TEL AVIV (Arrahmah.com) – Seorang menteri penjajah “Israel” telah mengusulkan mencaplok lebih banyak tanah Palestina sebagai reaksi terhadap kesepakatan terbaru antara gerakan perlawanan Palestina, Hamas, dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Menurut laporan media “Israel”, Menteri Komunikasi “Israel” Gilad Erdan pada Ahad (27/4/2014) menyerukan Tel Aviv untuk mencaplok Area C dari wilayah pendudukan di Tepi Barat.
“Saya sarankan kita mulai mempersiapkan diri untuk mencaplok Area C. Di mana ada populasi Yahudi yang perlu untuk tinggal disana, kita dapat memulai persiapan untuk mencaplok jika tidak ada kemitraan dengan Palestina dan jika situasi tidak mungkin berubah,” katanya.
Erdan mencatat bahwa “Israel” harus mengirim pesan yang jelas kepada kelompok-kelompok pembela Palestina tentang ancaman tersebut.
Pada tanggal 23 April Hamas dan PLO, termasuk Partai Fatah, berjanji untuk mengakhiri perselisihan mereka dan membentuk pemerintah yang satu.
Berdasarkan kesepakatan yang telah lama ditunggu-tunggu, Hamas dan Fatah kini akan membentuk satu pemerintah baru dalam lima minggu dan mengadakan pemilu enam bulan kemudian.
Penjajah “Israel” telah bereaksi dengan membatalkan pembicaraan damai dengan Otoritas Palestina (PA) dan mengancam menggencarkan sanksi terhadap tindakan itu.
Pada tanggal 24 April, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggambarkan kesepakatan kesatuan sebagai “pukulan bagi Israel” dan mengatakan pakta tersebut adalah “membunuh” negosiasi antara Tel Aviv dan PA.
Terakhir pembicaraan Palestina-Israel gagal pada September 2010, setelah Tel Aviv menolak untuk membekukan kegiatan pembangunan pemukiman di Tepi Barat yang diduduki.
Kehadiran dan perluasan pemukiman ilegal “Israel” yang tiada henti di Palestina yang diduduki telah menciptakan hambatan yang besar bagi upaya untuk membangun perdamaian di Timur Tengah.
Lebih dari setengah juta warga “Israel” tinggal di lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak penjajahan “Israel” di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Timur Al-Quds (Yerusalem) pada tahun 1967. (adibahasan/arrahmah.com)