JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) jauh-jauh hari telah menegaskan bahwa penyimpangan aqidah, seperti ajaran sesat Syiah, bukan termasuk dari persatuan yang harus ditoleransi. Adapun perbedaan yang harus ditoleransi adalah perbedaan dalam masalah fiqih dan furu (cabang). Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi Hukum MUI pusat Prof. Dr. Muhammad Baharun.
“Sejak dulu, MUI mempunyai Moto; Perbedaan fiqih harus ditoleransi dan penyimpangan aqidah harus diamputasi,” tegas Prof. Baharun, dalam acara seminar sehari bertemakan ‘Gerakan Syiah dan Stabilitas Negara’ di gedung LPMP Aula Nusantara, Jl. Nangka No. 58C ,Tanjung Barat ,TB. Simatupang, Jakarta, Kamis (27/3/2014), seperti dikutip dari Kiblat.net.
Rektor Universitas Nasional Pasim Bandung ini mengajak peserta seminar yang berjumlah 200 lebih untuk melihat bahaya Syiah dari tiga aspek. Yakni aspek keagamaan, keilmuan dan kebangsaan.
Prof. Baharun juga menyerukan seluruh umat Islam untuk bersatu membentengi diri dan melawan ajaran sesat Syiah. Di antara hal terkecil yang beliau sarankan untuk mengamputasi ajaran itu adalah dengan memberi nama anak-anak umat Islam dengan nama para sahabat dan istri Nabi Muhammad.
“Agar orang-orang Syiah menjadi tidak nyaman. Karena, ke mana pun mereka pergi, mereka akan mendengarkan nama-nama para sahabat, yang sebagian besar mereka kafirkan,” jelasnya.
Tidak hanya nama anak, lanjutnya, nama-nama tempat seperti masjid, yayasan dan jama’ah pengajian juga harus dinamakan dengan nama para sahabat dan istri Nabi.
Patut diketahui, kaum Syiah saat ini di Indonesia mengangkat isu persatuan sebagai’senjata utama’ untuk menyebarkan ajarannya di kalangan umat Islam, baik di dalam negeri maupun di luar Negeri. Dengan isu itu, para penyeru Syiah dengan halus mengambil hati umat Islam sehingga mereka tidak sadar masuk dalam paham sesat tersebut.
Inilah perlunya pendampingan ulama Ahlus Sunnah di tengah-tengah umat Islam. Demikian pula umat Islam pun perlu mendekat kepada para ulama Ahlus Sunnah yang sudah tsiqoh dan memperhatikan fatwa dan tausiyah mereka akan bahaya kesesatan ajaran Syiah. (azm/arrahmah.com)