PALESTIN (Arrahmah.com) – Aparat keamanan Otoritas Palestina atau Palestinian Authority (PA) tidak menghentikan operasi penangkapan mereka terhadap para pendukung Hamas di Tepi Barat yang diduduki, meskipun telah ditandatanginya perjanjian rekonsiliasi di Gaza empat hari lalu, lapor MEMO pada Senin (28/4/2014).
Di Tulkarem, Dinas Intelijen Umum kembali menangkap Alaa Kharyosh setelah dia dipanggil untuk diintergasi pada Sabtu (26/4). Alaa adalah saudara Muhammad Kharyosh, yang ditahan satu setengah bulan yang lalu.
Di Hebron, Dinas Keamanan Preventiv atau Preventive Security Service (PSS) memanggil Taha Mohamed Shalaldeh (27) dari kota Sa’ir sebelah utara Hebron pada Selasa (22/4). Taha adalah seorang mantan tahanan politik. Dia menghabiskan lebih dari 19 bulan di penjara PSS.
Di Salfit pada Sabtu (26/4), pasukan dari Dinas Intelijen Umum menggerebek rumah tahanan yang dibebaskan, Muhammad Hamada Al-Diek (37), dari kota Kafr Al-Diek, dalam upaya yang gagal untuk menangkapnya. Pada saat yang sama, pasukan itu juga menggerebek dan menggeledah rumah-rumah kerabatnya.
Muhammad telah telah ditangkap beberapa kali oleh pihak keamanan PA di Tepi Barat.
Intelijen PA di Salfit juga menangkap tahanan yang dibebaskan Osama Shaheen (42); dia adalah seorang mantan tahanan politik.
Di Jenin pada Jum’at (25/4) malam aparat keamanan PA menyerang iring-iringan kendaraan milik warga sipil yang merayakan keluarnya penduduk yang terluka dari rumah sakit. Dia telah terluka di tengah pembunuhan Abu Hamza Al-Hija Ezzeddin Al-Qassam, dan dua rekannya.
Sumber-sumber lokal melaporkan bahwa puluhan kendaraan warga menyambut Mahmoud Abu Kamel (22), setelah dia menyelesaikan pengobatan di Nablus; dia telah ditembak oleh pasukan pendudukan di kamp pengungsi Jenin sekitar sebulan yang lalu.
Sumber tersebut mengatakan warga diserang oleh elemen aparat keamanan PA segera setelah mereka menuju ke kota Jenin dari daerah Segitiga Shohada menuju kamp. Pasukan pendudukan “Israel” menembaki mereka, menciptakan ketegangan antara kedua belah pihak.
(banan/arrahmah.com)