JAKARTA (Arrahmah.com) – Fenomena golput (golongan putih) untuk menisbatkan kepada sekelompok orang yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi, pemilu sudah ada dari sejak awal pemilu digelar di negeri ini. Beragam alasan orang melakukan golput, dari mulai ideolog, antipati politik, masyarakat yang a politik hingga kebodohan penyelenggara pemilu itu sendiri.
Secara ideologi umat Islam meyakini ikut serta pada pemilu yang merupakan sistem demokrasi berarti menyeburkan diri ke dalam kancah sistem kuffur syirik demokrasi yang telah diadopsi oleh banyak negeri.
Kerena telah jelas sekali bahwasannya sistem demokrasi yang kufur bertentangan dan menyelisihi Syari’at Islam.
Terlebih lagi penyamaan suara semua orang dalam demokrasi, dari yang durhaka lagi durjana hingga alim ulama. Bagaimana mungkin bisa disamakan ketika (didalam Sistem Demokrasi), satu suara orang kafir yang pezina dan peminum alkohol disamakan dengan satu suara seorang ahli Ilmu dan Ibadah (Ulama) dari kalangan kaum Mukmin.
Untuk itu sebagian kaum Muslimin berlepas diri dari sistem syirik demokrasi dan tununannya sebagai konsekwensi aqidah Islam. Mereka kemudian digolongkan sebagai golput, baik dengan cara tidak hadir di tempat pemungutan suara ataupun datang namun mencoblos atau merusak surat suara.
Selain persoalan ideologi, dikabarkan sekitar delapan ribu warga korban lumpur Lapindo yang sudah memiliki hak pilih terancam golput tidak menggunakan hak suaranya pada pemilu legislatif 9 April mendatang. Sebab ribuan warga ini sudah pindah rumah, sementara hak pilih mereka masih tercatat di alamat yang lama.
Ribuan warga yang terancam golput ini adalah korban Lapindo asal Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin dan Kelurahan Mindi Kecamatan Porong. Dua wilayah ini masuk dalam area peta terdampak susulan sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2013.
Wilayah Desa Ketapang yang masuk areal peta terdampak susulan mencapai 12 RT, sedangkan di Kelurahan Mindi ada 18 RT. Mereka sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2014 sesuai alamat lama yaitu Desa Ketapang dan Kelurahan Mindi.
Namun kemudian muncul persoalan karena sebagian besar warga ini ternyata pindah rumah setelah memperoleh pembayaran ganti rugi. Jumlahnya ada sekitar delapan ribu pemilih yang tempat tinggalnya pindah ke desa lain atau bahkan ke kecamatan lain. Sedangkan rumah mereka yang lama sudah banyak yang dibongkar.
Jauhnya tempat tinggal baru dengan tempat pemungutan suara di alamat lama, dikhawatirkan akan memicu angka golput yang tinggi saat Pemilu nanti. Sebab para pemilih tersebut akan cenderung malas untuk menggunakan hak suaranya ke tempat pemungutan suara (TPS) di desa lama mereka.
Ketua KPU Sidoarjo Bima Ariesdiyanto mengakui, banyaknya korban lumpur Lapindo yang pindah rumah ini menimbulkan persoalan tersendiri yang tidak dirasakan KPU manapun di Indonesia. Maka dia berharap ada regulasi pemerintah agar bisa mempermudah korban lumpur ini untuk menggunakan hak suaranya.
“Ini kalau tidak ada regulasi maka bisa golput dan kedua mungkin bisa muncul resistensi penghilangan hak suara mereka,” kata Bhima, Kamis (20/2/2014), lansir metrotv.
Selain Desa Ketapang dan Mindi, sebenarnya masih ada delapan desa lain yang masuk dalam areal peta terdampak susulan korban lumpur Lapindo. Namun untuk warga di desa lainnya itu rata-rata masih menetap di desanya sendiri.
Sementara itu, ada juga sikap golput diambil karena kebodohan penyelenggara seperti yang terjadi rumah sakit dan puskesmas. Ribuan pasien rawat inap di sejumlah rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (puskemas) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terancam tidak menyalurkan hak pilihnya atau golput karena tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
“Kami berharap ada TPS khusus yang disediakan di RS karena jika tidak, banyak pemilih di RS tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Kebanyakan pasien, keluarga pasien dan pegawai rumah sakit enggan datang ke TPS terdekat karena kondisinya tidak memungkinan,” kata Direktur RS Bina Sehat Jember, dr Faida, Ahad, tulis antara.
Berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pemilu Gubernur Jatim pada tahun lalu, kata dia, surat suara yang disediakan TPS terdekat di sekitar RS Bina Sehat kurang, sehingga banyak pegawai dan keluarga pasien yang tidak menyalurkan hak pilihnya.
(azm/arrahmah.com)