LOS ANGELES (Arrahmah.com) – Masyarakat Beverly Hills, Rabu (7/5/2014) meluncurkan sebuah resolusi yang menuntut Sultan Brunei menjual hotel mewahnya di kota hiburan AS, setelah Sultan memperkenalkan integrasi hukum pidana dan hukum syariah Islam.
Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan pekan lalu bahwa ia akan mendukung penuh penerapan syariah, meskipun akan ada kritik, baik lokal maupun internasional.
Tahap awal resmi mulai diberlakukan pada Kamis (8/5), diikuti dengan tahap kedua termasuk denda yang lebih ketat, pemutusan anggota badan untuk pencurian dan perampokan, mulai akhir tahun ini.
Akhir tahun depan, hukuman seperti hukuman rajam untuk pelanggaran termasuk sodomi dan perzinahan akan diperkenalkan .
“Dewan Kota Beverly Hills kemarin membulatkan suara mengesahkan resolusi mengutuk pemerintah Brunei untuk serangkaian undang-undang yang memberikan hukuman sangat keras, termasuk hukuman mati dengan rajam untuk perzinahan dan homoseksualitas,” kata sebuah pernyataan yang dikirim ke AFP.
Bolkiah memiliki Hotel Beverly Hills yang bersejarah serta Hotel Bel-Air di Los Angeles melalui perusahaannya Dorchester Collection, yang juga memiliki cabang di London, Paris, Milan, dan Roma.
Dewan kota mengatakan mereka akan mengirimkan resolusi ke Departemen Luar Negeri meminta Washington untuk “mengambil tindakan yang tepat untuk mengutuk kebijakan pemerintah Brunei.”
Amerika Serikat telah “menyampaikan keprihatinan kami secara pribadi kepada pemerintah Brunei,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Jen Psaki pada Selasa (6/5), tetapi tidak akan mengikuti boikot pertumbuhan jaringan hotel mewah Sultan.
Walikota Beverly Hills Lili Bosse menyebut undang-undang baru sebagai sesuatu yang “mengejutkan, tidak manusiawi.”
“Mereka harus diserang dengan pernyataan yang kuat sebagai dukungan untuk hak asasi manusia rakyat Brunei,” klaimnya.
The Dorchester Collection dilaporkan dimiliki oleh Badan Investasi Brunei.
Dukungan sultan untuk hukum syariah telah memicu kecaman di dalam negeri mayoritas Muslim, baik pada media sosial, maupun kecaman internasional, termasuk dari kantor hak asasi manusia PBB.
Meski demikian, sultan telah membela pelaksanaan hukum, dimaksudkan untuk mengukuhkan Islam dan menjaga negara Asia Tenggara dari pengaruh budaya luar yang jauh dari syari’at Islam. (adibahasan/arrahmah.com)