnya sekitar 15 centimeter diikat, satu senapan angin yang sudah dipretelin, sama alat kejut listrik 5 buah. Kebetulan saya tanda tangan langsung berita acaranya,” lanjutnya.
Tak lama kemudian, sang istri pulang. Tapi, sampai saat ini sang istri beserta anaknya masih berada di rumah bercat biru itu. “Ada anak istrinya di dalam. Mungkin nggak berani keluar,” ucapnya.
Dikutip dari liputan6.com, rumah yang berada di gang sempit itu tampak gelap tak berpenghuni. Semua lampu di rumah itu tidak menyala. Hanya ada sepeda motor Honda Revo hitam B 3578 BSG yang terparkir di halaman rumah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto membenarkan ada penangkapan di Cipayung. Menurutnya, selain melakukan penangkapan, anggota Densus yang berjumlah 12 orang juga mengamankan barang bukti dari dalam rumah Donal.
“Ada selongsong senapan yang sudah dirakit menjadi amunisi, laptop 2 buah, pipa paralon yang sudah dirakit, buku ajaran jihad dan tasawuf berikut senapan angin,” kata Kombes Rikwanto melalui pesan singkatnya, Selasa malam.
Kemudian Rikwanto mengungkapkan, terduga teroris Donal beserta barang bukti yang diperoleh Densus 88 langsung dibawa ke Mabes Polri, Jakarta, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Donal beserta barang bukti diamankan ke Kantor Densus 88 Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (azm/arrahmah.com)