HEBRON (Arrahmah.com) – Pasukan penjajah “Israel” pada Senin (3/3/2014) menangkap paksa seorang Muslimah Palestina yang sedang dalam perjalanan untuk mengunjungi suaminya yang dipenjara, kata keluarganya, seperti dilansir Ma’an.
Maysoon Abd Al-Jaleel Muhammad Al-Sweiti (34) ditangkap paksa di pos pemeriksaan Al-Thahiriyya dekat Hebron, ungkap kakaknya.
Dia mengatakan Maysoon sedang dalam perjalanan untuk mengunjungi suaminya, yang dipindahkan ke klinik penjara Al-Ramla, pada Ahad (2/3), karena dia mengalami komplikasi neurologis setelah dia diberi obat yang salah.
Ini adalah kedua kalinya Maysoon ditangkap paksa oleh penjajah, kata kakaknya.
Seorang jurubicara militer “Israel” malah mengklaim tidak mengetahui penangkapannya itu.
Suami Maysoon, Mahmoud Abd Al-Aziz Al-Sweity, telah berada di penjara zionis selama tujuh tahun dari hukuman 22 tahun.
Sejumlah Muslim dan Muslimah Palestina ditangkap paksa dan ditahan di sejumlah penjara oleh pasukan penjajah “Israel”. Mereka ditahan tanpa alasan yang jelas. Tuduhan yang biasa ditudingkan kepada mereka adalah terkait dengan gerakan perlawanan dan perjuangan rakyat Palestina. (banan/arrahmah.com)