Yordania (Arrahmah.com) – Alhamdulillah, pemerintah Yordania kemarin telah membebaskan Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi setelah masa hukuman beliau berakhir. Bebasnya beliau mendapat sambutan yang luar biasa dari para aktivis jihad melalui dunia twitter. Ulama yang telah menjadi rujukan para mujahidin ini menjalani “hukuman” lima tahun penjara atas tuduhan “terorisme”.
Pemerintah Yordania menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap Syaikh Al-Maqdisi pada tahun 2009 dengan tuduhan merekrut dan menyediakan dana bagi para pejuang jihad dan Taliban di Afghanistan.
Menurut pengacara pembela Majed Al-Leftawi, pihak berwenang menetapkan untuk membebaskan Syaikh Al-Maqdisi pada Ahad (15/6) setelah tengah malam. Dia mengatakan pihak berwenang tidak akan bisa menahan Syaikh Al-Maqdisi, yang menjadi salah seorang tokoh paling menonjol di kalangan mujahidin ini setelah Ahad (15/6), karena tidak ada lagi kasus yang tertunda terhadap dirinya.
Semoga dengan kebebasan beliau ini akan mampu memberikan solusi atas kekacauan yang terjadi di kalangan intern mujahidin Syam pada hari ini. Semoga Allah senantiasa membimbing langkah mu wahai Syaikh kami yang mulia.
(muqawamah/arrahmah.com)