KUALA LUMPUR (Arrahmah.com) – Beberapa selebriti, termasuk pengusaha Virgin Group, Richard Branson, bersumpah akan memboikot sebuah hotel mewah jaringan bisnis Sultan Brunei Hassanal Bolkiah.
Pemboikotan itu, dilakuakn sebagai protes akan kebijakan Sultan yang menerapkan hukum syariah Islam di Brunei.
Sultan Bolkiah mengumumkan pada Rabu (30/4/2014) bahwa ia akan mendorong penerapan hukum syariah yang pada akhirnya akan mencakup hukuman berat seperti hukuman rajam.
AFP melaporkan bahwa Branson menginstruksikan, para karyawan Virgin untuk tidak menginap di jaringan hotel mewah Dorchester Collection, yang mencakup The Dorchester di London, Inggris, dan Hotel Beverly Hills di Los Angeles, AS.
“Tidak ada karyawan Virgin, maupun keluarga kami, yang akan menginap di Dorchester Hotel sampai Sultan itu menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata miliarder Inggris itu dalam postingnya di Twitter.
Selebriti lain yang turut menyerukan boikot antara lain komedian Stephen Fry, pembawa acara TV Sharon Osbourne, dan komedian Ellen DeGeneres.
Kelompok dari US Feminist Majority Foundation, juga mengatakan melakukan protes dengan menarik penghargaan tahunannya, Global Women’s Rights Awards, yang diketuai Jay Leno dan Mavis, dari Hotel Beverly Hills.
Dorchester Collection dilaporkan sebagai salah satu usaha milik Badan Investasi Brunei, sebuah badan investasi yang berada di bawah departemen keuangan kesultanan yang kaya minyak itu.
Para pejabat Pemerintah Brunei belum memberikan komentar terkait hal tersebt pada Senin (5/4). Dorchester Collection juga tidak segera menanggapi permintaan AFP untuk berkomentar tentang berita itu.
Langkah Brunei yang taat syari’ah telah memicu kecaman pihak kafir di media sosial dan kecaman kafir internasional, termasuk dari kantor hak asasi manusia PBB.
Namun, Sultan Bolkiah kokoh membela penerapan syari’at hudud, guna menjalankan Islam secara kaaffah dan menjaga negara itu dari pengaruh luar.
“Kami tidak pernah berpikir buruk tentang orang lain. Kami tidak pernah memaksa mereka untuk menerima kami atau setuju dengan kebijakan itu, tetapi sudah cukup jika mereka menghormati kami, sebagaimana kami menghormati mereka,” ujar Sultan pada akhir pekan lalu, saat mengumumkan penerapan hukum itu.
Pada tahap awal, hukum syariah menerapkan denda atau hukuman penjara bagi pelanggaran, termasuk perilaku tidak senonoh, kealpaan untuk menghadiri shalat Jumat, dan hamil di luar nikah.
Fase kedua, insyaAllah mencakup hukuman untuk pencurian dan perampokan, akan mulai diterapkan pada akhir tahun ini.
Hukumannya akan lebih serius, seperti memotong anggota badan dan cambuk. Pada akhir tahun depan, insyaAllah hukuman seperti rajam akan diterapkan untuk kasus sodomi dan perzinahan. Allahu Akbar! (adibahasan/arrahmah.com)