JAKARTA (Arrahmah.com) – Rapor kinerja anggota DPR RI 2009-2014 dipaparkan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Ia melakukan evaluasi terhadap kinerja semua anggota DPR periode 2009-2014, mulai dari laporan kekayaan ke KPK hingga keaktifan mereka. Hasilnya, mayoritas rapor anggota DPR itu sangat buruk.
Formappi mengevaluasi DPR dengan melakukan penelitian. Bahan penelitian diperoleh dengan cara mengumpulkan dokumen kinerja 519 anggota DPR, 300 risalah rapat di setiap komisi, dan berdasarkan daftar hadir 635 rapat komisi.
Ratusan dokumen yang digunakan diambil pada masa kerja tahun 2012. Karena di tahun tersebut kinerja anggota dewan paling tinggi, sementara tahun 2014 paling rendah. Dokumen selama satu tahun itu diolah selama 1,5 tahun menggunakan metode kualitatif dari pandangan pakar dan komparasi lembaga sejenis dari luar negeri.
Hasilnya, sebanyak 64 anggota DPR periode 2009-2014 tak melaporkan harta kekayaannya ke KPK hingga akhir masa tugas mereka. Namun 455 anggota dewan lainnya telah melaporkannya.
“88 Persen anggota DPR telah melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK. Mungkin KPK yang mengejar meminta mereka,” kata Direktur Eksekutif Formappi, Sebastian Salang, di Gedung Joeang 45, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/4/2014), tulis Detik.com .
Untuk tingkat kehadiran anggota DPR sepanjang 2012 diwarnai dengan tingkat kehadiran 197 anggota yang masuk kategori cukup baik karena memiliki tingkat kehadiran 85 persen. Namun 22 persen anggota dewan memiliki tingkat kehadiran yang sangat buruk
Keaktifan para anggota dalam rapat komisi juga diteliti, hasilnya mayoritas anggota DPR atau 78,4 persen anggota tingkat keaktifan berbicara dalam rapat di bawah kategori cukup baik. Hanya 10 anggota dewan yang aktif berbicara di setiap rapat komisi.
Kata Sebastian, 491 anggota DPR juga diketahui tak memiliki rumah aspirasi di dapil mereka. 51 Persen anggota dewan juga tidak melaporkan kegiatan mereka selama 2012 lalu.
“Berdasarkan rapor ini, tergambarkan variasi kualitas anggota DPR. Rata-rata kumulatif, sebagian besar anggota DPR nilai rapornya sangat buruk,” ujarnya.
Formappi membagi penilaian menjadi sangat baik, baik, cukup baik, buruk, dan sangat buruk. Sebastian menyatakan penggunaan data yang dikumpulkan tidak dapat dibantah.
“Tapi kita terbuka kalau ada yang mau verifikasi,” ujar Sebastian.
Temuan penelitian yang mengejutkan adalah 362 anggota DPR pada tahun 2012 tidak pernah melakukan kunjungan ke dapil saat reses. Hanya 6 persen anggota DPR yang melakukan kunjungan ke dapil sebanyak 3 kali saat reses di 2012.
“Karena tahun 2012 kemungkinan mereka konsen di DPR atau bisa juga mereka ke dapil tapi tak bisa membuktikannya,” pungkasnya.
(azm/arrahmah.com)