JAKARTA (Arrahmah.com) – Anggito Abimanyu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) menyampaikan permintaan maaf kepada jamaah haji dan umrah, calon jamaah haji, petugas haji, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di pusat dan daerah.
Pernyataan Anggito tersebut dilansir melalui siaran pers yang dikeluarkan Kementerian Agama pada Jumat (30/5/2014), terkait surat pengunduran dirinya sebagai Dirjen PHU kepada Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Agama Agung Laksono.
Anggito Abimanyu mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini kepada Plt. Menteri Agama, serta para pejabat dan jajaran pegawai Kementerian Agama, khususnya di lingkungan Ditjen PHU.
Ia juga menyatakan permintaan maaf kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah. Atas segala kekurangan dan kekhilafan selama memimpin Direktorat Jenderal PHU, Anggito kembali mohon kemaafan.
Antaranews melansir bahwa dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag RI, Zubaidi, tersebut juga disebutkan, Anggito Abimanyu pada hari ini menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Dirjen PHU mengingat pentingnya posisi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang secara penuh bertanggung jawab terhadap seluruh persiapan dan operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1435H/2014M.
Pengunduran diri merupakan upaya untuk menjaga kewibawaan dan kepercayaan calon jamaah haji maupun masyarakat pada umumnya terhadap Ditjen PHU. (adibahasan/arrahmah.com)