BANDA ACEH (Arrahmah.com) – Usai Pemilu 2014 digelar oleh KPU dengan biaya sangat mahal, ramai-ramai hasilnya ditolak oleh para pesertanya. Fitnah dan azab akibat menerapkan sistem demokrasi nampaknya akan terus bergulir.
Sebanyak tujuh partai politik peserta Pemilu 2014 di Aceh menolak hasil Pemilu. Mereka menganggap Pemilu berjalan sarat pelanggaran. Tujuh partai yang menolak yaitu PAN, Hanura, PDIP, PKPI, PPP, PDA dan PBB. Kabarnya beberapa partai lain akan menyusul.
Surat pernyataan sikap penolakan ditandatangani langsung oleh pengurus partai. Pernyataan sikap dilakukan di gedung DPR Aceh, Kamis (24/4/2014). Dimana saat mereka menandatangani pernyataan bersama di aula DPRA sedang berlangsung pleno rekap suara oleh Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Ada enam poin yang menjadi catatan penting dalam pernyataan sikap menjadi alasan kuat mengapa mereka menolak hasil Pemilu. Diantaranya, mereka menilai kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu terorganisir, masif dan sangat sistematis.
Semakin parah, sebut merek kecurangan itu melibatkan pihak penyelenggara.
“Para penyelenggara dan pengawas yang terlibat dalam pelanggaran harus diusut dan ditindak sesuai dengan aturan,” begitu bunyi poin empat didalam pernyataan sikap, lansir AJNN
Sementara bagi caleg dan partainyang terlibat dalam kecurangan diminta untuk didiskualifikasi dari peserta Pemilu dengan konsekwensi dibatalkan dari legeslatif terpilih.
Secara tegas mereka juga meminta proses pleno yang sedang berlangsung untuk dihentikan. (azm/arrahmah.com)