GARUT (Arrahmah.com) – “Mereka yang masih menolak penegakkan Syariah dan Khilafah, diantaranya karena masih beranggapan Indonesia milik mereka. Padahal, Indonesia bahkan dunia adalah milik Allah. Sehingga sudah semestinya diatur aturan Allah!” tegas Humas DPD I HTI Jawa Barat ustadz Luthfi Afandi, dalam Daurah Dirasah Islamiyyah yang diselenggarakan oleh DPD II HTI Kabupaten Garut di Mesjid Besar Tarogong Kidul pada Sabtu (26/4/2014).
Selain itu, dia juga heran dengan sebagian kalangan lainnya yang menyatakan bahwa Khilafah adalah sistem politik yang kuno. Padahal menurutnya, sistem demokrasi yang diterapkan saat ini jauh lebih kuno. “Demokrasi jauh lebih kuno. Lahirnya 5 abad SM. Jauh sebelum lahirnya Islam,” katanya.
Terlebih lagi, saat ini perjuangan penegakkan Syariah dan Khilafah sangat mendesak untuk dilakukan. Mengingat betapa merusaknya efek dari penerapan sistem demokrasi saat ini. “Secara faktual, demokrasi menghasilkan berbagai keburukan. Pelecehan agama, kemiskinan, pergaulan bebas dan kriminalitas terus meningkat. Kedaulatan negara juga dirampas oleh asing,” ungkapnya.
Tak hanya merusak, demokrasi juga bahkan menggiring umat Islam itu terjerumus dalam kemusyrikan. Karena demokrasi, tambahnya, telah menjadikan manusia sebagai Tuhan tandingan yang membuat hukum bagi kehidupan.”Ini sangat berbahaya” tuturnya.
Maka di akhir acara ustadz Luthfi mengajak kepada semua peserta yang hadir untuk berjuang bersama-sama untuk menegakkan syariah dan khilafah dalam rangka mengganti sistem demokrasi yang kufur karena semata-mata melaksanakan kewajiban dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan meraih keridhaan-Nya. (azm/arrahmah.com)