(Arrahmah.com) – Lebih dari 200 warga Muslim Uighur yang berusaha mengungsi dari wilayah Xinjiang, Cina, telah ditahan di Thailand dan terancam menghadapi deportasi kembali ke rumah mereka di mana mereka bisa dihukum, menurut laporan beberapa kerabat mereka, seperti dilansir RFA.
Para kerabat pengungsi yang berada di Malaysia dan Turki melaporkan bahwa pada Rabu (12/3/2014) polisi Thailand menggerebek sebuah kamp rahasia di sebuah pegunungan yang penuh dengan perkebunan karet di provinsi Songkhla di bagian selatan Thailand di mana diyakini 235 warga Muslim Uighur menunggu untuk diselundupkan ke Malaysia untuk mencari suaka. Mereka telah dipindahkan oleh otoritas Thailand ke sebuah pusat penahanan di selatan Thailand.
Seorang kerabat pengungsi Uighur dari Malaysia mengatakan kepada RFA bahwa para pengungsi Uighur itu awalnya memberitahu otoritas Thailand bahwa mereka berasal dari Turki karena takut dideportasi kembali ke Xinjiang jika identitas asli mereka terbongkar.
Sumber itu juga mengatakan otoritas Thailand telah melapor kepada diplomat Cina di Bangkok tentang keberadaan para pengungsi Uighur itu di Thailand.
“Orang-orang Uighur yang ditahan itu telah berbicara dengan para pejabat Thailand melalui penerjemah dan mereka menjelaskan diri mereka sebagai orang Turki untuk mencegah pemberangkatan ke Cina dan dengan harapan bantuan dari Turki,” ujar sumber.
Otoritas Thailand telah menunjukkan bendera-bendera berbagai negara, termasuk Cina, untuk mengidentifikasi kewarganegaraan mereka tetapi mereka menolak mengakui kewarganegaraan Cina, kata kerabat pengungsi.
Dikatakan juga delegasi Cina telah mendatangi para pengungsi itu tetapi mereka tetap mengaku sebagai orang Turki karena takut.
Berulang kali sejumlah Muslim Uighur berusaha untuk melarikan diri dari Xinjiang dan mencari suaka di negara lain, terutama negara Muslim, karena mereka merasa teraniaya oleh otoritas Cina.
Kelompok pengasingan warga Uighur telah mengkritik otoritas Cina di masa lalu karena menolak secara konsisten untuk memberikan informasi terkait keberadaan dan status hukum orang-orang Uighur yang telah dideportasi kembali ke Cina.
Pada 2012, dua pencari suaka Uighur yang dideportasi kembali ke Cina dari Kamboja dijatuhi hukuman penjara seumur hidup yang dikenakan secara rahasia oleh otoritas Cina, kata keluarga korban pada saat itu.
Kedua warga Uighur itu di antara 18 warga Uighur dari Xinjiang yang diyakini dijatuhi hukuman penjara sejak Kamboja mendeportasi mereka pada 19 Desember 2009. Warga Uighur lainnya dalam kelompok yang sama juga dideportasi dan diberi hukuman 17 tahun penjara. Sementara lama hukuman penjara bagi 15 orang Uighur lainnya tidak diketahui.
(siraaj/arrahmah.com)