HEBRON (Arrahmah.com) – Otoritas militer “Israel” hanya menangguhkan seorang tentara non-tempur mereka yang berperan dalam pembunuhan dua remaja Palestina di dekat Ramallah pada Hari Nakba, Kamis (15/5/2014), menurut laporan Kantor Berita Ma’an.
Sejumlah pihak menyatakan bahwa “hukuman” itu tidak signifikan bagi mereka yang menembak mati Muhammad Abu Thahr (15) dan Nadim Nuwara (17) saat mereka berjalan di jalanan. Penembakan terjadi tanpa provokasi, menurut CNN, yang memperoleh rekaman pembunuhan di video. Nurawa ditembak di bagian dada, sementara tentara biadab “Israel” menembak Thahr di bagian punggung.
Nurawa mengenakan ransel sekolahnya ketika dia ditembak. Peluru panas bersarang di buku pelajarannya yang didapati berlumur darah di dalam tasnya. Hal ini bertentangan dengan pengakuan awal tentara pendudukan “Israel” yang mengklaim hanya menggunakan peluru karet.
Bagaimanapun, peluru karet juga tidak aman dan sering disalahgunakan oleh tentara “Israel” untuk memaksimalkan korban cedera atau bahkan menyebabkan kematian, menurut surat kabar “Israel”, Haaretz. Pasukan penjajah “Israel” telah membunuh 21 warga Palestina dengan peluru karet sejak September 2000, menurut LSM hak asasi manusia “Israel“, B’Tselem.
“Tepat saat Nurawa ditembak, kamera CNN itu bergeser, merekam seorang tentara “Israel” menembakkan senapannya kepada [remaja] Palestina itu dan kemudian para pengunjuk rasa membawa remaja yang terluka parah itu ke ambulans,” kata Ivan Watson, melaporkan untuk CNN.
Pembunuhan terjadi di tengah laporan baru oleh Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB, yang mencatat peningkatan pembunuhan terhadap warga Palestina sejak tahun 2012. Pembunuhan yang dilakukan pasukan penjajah “Israel” terhadap pengungsi Palestina di Tepi Barat bahkan meningkat 88 persen pada tahun 2013 di atas tahun 2012, dan terus meningkat tahun ini.
Selain itu, Laporan Uni Eropa pada bulan Maret mengungkapkan meningkatnya serangan penjajah “Israel” terhadap jamaah Palestina di Al Aqsa, dan mengatakan untuk pertama kalinya serangan melebar terhadap Muslim di Kota Tua Yerusalem.
Laporan itu juga mengingatkan bahaya serangan penjajah “Israel” yang bisa menjadi awal dari partisi Al Aqsa, di mana sebagiannya dikhawatirkan dikuasai oleh jamaah Yahudi, mirip dengan apa yang terjadi pada tahun 1994 dengan Masjid Ibrahimi di Hebron.
(banan/arrahmah.com)