KAIRO (Arrahmah.com) – Profesor Ilmu Politik di universitas-universitas Mesir, Dr Abdullah Ashaal, meminta pihak berwenang Mesir untuk tidak melaksanakan keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan Kairo pada Selasa (4/3/2014), yang memasukkan Hamas sebagai “organisasi teroris”.
Pengadilan Kairo memutuskan untuk melarang kegiatan Hamas di Mesir dan menutup kantor-kantor gerakan itu, jika ada.
Ashaal, dalam sebuah pernyataan kepada Quds Press Agency, mengabaikan kemungkinan bahwa negara Mesir akan merespon putusan pengadilan tersebut.
Ashaal mengatakan bahwa keputusan ini merupakan cara pandang dari salah satu pengadilan Mesir, dan merupakan hasil dari kampanye hasutan media yang dilancarkan terhadap Hamas dan Jalur Gaza.
Professor Ilmu Politik itu menekankan bahwa pelaksanaan keputusan ini akan menjadi kesalahan strategis dan kesalahan bersejarah karena keputusan tersebut hanya akan melayani kepentingan penjajah “Israel”.
“Saya berpikir bahwa pelaksanaan langkah ini akan bertentangan dengan keamanan nasional Mesir. Kepentingan Mesir akan dicapai melalui dukungan kelompok perlawanan,” tambahnya.
Keputusan pengadilan Mesir untuk melarang gerakan Hamas disambut dengan kecaman keras oleh tokoh Palestina, beberapa dari mereka melihatnya keputusan tersebut sebagai keikutsertaan mereka dalam pengepungan yang diberlakukan di Jalur Gaza dan proyek untuk melikuidasi kelompok perlawanan.
Anggota parlemen Palestina Nasser Abdel Jawadz mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada Quds Press bahwa gerakan Hamas telah berkorban untuk melindungi dan membela Al-Quds. Jawadz menyerukan untuk menghentikan penargetan Hamas sebagai organisasi teroris.
Dia juga menekankan bahwa tindakan yang diambil terhadap gerakan tersebut termasuk tindakan yang mencurigakan, Keputusan tersebut berusaha untuk mendistorsi kelompok perlawanan dan mengklasifikasikannya sebagai organisasi teroris.
Sementara itu, juru bicara Hamas, Husam Badran, menegaskan bahwa keputusan pengadilan Mesir tersebut “tidak ada nilainya”, karena gerakannya tidak memiliki kantor atau kegiatan di Mesir.
Analis politik Palestina Sari Orabi menekankan bahwa keputusan untuk melarang Hamas oleh pengadilan Mesir merupakan suatu bentuk kejahatan yang bertujuan untuk semakin mengencangkan blokade di Jalur Gaza.
Orabi menambahkan dalam sebuah wawancara dengan reporter Quds Pers bahwa rezim hasil kudeta Mesir ini muncul terutama untuk melikuidasi kelompok perlawanan di Mesir dan Palestina. Siapa pun yang mendukung kudeta di Mesir akan membantu melakukan konspirasi untuk melikuidasi kelompok perlawanan Palestina. (ameera/arrahmah.com)