AL-QUDS (Arrahmah.com) – Pasukan penjajah “Israel” menahan sedikitnya delapan pemuda Muslim Palestina saat mereka meninggalkan kompleks Masjid Al-Aqsa di Al-Quds pada Jum’at (7/3/2014) sore, lansir Ma’an.
Direktur Perhimpunan Tahanan Palestina mengatakan bahwa Anas Abu Asab, Muni Al-Ajlouni, Mohammad Abu Sneineh, Omar Al-Zaaneen, Awni Dkeidek, Awni Abu Sbeih, dan Mohammad Al-Dakkak termasuk di antara mereka yang ditahan. Identitas perorangan lainnya yang ditahan masih belum diketahui.
Saksi mata mengatakan bahwa dua orang juga ditangkap dari Jalan Al-Wad di Kota Tua dekat kompleks Al-Aqsa.
Juru bicara polisi “Israel” Micky Rosenfeld mengklaim bahwa “para tersangka bertopeng melempari polisi dengan batu” di Gerbang Maroko usai shalat Jum’at.
Menyusul insiden itu, dia mengatakan bahwa polisi menahan tujuh orang tetapi tidak memasuki kompleks Al-Aqsa.
Pemerintah “Israel” melarang warga Palestina di bawah usia 50 tahun menghadiri shalat Jum’at di kompleks Al-Aqsa pekan lalu, hingga mendorong meletusnya protes besar di Al-Quds Timur saat ribuan jama’ah Muslim Palestina shalat di jalan-jalan di pos pemeriksaan polisi “Israel”.
Otritas penjajah “Israel” mengklaim pembatasan itu diberlakukan untuk mencegah “rencana kerusuhan” di tengah perdebatan tentang perluasan kedaulatan “Israel” atas kompleks masjid yang telah memicu kemarahan umat Islam di seluruh wilayah.
Sementara itu, perdana menteri Yordania menyeru untuk meninjau kembali perjanjian damai negara itu dengan “Israel”.
Kompleks Al-Aqsa terletak di Al-Quds Timur, yang telah diduduki oleh penjajah “Israel” sejak tahun 1967. Menurut kesepakatan damai 1994 antara “Israel” dan Yordania, kompleks ini di bawah perwalian Yordania. (banan/arrahmah.com)