JAKARTA (Arrahmah.com) – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) An Nur membagikan 1000 eksemplar ‘buku merah’ MUI “Mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syi’ah di Indonesia” kepada para jama’ah masjid secara gratis, saat acara kajian mewaspadai Syiah yang diselenggarakan di Masjid AnNur, Mahogani Residence, Cibubur, Ahad (6/4/2014).
Panitia mengatakan bahwa kajian ini merupakan acara bedah buku rutin yang diadakan oleh DKM An Nur 3 bulan sekali.
Turut hadir sebagai pembicara pada acara tersebut adalah Dr. Fahmi Salim, anggota tim penulis MUI danWasekjen MIUMI serta dr. Haidar Abdullah Bawazier seorang aktifis dakwah dan pemerhati syiah.
Di awal sesi, dr. Haidar Abdullah Bawazier mengajukan pertanyaan menarik, “Mengapa diantara sekian banyak aliran sesat hanya syi’ah yang mendapat perhatian lebih dan harus diwaspadai?”
Ustadz Haidar lalu menjelaskan bahwa Syiah harus mendapat perhatian lebih dikarenakan ia adalah ancaman serius bagi kaum Muslimin. Berbeda dengan aliran sesat lain yang hanya ingin menyebarkan ajarannya, Syiah juga memiliki misi untuk membantai Ahlu Sunnah. Contohnya sudah banyak kita temukan di negara-negara Timur-Tengah bahkan di Indonesia sendiri telah terjadi di Sampang, Madura dan Jember, JawaTimur.
Dr. Haidar juga menyebutkan sebab lain syiah harus mendapat perhatian lebih dikarenakan mereka juga memiliki banyak penyokong, sebut saja Iran. Negeri ini bahkan menganggarkan 80% hasil minyaknya untuk mensyi’ahkan dunia.
Dalam menanggapi tokoh-tokoh yang mengaku bukan Syi’ah tapi sangat gencar mencaci Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu, dr. Haidar memberikan permisalan Sahabat Mu’awiyah sebagai sosok pembungkus para sahabat Nabi Shallalahu alaihi wa sallam.
“Mu’awiyah itu ibarat pembungkus para sahabat, jika pembungkusnya sudah dikoyak-koyak maka isinya pun akan dikoyak-koyak juga. Bukankah kalau kita ingin mengambil isi sebuah bungkusan kita harus mengoyak pembungkusnya dulu?”
Pada sesi kedua, Dr. Fahmi Salim di sela-sela presentasinya mengatakan bahwa upaya untuk mewaspadai ajaran syiah ini sudah dilakukan MUI sejak tahun 1984, bahkan setahun sebelumnya yaitu tahun 1983 sudah keluar selebaran dari Departemen Agama ketika itu, untuk mewaspadai ajaran Syiah yang masuk ke Indonesia. Kemudian di tahun 2006 MUI juga mengeluarkan fatwa tentang taswiyatul manhaj berdasarkan manhaj ahlusunnah waljama’ah disusul dengan 10 kriteria aliran sesat yang disahkan tahun 2007.
Ustadz Fahmi juga menjelaskan bahwa ajaran Syiah memasukkan “Imamah” dalam rukun iman mereka sehingga mereka menolak al-Quran dikarenakan di dalam al-Quran tidak disebutkan kata “Imamah” sebagai rukun iman.
“Silahkan! Bapak ibu cari di dalam al-Quran, sampai ubanan pun tidak akan ditemukan ayat tentang imamah,” ujar ustadz Fahmi.
(azm/rijal/arrahmah.com)