GAZA (Arrahmah.com) – Warga Palestina dalam wilayah Palestina dan sekitarnya pada Kamis (17/4/2014) menandai Hari Tahanan yang ke 40 tahun di tengah seruan untuk membebaskan sekitar 5.000 tahanan di dalam penjara “Israel”, sebagaimana dirilis oleh Anadolu Agency.
“Penjara-penjara “Israel” telah menjadi seperti kuburan,” kata salah satu gerakan Palestina dalam sebuah pernyataan.
Pada Hari Tahanan tersebut, warga Palestina menggelar aksi unjuk rasa dan menyelenggarakan kegiatan untuk mengingatkan masyarakat internasional terhadap nasib para tahanan dan meminta perhatian mereka terhadap kondisi mengerikan dan tidak manusiawi yang dialami oleh para tahanan dalam penjara “Israel”.
Sejumlah aktivis telah meluncurkan kampanye secara online dan melalui media sosial untuk meningkatkan kesadaran dunia terhadap nasib para tahanan Palestina.
Hari Tahanan pertama kali diluncurkan pada tanggal 17 April 1974, dimana saat itu terjadi kesepakatan pertukaran tahanan pertama dengan “Israel”.
Sekitar 5.000 warga Palestina menderita di 22 penjara “Israel”, menurut laporan terbaru oleh Pusat Studi Tahanan, LSM Palestina.
Diantara mereka termasuk 200 anak-anak dan 19 wanita, kata laporan tersebut.
Organisasi hak asasi manusia sering mengkritik otoritas penjara “Israel” atas pelanggaran hak asasi di penjara-penjara dan laporan kematian misterius dari dalam tahanan. Mereka juga mengeluh bahwa banyak orang Palestina yang ditahan dalam penahanan administratif.
Penahanan administratif adalah semacam penjara tanpa pengadilan yang memungkinkan “Israel” untuk memenjarakan warga Palestina selama enam bulan. Perintah penahanan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.